Hizbut Tahrir Tanzania Menuntut Pembebasan Segera Dua Belas Orang yang Kembali Ditangkap
Hizbut Tahrir Tanzania dengan tegas mengutuk penangkapan kembali 12 orang yang telah dibebaskan pada 4 Maret 2025 setelah ditahan secara tidak adil selama 10 tahun. Nama-nama mereka adalah sebagai berikut:
- Ali Mohammed Ulatule (70)
- Khamisi Mohammed Ulatule (61)
- Nassoro Suleiman Ulatule
- Rajab Ali Mohammed Ulatule
- Na Ramadhani Khamisi Mohammed Ulatule
- Saidi Abdallah Chambeta
- Fadhili Shaabani Lukwembe
- Mnemo Qassim Mwatumbo
- Abdallah Bushiri Kalukula
- Khamisi Ally Masamba
- Omari Abdallah Makota
- Mohammed Hassan Ungando
Semua orang yang ditahan ini telah dibebaskan pekan lalu setelah jaksa mencabut dakwaan terhadap mereka. Namun, mereka kembali ditangkap secara brutal dan tanpa rasa malu pada bulan suci Ramadan ini.
Fakta bahwa aparat negara kembali menahan orang-orang ini setelah bertahun-tahun menggunakan dalih “penyidikan yang sedang berlangsung” sangatlah mencengangkan dari segi kemanusiaan. Beberapa dari mereka telah lanjut usia, dan sebagian lainnya (1-5) berasal dari keluarga yang sama. Pada awalnya, mereka berjumlah tujuh orang, tetapi dua di antaranya meninggal saat berada dalam tahanan. Lebih buruk lagi, meskipun mengalami perlakuan kejam ini, mereka tidak mendapatkan kompensasi sepeser pun.
Hizbut Tahrir Tanzania telah berulang kali menyatakan bahwa Undang-Undang Pemberantasan Terorisme dibuat dengan perspektif asing dan kolonial, serta mengandung banyak unsur mencurigakan, terutama dalam kasus-kasus yang menargetkan Muslim di Tanzania. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan mendasar, seperti: Jika mereka benar-benar bersalah, mengapa tidak ada bukti yang diajukan ke pengadilan? Mengapa para tahanan tidak mendapatkan hak untuk diadili dalam waktu yang wajar? Mengapa mereka tidak diperbolehkan dibebaskan dengan jaminan? Mengapa orang-orang yang telah dibebaskan kembali ditangkap? Dan masih banyak lagi pertanyaan lainnya...
Situasi ini menunjukkan bahwa ada kebijakan penindasan sistematis yang dilakukan dengan dalih pemberantasan terorisme. Hizbut Tahrir Tanzania mengajak seluruh Muslim dan setiap orang yang memiliki hati nurani untuk bersuara menentang ketidakadilan ini. Kami juga menyerukan kepada institusi peradilan di Tanzania untuk menaati keputusan jaksa dan segera membebaskan 12 orang yang ditahan.
Posting Komentar untuk "Hizbut Tahrir Tanzania Menuntut Pembebasan Segera Dua Belas Orang yang Kembali Ditangkap"