Materi Fiqh Khilafah Membuat Siswa Radikal?
Syamsuddin Ramadhan (DPP HTI) |
Hizbut Tahrir Indonesia membantah pernyataan yang menyebutkan
pembahasan Khilafah pada buku pelajaran fikih di Madrasah Aliyah dapat
menyebabkan radikalisme. “Tidak benar! Radikalisme di tengah-tengah
masyarakat sama sekali tidak berhubungan dan tidak boleh
dihubung-hubungkan dengan ‘penyajian materi Khilafah Islamiyah’ pada
kurikulum pendidikan agama Islam,” tegas anggota Lajnah Khusus Ulama DPP
Hizbut Tahrir Indonesia Syamsuddin Ramadlan kepada mediaumat.com, Selasa (24/12) melalui surat elektronik.
Karena menurut da’i yang akrab disapa Gus Syam tersebut Khilafah
Islamiyah berada di satu sisi dan radikalisme pada sisi yang lain.
Persoalannya bukan pada apakah materi Khilafah menyebabkan radikalisme
atau tidak; tetapi apa hukum mempelajari Khilafah Islamiyah, dan apa
hukum menegakkan Khilafah Islamiyah.
“Khilafah Islamiyah merupakan salah satu bagian penting dari fikih
Islam yang wajib dipahami dan dipelajari oleh setiap kaum Muslim; sama
seperti wajibnya kaum Muslim memahami dan mempelajari fikih shalat,
shaum, zakat, dan lain sebagainya,” ungkap penulis buku Panduan Lurus Memahami Khilafah tersebut.
Ia pun menyebut status hukum menegakkan khilafah. “Adapun hukum menegakkan Khilafah Islamiyah adalah wajib!” tegasnya.
Menurutnya, hukum ini tidak bisa diubah; baik membuat orang radikal
atau tidak. Sama seperti shalat, shaum, haji, dan jihad, maka
aktivitas-aktivitas ini berhukum wajib, dan hukumnya tidak akan pernah
berubah selama-lamanya, walaupun shalat, shaum, haji, dan jihad
menyebabkan orang radikal.
Gus Syam menyatakan materi Khilafah Islamiyah ditakuti oleh
musuh-musuh Islam dan kaum Muslim. “Pasalnya, ketika umat Islam
menyadari kewajiban dan urgensitas menegakkan Khilafah Islamiyah, mereka
pasti terdorong untuk menegakkan dan memperjuangkannya,” ungkapnya.
Keadaan ini, tentu saja akan mempercepat berdirinya Khilafah
Islamiyah, atas ijin Allah SWT. “Dan pada saat yang bersamaan, sistem
kufur akan luruh dan binasa,” tegasnya.
Lantaran, pada saat Khilafah berdiri, sistem kufur dihapus secara
total dan diganti dengan sistem Islam. Khilafah juga melepaskan kaum
Muslim dari semua bentuk penjajahan sistemik yang dilakukan oleh
negara-negara kafir dan penguasa-penguasa anteknya. “Inilah beberapa
faktor yang menyebabkan mengapa materi Khilafah Islamiyah ditakuti,”
pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa
mengkritisi buku panduan pengetahuan keagamaan untuk SMA dan Madrasah
Aliyah (MA) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan sudah
diajarkan di sekolah-sekolah dan madrasah.
”Di materi fikih bab 1 ada pelajaran tentang ’Khilafah’. Ini kalau
gurunya tidak menjelaskan secara komprehensif muridnya bisa radikal,”
katanya di Aula Yayasan Khadijah Surabaya, Ahad (22/12).
Menurut Khofifah, itu merupakan sebuah keteledoran yang ke
depannya diharapkan tidak terulang lagi. ”Bagaimana mungkin kita
seringkali menyuarakan kalimat ’hubbul wathon minal iman’, tapi
pelajarannya tentang khilafah,” tandasnya seperti dilansir jaringnews.com. (mediaumat.com, 25/12/2013)
Posting Komentar untuk "Materi Fiqh Khilafah Membuat Siswa Radikal?"