Seluruh Partai Islam di Indonesia Usung Caleg Non Muslim
Ilustrasi (Sumber : Istimewa) |
Partai-partai berbasis massa Islam sepertinya kurang percaya diri
mengusung calon anggota legislatif Muslim di wilayah-wilayah
“minoritas”. Dari 5 partai politik berbasis massa Islam, semuanya
mengusung caleg non Muslim di daerah-daerah tersebut.
Partai Kebangkitan Bangsa
Bukti menjadi partai terbuka, Dewan Pengurus Cabang Partai
Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)
menyatakan partainya siap mengusung calon legislatif dari tokoh
nonmuslim.
Ketua DPC PKB Safaruddin, alias Udin Sirip mengakui, bahwa dari
sejumlah bakal caleg yang tengah dipersiapkan berkas-berkasnya, di
antaranya ada yang merupakan tokoh non Muslim.
“Ada nama seperti Tiur Maduma Siahaan, Ladi Kristina dan Parhorasan
Sihombing. Ketiganya merupakan caleg untuk DPRD Serdang Bedagai periode
2014-2019,” katanya, di Sei Rampah, Senin, (15/4), pada Medan Bisnis Daily.
Diterangkannya, dari lima daerah pemilihan (dapil) di Serdang Bedagai
para tokoh tersebut bakal berjuang di dapil dua meliputi Pantai Cermin –
Teluk Mengkudu dan dapil tiga, Sei Rampah – Sei Bamban – Tanjung
Beringin.
Dan, dipastikannya, bila dalam suksesi nantinya seluruh caleg yang
maju nantinya mendapat prioritas yang sama di seluruh kader PKB.
Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu, Sulawesi
Tengah, masih membuka peluang kepada calon legislatif dari non muslim
karena dua calon yang sebelumnya mendaftar menarik diri dari daftar
pencalonan dengan alasan pindah daerah.
Sejak Partai Damai Sejahtera (PDS) bergabung ke PKB, maka
penggabungan calon legislatif juga dilakukan. Sebagai partai terbuka,
PKB sejak dulu tidak hanya milik masyarakat Nahdlatul Ulama, tetapi
milik semua warga negara Indonesia.
Jayadin mengatakan dengan bergabungnya PDS semakin menguatkan
kepercayaan publik bahwa partai yang didirikan sejumlah tokoh Nahdlatul
Ulama itu bukanlah partai ekslusif yang mengkhususkan diri hanya bagi
umat Islam. Hingga menjelang empat hari pemasukan berkas daftar calon
sementara ke KPU belum ada daftar calon sementara dari kalangan
nonmuslim.
“Ada dua orang yang sudah mendaftar, tapi karena ikut suaminya ke
luar daerah akhirnya menarik berkasnya,” katanya, seperti dikutip Rakyat Merdeka.
Sementara itu calon legislatif untuk Provinsi Sulawesi Tengah
beberapa di antaranya berasal dari PDS seperti S Pelima, mantan Ketua
DPW PDS Sulawesi Tengah. Palima mencalonkan diri dari Daerah Pemilihan
Poso, Morowali dan Tojo Unauna.
Dia mengatakan masih ada sebagian warga khususnya dari kalangan
Nasrani yang salah paham bergabungnya PDS ke PKB. Penggabungan PDS
dengan PKB tidak ada kaitannya dengan agama karena partai politik adalah
wadah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Apalagi, kata Pelima, dirinya sudah mempelajari secara mendalam
tentang anggaran dasar PKB yang mana partai tersebut merupakan partai
terbuka.
Pelima mengatakan dirinya bergabung ke PKB karena mengingat jasa-jasa
almarhum mantan Presiden RI Abdurahman Wahid (Gus Dur) yang gigih
memperjuangkan hak-hak politik warga minoritas di negeri ini.
Partai Keadilan Sejahtera
Ketua Umum DPW PKS NTT, Suharito, kepada wartawan di sela-sela
pendaftaran caleg, Senin (22/4) mengatakan, diakomodirinya sekitar 20
caleg non kader bahkan dari kalangan non muslim, karena adanya tuntutan
atau aspirasi masyarakat.
“Kami juga harus menerima mereka, karena sebagian dari mereka datang
dengan dukungan yang cukup besar. Belum lagi mereka juga termasuk tokoh
masyarakat,” katanya.
Dia mengatakan, masuknya calon non muslim ke PKS dengan sendirinya
sudah mencerminkan partai ini sudah mulai terbuka dan tidak hanya
mengutamakan kadernya sendiri untuk menjadi caleg.
