Israel Pertahankan Zona Keamanan di Gaza, Warga Palestina Terus Menderita

 



Sejak dimulainya invasi brutal ke Jalur Gaza pada Oktober 2023, penderitaan warga Palestina semakin memburuk. Di tengah tekanan internasional dan penderitaan sipil yang meluas, Israel justru menunjukkan sikap keras dengan memperluas kontrol militernya di wilayah kantong yang terkepung itu.

Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, pada Rabu (16/4) menegaskan bahwa pasukan negaranya akan tetap berada di "zona keamanan" di Gaza, baik dalam kondisi sementara maupun permanen. Zona ini, menurutnya, berfungsi sebagai penghalang antara kelompok perlawanan dan komunitas Israel.

Katz menyatakan bahwa, berbeda dari konflik sebelumnya, kini pasukan Israel tidak lagi menarik diri dari wilayah yang telah mereka duduki dan bersihkan secara militer. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa pendudukan militer di Gaza akan terus dipertahankan.

Ia juga mengakui bahwa operasi militer yang dilancarkan sejak Oktober 2023 telah menyebabkan ratusan ribu warga Palestina kehilangan tempat tinggal. Wilayah yang sebelumnya dihuni kini berubah menjadi zona kontrol militer Israel.

Dalam pernyataan yang kontroversial, Katz menegaskan bahwa Israel tidak akan membiarkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza. Ia mengklaim bahwa pembatasan ini dilakukan untuk menekan Hamas, meskipun kenyataannya warga sipil yang menjadi korban paling besar.

Penutupan total jalur penyeberangan sejak 2 Maret telah memperparah krisis kemanusiaan, menghentikan pengiriman bahan makanan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya ke Gaza.

Situasi semakin buruk sejak militer Israel kembali melancarkan serangan pada 18 Maret. Serangan ini membatalkan perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang sempat berlangsung pada Januari lalu.

Korban jiwa pun terus bertambah. Hingga kini, setidaknya 51.000 warga Palestina—mayoritas perempuan dan anak-anak—dilaporkan tewas akibat serangan militer Israel yang intensif.

Di tengah gelombang kecaman global, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang.

Selain itu, Israel kini menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militernya yang menghancurkan Gaza secara sistematis dan brutal.

Langkah Israel mempertahankan zona pendudukan di Gaza menunjukkan bahwa krisis ini belum akan berakhir dalam waktu dekat. Sementara dunia terus menuntut keadilan, rakyat Palestina masih menanti harapan di tengah puing-puing kehancuran. [] Nu1

Posting Komentar untuk "Israel Pertahankan Zona Keamanan di Gaza, Warga Palestina Terus Menderita"