Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sudah 1.400 Tahun, Sumur Wakaf Utsman bin Affan Masih Mengalir di Madinah

Sumur Raumah wakaf Utsman bin Affan masih mengalir hingga sekarang meski telah berusia 1.400 tahun. (Saudi Press Agency)
Sumur Raumah wakaf Utsman bin Affan masih mengalir hingga sekarang meski telah berusia 1.400 tahun. (Saudi Press Agency)
VisiMuslim - Sumur yang dikenal bernama Raumah itu atau dalam bahasa Inggris disebut Well of Rummat, tak berhenti mengalir meski telah berusia 1.400 tahun. Sumur ini terletak di Kota Madinah Al Munawarah.  

Madinah merupakan satu dari dua tempat suci umat muslim yang ada di Arab Saudi. Di kota yang terletak di utara Mekah itu, berdiri Masjid Nabawi yang di dalamnya terdapat makam Nabi Muhammad.

Selain itu, Madinah juga dikenal dengan sejumlah sumur yang berkaitan dengan perjalanan Nabi Muhammad -- dalam 23 tahun masa kerasulannya, Nabi tinggal di Madinah selama 10 tahun.

Salah satu sumur yang dikenal di sana adalah wakaf sumur salah satu sahabat Nabi, yakni Utsman bin Affan yakni Sumur Raumah alias Well of Rummat.

Di dekat sumur itu terdapat sebuah masjid dan ladang kurma nan luas. Sejumlah tanaman dan bunga pun bermekaran karena teraliri dari sungai tersebut.

Saat ini, otoritas sedang berencana untuk membangun kawasan tersebut.

Dilansir Madinatul Quran, diriwayatkan pada masa Nabi Muhammad, Kota Madinah pernah mengalami paceklik hingga kesulitan air bersih. Karena mereka (kaum muhajirin) sudah terbiasa minum dari air zamzam di Mekah.

Satu-satunya sumber air yang tersisa adalah sebuah sumur milik seorang Yahudi, yaitu Sumur Raumah. Rasa airnya mirip dengan sumur zam-zam. Kaum muslimin dan penduduk Madinah terpaksa harus rela antre dan membeli air bersih dari Yahudi tersebut.

Abdullah Kaber, seorang peneliti ilmiah dari otoritas pengembangan Madinah, mengatakan kepada Saudi Press Agency bahwa ini adalah satu-satunya sumur yang masih ada dan mengalir dengan air sejak zaman Nabi Muhammad. (Saudi Press Agency)

Prihatin atas kondisi umatnya, Rasulullah kemudian bersabda, "Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta'ala," demikian hadis riwayat HR. Muslim

Mendengar hal itu, Utsman bin Affan yang kemudian segera bergerak untuk membebaskan Sumur Raumah itu. Utsman segera mendatangi Yahudi pemilik sumur dan menawar untuk membeli sumur Raumah dengan harga yang tinggi.

Walau sudah diberi penawaran yang tertinggi sekali pun, Yahudi pemilik sumur tetap menolak menjualnya, "Seandainya sumur ini saya jual kepadamu wahai Utsman, maka aku tidak memiliki penghasilan yang bisa aku peroleh setiap hari," demikian Yahudi tersebut menjelaskan alasan penolakannya.

Sumur Raumah wakaf Utsman bin Affan
Utsman bin Affan yang ingin sekali mendapatkan balasan pahala berupa surga tidak kehilangan cara mengatasi penolakan Yahudi ini.

Ia pun membeli setengah sumur itu dan memilikinya secara bergantian. Akhirnya pemilik sebelumnya setuju menerima tawaran Utsman tadi dan disepakati pula hari itu juga separuh dari Sumur Raumah adalah milik Utsman.
Kebun kurma di sekitar sumur wakaf Utsman bin Affan. (Saudi Press Agency)
Utsman pun segera mengumumkan kepada penduduk Madinah yang mau mengambil air di Sumur Raumah untuk mengambil air dengan gratis karena hari ini sumur Raumah adalah miliknya.

Seraya ia mengingatkan agar penduduk Madinah mengambil air dalam jumlah yang cukup untuk dua hari, karena esok hari sumur itu bukan lagi milik Utsman.

Keesokan hari Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli, karena penduduk Madinah masih memiliki persedian air di rumah.

Yahudi itupun mendatangi Utsman dan menawarkan untuk menjual sumur itu dengan harga yang sama. Utsman yang setuju lalu membelinya seharga 20.000 dirham, maka sumur Raumah pun menjadi milik Utsman seutuhnya.

Kemudian Utsman bin Affan mewakafkan Sumur Raumah. Sejak saat itu Sumur Raumah dapat dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk orang Yahudi pemilik lamanya. [www.visimuslim.org]

Sumber : Liputan 6/SPA/alarabiya.net/

Posting Komentar untuk "Sudah 1.400 Tahun, Sumur Wakaf Utsman bin Affan Masih Mengalir di Madinah"

close