Israel Melarang Wakil Direktur Wakaf Yerusalem Memasuki Kompleks Masjid Al- Aqsa



Al Quds, Visi Muslim- Israel melarang wakil direktur Departemen Wakaf Yerusalem memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama enam bulan.

"Saya menerima perintah dari Israel yang melarang saya untuk memasuki Masjid Al-Aqsa selama enam bulan," kata Sheikh Najeh Bakirat, Rabu (4/11/2020).

Dia menambahkan otoritas Israel belum memberikan alasan terkait larangan tersebut.

Bakirat juga mengatakan bahwa polisi dan intelijen Israel telah menggerebek kantornya pada minggu lalu, dengan alasan ancaman terhadap keamanan Israel.

Israel melarang Bakirat memasuki Masjid Al-Aqsa sebanyak 23 kali sejak 2001 dan menahannya 13 kali.

"Saya menolak perintah pelarangan Israel ini," katanya. "Ini adalah upaya Israel untuk mengosongkan Masjid Al-Aqsa dan mengganggu pekerjaan departemen Wakaf di Yerusalem," tambahnya.

Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai Temple Mount, dam mengklaim itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Israel juga telah mencaplok seluruh kota tersebut pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. [] Nilufar Babayiğit

Posting Komentar untuk "Israel Melarang Wakil Direktur Wakaf Yerusalem Memasuki Kompleks Masjid Al- Aqsa"