Ahmad Yurianto: Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang Meninggal Tidak Dicatat Sebagai Korban Covid-19
Jakarta, Visi Muslim- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menekankan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal tidak tercatat sebagai covid-19.
Penegasan ini disampaikan oleh Yuri saat menggelar konferensi pers pembaruan data terkini kasus covid-19 di Indonesia, di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (18/4/2020).
"Kasus PDP yang belum terkonfirmasi positif covid-19 maka tidak akan dicatat sebagai jenazah covid-19," tegas Yuri.
Yurianto juga meminta masyarakat untuk tidak mengkaitkan semua jenazah yang dimakamkan dengan protokol covid-19 sebagai korban akibat virus tersebut.
"Harus dipahami bahwa tidak semua kasus meninggal di era sekarang dikaitkan dengan Covid-19," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih membeberkan bahwa angka kematian akibat covid-19 di rumah sakit tidak sama dengan data yang disampaikan oleh pemerintah
Faqih mengatakan jumlah angka kematian akibat covid-19 di rumah sakit lebih besar dua kali lipat dibandingkan dengan data pemerintah selama ini.
"Data real time dari BNPB langsung laporan dari rumah sakit. Kalau di rumah sakit ini angka kematian seribu sekian, dua kali lipatnya," terangnya dalam diskusi melalui teleconference, Sabtu (18/4/2020) dilansir dari pojoksatu.id.
Data terkini kasus covid-19 di Indonesia yang dilaporkan oleh pemerintah ada sebanyak 6.248 kasus positif, sedangkan untuk yang sembuh berjumlah 631 orang dan jumlah korban meninggal berjumlah 535 orang.
Data terbaru ini disampaikan melalui siaran langsung yang disiarkan oleh stasiun TVRI sekitar pukul 15.30 WIB. [] Aboe Shehnaze
Posting Komentar untuk "Ahmad Yurianto: Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang Meninggal Tidak Dicatat Sebagai Korban Covid-19"