KH Rokhmat S Labib: Khilafah Adalah Ajaran Islam yang Tidak Terpisahkan

 



Balikpapan, Visi Muslim- Ahad (19/1/2025), Gedung Ceng Ho di Universitas Mulia Balikpapan menjadi saksi diskusi menarik tentang buku bertajuk Khilafah. Acara yang dihadiri ratusan tokoh masyarakat ini menghadirkan KH Rokhmat S Labib sebagai pembicara utama. Dalam diskusi tersebut, beliau mengupas tuntas konsep khilafah sebagai bagian penting dari ajaran Islam.

KH Rokhmat menjelaskan bahwa khilafah adalah bagian integral dari syariat Islam, sama pentingnya dengan ajaran lainnya seperti shalat, zakat, puasa, haji, jihad, hingga pernikahan. Menurutnya, ajaran Islam tidak hanya mengatur urusan individu tetapi juga mencakup pengaturan kehidupan sosial dan pemerintahan.

"Ajaran Islam mencakup segala aspek kehidupan. Shalat adalah ibadah badan, zakat adalah ibadah maliah, sedangkan khilafah adalah bagian dari pengaturan pemerintahan dalam Islam. Umat Islam tidak boleh mengabaikan salah satu dari ajaran ini," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa seluruh ajaran yang diturunkan Allah SWT bersifat baik dan membawa keadilan. Hal ini termasuk ajaran tentang khilafah, yang memiliki tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi umat manusia. "Ketika Allah mengajarkan khilafah, itu adalah sesuatu yang benar, adil, dan membawa kebaikan. Oleh karena itu, kita harus menerimanya dengan keyakinan penuh," ujarnya.

KH Rokhmat mengutip surah Al-Anbiya ayat 107, yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam. Menurutnya, penerapan ajaran Islam secara menyeluruh, termasuk khilafah, akan membawa keberkahan dan manfaat yang luas bagi umat manusia.

Beliau juga mengingatkan bahwa umat Islam tidak boleh ragu terhadap ajaran agamanya sendiri. Menolak atau melupakan khilafah, katanya, sama saja dengan mengabaikan salah satu kewajiban besar dalam Islam. "Allah tidak menurunkan ajaran yang sia-sia. Semua yang Dia perintahkan, termasuk khilafah, adalah untuk kebaikan kita," tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, KH Rokhmat juga membahas sejarah khilafah yang pernah berjaya sebagai institusi yang melindungi umat Islam dan menegakkan syariat. Namun, ia mengingatkan bahwa institusi tersebut telah diruntuhkan lebih dari satu abad yang lalu. "Khilafah pernah berdiri dengan megah, namun kini telah runtuh. Tugas kita adalah memperjuangkannya kembali," paparnya.

Ia menegaskan bahwa perjuangan menegakkan khilafah adalah bagian dari kewajiban seorang Muslim. Tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai sarana mewujudkan kemaslahatan umat. Menurutnya, tanpa khilafah, banyak ajaran Islam yang tidak dapat diterapkan secara sempurna.

Di akhir diskusi, KH Rokhmat menyampaikan harapannya agar umat Islam mulai menyadari pentingnya khilafah dan berusaha memperjuangkannya. Ia mengingatkan bahwa hanya dengan kembali kepada ajaran Islam secara menyeluruh, umat ini dapat bangkit dari keterpurukan.

"Umat Islam memiliki kewajiban untuk menegakkan syariat Allah, termasuk khilafah. Jika Allah membantu kita menumbangkan kediktatoran di masa lalu, maka Dia juga mampu menolong kita untuk mewujudkan kembali institusi ini, asalkan kita sungguh-sungguh berjuang di jalan-Nya," tutupnya. [] Banu Ngadiran 

Posting Komentar untuk "KH Rokhmat S Labib: Khilafah Adalah Ajaran Islam yang Tidak Terpisahkan"