Warning Demokrat Untuk Pemerintah, Dana Covid-19 Rawan Praktik Korupsi
Jakarta, Visi Muslim- Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani perihal pemerintah telah menjalankan beberapa program jaring sosial pengamanan dan memperluas fasilitas perlindungan sosial seperti program keluarga harapan (PKH), kartu sembako dan pemberian diskon tarif listrik.
Menurutnya, jika dilihat dari alokasi penggunaannya, maka semestinya tidak akan menjadi beban pemerintah seperti yang disebutkan bahwa APBN 2020 defisit dan akan menjadi beban pemerintah hingga 10 tahun.
Hal tersebut, kata Didi, bersifat hanya investasi jangka pendek yang tak hanya ekonomi, juga sosial dan kesehatan.
“Dalam keadaan pandemik, hitungannya tentu bukan berbasis keuntungan dan biaya finansial semata, tapi benefit (keuntungan) serta cost (biaya) secara luas. Hampir semua negara melakukan tindakan serupa PEN,” ujar Didi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/6).
Dia menambahkan, sejauh ini pandemik virus corona baru (Covid-19) memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia, namun relatif bagus penanganannya dibandingkan beberapa negara lain.
Hanya saja, Didi meminta agar pemerintah transparan dalam melakukan pengawasan implentasi anggaran Covid-19. Sebabnya, dana Covid-19 tersebut rawan menjadi ladang tindak pidana korupsi.
“Yang perlu transparansi, dan pengawasan, sehingga jelas mengapa beban listrik masyarakat malah naik. Bagaimana mencegah kebocoran dana kesehatan yang rawan dikorupsi serta dana lain untuk PEN yang juga bisa dikorupsi,” bebernya.
Dan dugaan korupsi ini, belum lama misalnya diungkap polisi terjadi di suatu daerah. Tak mustahil kasusnya lebih luas lagi. Kita ingin PEN berjalan baik. Tapi tanpa pengawasan yang baik, bisa tidak optimal hasilnya,” tutupnya.(rmol)
Posting Komentar untuk "Warning Demokrat Untuk Pemerintah, Dana Covid-19 Rawan Praktik Korupsi"