Awas, Wabah “Sipilis” Makin Meluas!

Baru sekitar satu setengah bulan rezim Jokowi berjalan, telah banyak “kehebohan” yang muncul akibat banyaknya kebijakan pemerintahannya maupun pernyataan para pejabatnya yang kontroversial. Banyak kebijakan Jokowi dan pernyataan para pejabatnya yang menunjukkan bahwa wabah “sipilis” (sekularisme, pluralisme dan liberalisme) makin meluas di negeri ini. Semua itu seharusnya membuat umat waspada.

ilustrasi : Sekulerisme vs Islam
Liberalisasi di Semua Lini

Tindakan rezim Jokowi menaikkan harga BBM merupakan pelaksanaan dari doktrin ‘pencabutan subsidi’ yang menjadi ciri khas dari ideologi Kapitalisme neo-liberal. Kebijakan itu membuat liberalisasi minyak dan gas (migas) makin meluas, termasuk di sektor hilir. Di antara targetnya adalah agar swasta dan asing bisa masuk dalam bisnis eceran migas, khususnya BBM, setelah mereka menguasai sektor hulu. Ini menunjukkan bahwa liberalisasi migas, termasuk liberalisasi ekonomi, akan makin total. Apalagi pada Desember 2015 mendatang, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan sepenuhnya dijalankan. MEA mengharuskan liberalisasi di bidang perdagangan, pasar tenaga kerja, jasa, pertanian, finansial, pasar modal dan investasi. Hal itu juga akan diikuti dengan liberalisasi pendidikan, budaya bahkan juga perilaku dan pemikiran.

Sekularisme dan Pluralisme Makin Total

Liberalisasi yang makin meluas itu tampaknya akan diiringi dengan proses sekularisasi dan penyebaran paham pluralisme yang makin total. Beberapa pernyataan yang muncul dari beberapa pejabat rezim Jokowi menunjukkan hal itu. Di antaranya adalah pernyataan tentang penghapusan kolom agama di KTP karena dianggap sebagai bentuk diskriminasi dan pemaksaan. Setelah masyarakat bereaksi keras, lantas pernyataan itu “dikoreksi”. Maksudnya bahwa pencantuman agama di KTP tidak harus. Ketika publik masih bereaksi keras, lantas diubah lagi bahwa maksudnya, selain pemeluk enam agama yang diakui boleh mengosongkan kolom agama. Kebijakan itu, jika terjadi, jelas akan sangat merugikan bagi umat Islam.

Lalu pernyataan pejabat Jokowi agar UU Perkawinan direvisi, khususnya terkait ketentuan bahwa perkawinan dianggap sah jika dilakukan sesuai dengan ketentuan agama. Targetnya agar perkawinan dianggap sah jika sesuai dengan ketentuan negara, yakni ketentuan administrasi. Jelas, ini sangat berbahaya karena akan menjadi pintu untuk melegalkan nikah beda agama. Setelah ada reaksi keras publik, khususnya umat Islam, pernyataan itu meredup.

Muncul pula pernyataan ngawur pejabat Kementerian Agama untuk mengesahkan dan mengakui Baha’i sebagai agama. Jika itu terjadi, itu sama saja dengan melegalkan penistaan terhadap agama khususnya Islam. Dengan itu, Ahmadiyah yang jelas menistakan Islam juga akan minta diakui dan dilegalkan. Beragam aliran kepercayaan dan aliran sesat lainnya juga akan ramai-ramai minta diakui dan dilegalkan. Akibatnya, akan makin banyak pihak yang berani lancang menistakan Islam. Setelah publik umat Islam beraksi keras, pernyataan itu pun padam.

Juga ada pernyataan untuk mengontrol penyiaran agama di ruang publik. Alasannya untuk menjaga kerukunan beragama. Itu sama saja dengan mengontrol ceramah, khutbah, tablig akbar, dsb. Ketika ada reaksi negatif publik, buru-buru pernyataan itu dinafikan.

Baru-baru ini Dirjen Bimas Islam Kemenag Machasin mengatakan umat Muslim boleh saja mengenakan atribut Natal. Dia menyebutkan atribut non-Muslim boleh saja dipakai Muslim sebagai bentuk menghargai saja (Republika.co.id, 8/12). Reaksi keras pun bermunculan. Sekjen Kemenag Nur Syam akhirnya angkat bicara. Dia tidak mendukung pemakaian atribut Natal bagi karyawan Muslim. Kata dia, solidaritas dalam beragama itu penting dan perlu dilakukan, tetapi tidak harus dengan memakai atribut agama lain seperti topi dan jenggot sinterklas atau yang lainnya (Republika.co.id, 9/12).

Baru-baru ini juga Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan, mengatakan, kementeriannya sedang mengevaluasi proses belajar-mengajar di sekolah-sekolah negeri. Salah satunya terkait tata cara membuka dan menutup proses belajar dengan doa. “Saat ini kita sedang menyusun tata tertib (tatib) soal aktivitas ini, bagaimana memulai dan menutup sekolah, termasuk soal doa yang memang menimbulkan masalah. Ini sedang di-review dengan biro hukum,” kata dia.

Menurut Anies, sekolah negeri bukanlah tempat untuk mempromosikan keyakinan agama tertentu. Sekolah seharusnya memberikan kesetaraan bagi penganut agama lainnya. “Sekolah negeri harus menjadi sekolah yang mempromosikan sikap berketuhanan yang Maha Esa, bukan satu agama.” (Detiknews, 1/12).