Menurutnya, kendatipun mereka dari non muslim, ada beberapa aturan yang patai yang harus mereka ikuti dan itu sudah mereka sanggupi pada saat datang melemar ke PKS.
Dia menjelaskan, selain caleg DPRD NTT, caleg non muslim juga
diajukan PKS untuk beberapa kabupaten seperti Kabupaten Kupang, Timor
Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Sumba Barat, Sumba
Tengah, dan Sumba Barat Daya. Kata dia, bukan baru kali ini PKS
mengajukan caleg non muslim. pada pemilu 2099 lalu, di TTU PKD meraih
satu kursi atas nama Maximus Tae.
“Sebetulnya tidak ada masalah dengan pengajuan caleg seperti itu,” imbuhnya.
Bahkan Sekjen PKS, Taufik Ridho mengatakan bahwa ada pendeta dalam daftar caleg DPRD Papua.
Partai Persatuan Pembangunan
Mengevaluasi kekalahan dalam Pemilu 2009, PPP melakukan langkah-langkah kongkret.
“Diantaranya, caleg yang kami tampilkan lebih berkualitas, baik dari
sisi kinerja maupun kapasitas intelektualnya,” jelas Ketua Umum PPP,
Suryadharma Ali.
Masih soal caleg, PPP juga membuka peluang bagi caleg dari agama
selain Islam (non Muslim). “Tentu dengan catatan calon bersangkutan
mematuhi AD/ART Partai Persatuan Pembangunan,” terang SDA pada Tribunnews.
Partai Amanat Nasional
Partai Amanat Nasional (PAN) yang berbasis massa Islam Muhammadiyah
pun mulai mengakomodasi calon anggota legislatif nonmuslim. Hal ini
diungkapkan oleh Ketua DPP PAN Bara Hasibuan. Dikatakan, PAN adalah
partai reformis dan inklusif. Oleh karena itu, dalam daftar caleg
sementara (DCS) yang diserahkan PAN ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),
partai pimpinan Hatta Rajasa tersebut memasukkan sejumlah caleg
nonmuslim.
Ketua DPP PAN Bara Hasibuan menegaskan, hasil optimal itu dimaksudkan
untuk menyelesaikan masalah-masalah administratif untuk mencari bakal
caleg yang berkualitas. Sekaligus membuktikan bahwa PAN adalah partai
terbuka, karena mereka juga telah menyiapkan caleg umat Kristiani.
“Soal DCS ini juga menunjukkan komitmen PAN sebagai partai terbuka,
contohnya di daerah yang berbasis umat kristiani, mayoritas calegnya
dari tokoh-tokoh Kristen,” kata Bara.
“DCS ini merefleksikan PAN yang menginginkan Indonesia baru, modern,
dan plural. Indonesia Timur caleg didominasi caleg beragama Kristen. Di
Sumatra Utara juga demikian,” kata Hasibuan di kantor KPU, Jakarta,
Senin (22/4).
Karakteristik budaya juga digunakan oleh PAN. Misalnya saja di daerah pemilihan Bali. PAN mengutamakan masyarakat daerah Bali.
“Di Bali, kali inilah pertama kalinya sejak berdiri 1998, caleg PAN
didominasi orang Bali. Di Kalimantan Tengah, kita punya caleg beragama
Buddha,” kata Bara, seperti dikutip Metro TV.
Menurut Bara, DCS yang diberikan PAN ke KPU merupakan representasi
dari pluralisme. “DCS ini miniatur Indonesia. PAN komitmen membawa
Indonesia lebih demokratis dan modern,” tegasnya.
Partai Bulan Bintang
PBB juga mendaftarkan bacaleg yang non Muslim. Sekjen Partai Bulan
Bintang, BM Wibowo mengatakan, bacaleg yang beragama nonmuslim yang
didaftarkan PBB ada 7-8 orang. “Mereka akan ditempatkan di dua dapil,
dapil Papua dan NTT 2,” kata Wibowo di Gedung KPU, Senin (22/4/2013).
Wibowo menjelaskan, pada daerah pemilihan NTT ada dua dapil. Satu
dapil berisi bacaleg beragama Islam dan satu dapil lainnya campur. “Ada
Islam dan nonmuslim,” katanya.
PBB, kata Wibowo tidak mempermasalahkan dengan adanya bacaleg
nonmuslim yang didaftarkan. Mereka bergabung karena tidak memiliki
partai didaerahnya.
“Buat kami tidak ada masalah,” katanya pada Tribun News. [Fimadani/Visimuslim.Com]
Posting Komentar untuk "Seluruh Partai Islam di Indonesia Usung Caleg Non Muslim"