Reaksi keras pun bermunculan.

Anies pun membantah. Ia justru ingin mewacanakan agar anak-anak sekolah di dalam negeri dididik untuk lebih relijius, antara lain dengan membuka dan menutup proses belajar-mengajar dengan doa. Mengenai doa yang akan digunakan, ia menyebut, itu bukan domain Pemerintah. Ia membantah ide ini bertujuan untuk mengurangi dominasi satu agama di sekolah. Ia hanya menginginkan agar buka dan tutup proses belajar-mengajar dihiasi dengan doa (Republika.co.id, 9/12).

Andai tidak ada reaksi keras dari publik, boleh jadi wacana itu akan melenggang mulus.

“Sipilis” Penyakit Berbahaya

“Sipilis” (sekularisme, pluralisme dan liberalisme) pada hakikatnya adalah penyakit berbahaya karena mengajari manusia untuk berpaling dari petunjuk Allah SWT. Penyakit ini bisa mengantarkan manusia pada kebinasaan dan kesempitan hidup. Allah SWT memperingatkan:

]وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا…[
Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran) maka bagi dia kehidupan yang sempit (TQS Thaha [20]: 124).

Ibn Katsir menjelaskan di dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim: Maknanya, “Siapa saja yang menyalahi perintah (ketentuan)-Ku dan apa saja yang telah Aku turunkan kepada Rasul-Ku—ia berpaling darinya dan melupakannya serta mengambil yang lain sebagai petunjuknya—maka bagi dia kehidupan yang sempit,yakni di dunia; tak ada ketenteraman bagi dia dan tak ada kelapangan untuk dadanya…”

Pentingnya Kontrol Umat

Berbagai pernyataan berbahaya di atas mencerminkan bahwa proses sekularisasi, liberalisasi dan penyebaran paham pluralisme akan makin meluas di negeri ini. Namun, semua itu dapat dicegah saat ini karena ada reaksi keras dari umat Islam. Semua itu menjadi bukti betapa pentingnya kontrol dari umat Islam, juga betapa pentingnya aktivitas mengoreksi penguasa. Karena itu kontrol dan koreksi umat terhadap penguasa harus terus dilakukan. Apalagi semua itu merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar.

Sesungguhnya kerusakan dan bencana bisa dicegah dan dihindari jika umat aktif melakukan amar makruf nahi mungkar, terutama terhadap penguasa dan aparaturnya. Itulah aktivitas yang diperintahkan oleh Islam. Jika umat meninggalkan aktivitas ini maka umat seluruhnya akan ditimpa bencana. Rasul saw. bersabda:

«كَلاَّ، وَاللهِ لَتَأمُرُنَّ بالمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ المُنْكَرِ وَلَتَأخُذُنَّ عَلَى يَدِ الظَّالِمِ وَلَتَأطِرُنَّهُ عَلَى الحَقِّ أطْراً وَلَتَقْصُرُنَّه عَلَى الحَقِّ قَصْراً أَوْ لَيَضْرِبَنَّ اللهُ بقُلُوبِ بَعْضِكُمْ عَلَى بَعْضٍ ثُمَّ ليَلْعَننكُمْ كَمَا لَعَنَ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ»

Tidak. Demi Allah, sungguh kalian harus melakukan amar makruf nahi mungkar serta menindak orang yang zalim, membelokkan dia menuju kebenaran dan menahan dia di atas kebenaran atau (jika tidak) Allah akan menjadikan hati kalian saling membenci satu sama lain, kemudian Dia melaknat kalian sebagaimana Dia telah melaknat Bani Israil (HR Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Pada hakikatnya, amar makruf nahi mungkar, terutama terhadap penguasa, merupakan aktivitas menyelamatkan masyarakat dari kebinasaan. Rasul saw. melukiskan itu:

«مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا فَكَانَ الَّذِينَ فِى أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِى نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا»

Perumpamaan orang yang menegakkan ketentuan Allah dan para pelanggarnya adalah ibarat satu kaum yang sama-sama naik perahu. Sebagian di bagian atas dan sebagian di bagian bawah. Mereka yang di bawah, jika ingin mengambil air, melewati orang yang di atas. Lalu mereka berkata, “Andai saja kita melubangi tempat kita dan kita tidak menyusahkan orang di atas kita.” Jika para penumpang perahu itu membiarkan mereka dan apa yang mereka inginkan itu, niscaya mereka binasa seluruhnya. Namun, jika para penumpang perahu itu menindak mereka, niscaya mereka selamat dan selamat pula seluruhnya (HR al-Bukhari).

Wahai Kaum Muslim:

Amar makruf dan nahi mungkar dan mengoreksi penguasa itu harus dilengkapi dengan aktivitas dakwah dalam rangka mewujudkan penerapan syariah Islam secara total di tengah kehidupan. Itu hanya sempurna di bawah sistem Khilafah ar-Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Jika itu terwujud, itulah perwujudan dari keimanan dan ketakwaan penduduk negeri ini. Saat itulah keberkahan akan dibukakan dari langit dan bumi, sebagaimana janji Allah SWT:

]وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ[
Andai penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu sehingga Kami menyiksa mereka disebabkan perbuatan mereka itu (TQS al-A’raf [7]: 96).

WalLâh a’lam bi ash-shawâb. [Al-Islam edisi 734, 19 Shafar 1436 H – 12 Desember 2014 M]

Posting Komentar untuk "Awas, Wabah “Sipilis” Makin Meluas!"