Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Seluruh Partai Islam di Indonesia Usung Caleg Non Muslim

Ilustrasi (Sumber : Istimewa)
Partai-partai berbasis massa Islam sepertinya kurang percaya diri mengusung calon anggota legislatif Muslim di wilayah-wilayah “minoritas”. Dari 5 partai politik berbasis massa Islam, semuanya mengusung caleg non Muslim di daerah-daerah tersebut.

Partai Kebangkitan Bangsa
Bukti menjadi partai terbuka, Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC-PKB) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyatakan partainya siap mengusung calon legislatif dari tokoh nonmuslim.

Ketua DPC PKB Safaruddin, alias Udin Sirip mengakui, bahwa dari sejumlah bakal caleg yang tengah dipersiapkan berkas-berkasnya, di antaranya ada yang merupakan tokoh non Muslim.

“Ada nama seperti Tiur Maduma Siahaan, Ladi Kristina dan Parhorasan Sihombing. Ketiganya merupakan caleg untuk DPRD Serdang Bedagai periode 2014-2019,” katanya, di Sei Rampah, Senin, (15/4), pada Medan Bisnis Daily.

Diterangkannya, dari lima daerah pemilihan (dapil) di Serdang Bedagai para tokoh tersebut bakal berjuang di dapil dua meliputi Pantai Cermin – Teluk Mengkudu dan dapil tiga, Sei Rampah – Sei Bamban – Tanjung Beringin.

Dan, dipastikannya, bila dalam suksesi nantinya seluruh caleg yang maju nantinya mendapat prioritas yang sama di seluruh kader PKB.

Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palu, Sulawesi Tengah, masih membuka peluang kepada calon legislatif dari non muslim karena dua calon yang sebelumnya mendaftar menarik diri dari daftar pencalonan dengan alasan pindah daerah.

Sejak Partai Damai Sejahtera (PDS) bergabung ke PKB, maka penggabungan calon legislatif juga dilakukan. Sebagai partai terbuka, PKB sejak dulu tidak hanya milik masyarakat Nahdlatul Ulama, tetapi milik semua warga negara Indonesia.

Jayadin mengatakan dengan bergabungnya PDS semakin menguatkan kepercayaan publik bahwa partai yang didirikan sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama itu bukanlah partai ekslusif yang mengkhususkan diri hanya bagi umat Islam. Hingga menjelang empat hari pemasukan berkas daftar calon sementara ke KPU belum ada daftar calon sementara dari kalangan nonmuslim.

“Ada dua orang yang sudah mendaftar, tapi karena ikut suaminya ke luar daerah akhirnya menarik berkasnya,” katanya, seperti dikutip Rakyat Merdeka.

Sementara itu calon legislatif untuk Provinsi Sulawesi Tengah beberapa di antaranya berasal dari PDS seperti S Pelima, mantan Ketua DPW PDS Sulawesi Tengah. Palima mencalonkan diri dari Daerah Pemilihan Poso, Morowali dan Tojo Unauna.

Dia mengatakan masih ada sebagian warga khususnya dari kalangan Nasrani yang salah paham bergabungnya PDS ke PKB. Penggabungan PDS dengan PKB tidak ada kaitannya dengan agama karena partai politik adalah wadah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Apalagi, kata Pelima, dirinya sudah mempelajari secara mendalam tentang anggaran dasar PKB yang mana partai tersebut merupakan partai terbuka.

Pelima mengatakan dirinya bergabung ke PKB karena mengingat jasa-jasa almarhum mantan Presiden RI Abdurahman Wahid (Gus Dur) yang gigih memperjuangkan hak-hak politik warga minoritas di negeri ini.

Partai Keadilan Sejahtera

Ketua Umum DPW PKS NTT, Suharito, kepada wartawan di sela-sela pendaftaran caleg, Senin (22/4) mengatakan, diakomodirinya sekitar 20 caleg non kader bahkan dari kalangan non muslim,  karena adanya tuntutan atau aspirasi masyarakat.

“Kami juga harus menerima mereka, karena sebagian dari mereka datang dengan dukungan yang  cukup besar. Belum lagi mereka juga termasuk tokoh masyarakat,” katanya.

Dia mengatakan, masuknya calon non muslim ke PKS dengan sendirinya sudah mencerminkan partai ini sudah mulai terbuka dan tidak hanya mengutamakan kadernya sendiri untuk menjadi  caleg.

Menurutnya, kendatipun mereka dari non muslim, ada beberapa aturan yang patai yang harus  mereka ikuti dan itu sudah mereka sanggupi pada saat datang melemar ke PKS.

Dia menjelaskan, selain caleg DPRD NTT, caleg non muslim juga diajukan PKS untuk beberapa  kabupaten seperti Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya. Kata dia, bukan baru kali ini PKS mengajukan caleg non muslim. pada pemilu 2099 lalu, di TTU  PKD meraih satu kursi atas nama Maximus Tae.

“Sebetulnya tidak ada masalah dengan pengajuan caleg seperti itu,” imbuhnya.

Bahkan Sekjen PKS, Taufik Ridho mengatakan bahwa ada pendeta dalam daftar caleg DPRD Papua.

Partai Persatuan Pembangunan

Mengevaluasi kekalahan dalam Pemilu 2009, PPP melakukan langkah-langkah kongkret.

“Diantaranya, caleg yang kami tampilkan lebih berkualitas, baik dari sisi kinerja maupun kapasitas intelektualnya,” jelas Ketua Umum  PPP,  Suryadharma Ali.

Masih soal caleg, PPP juga membuka peluang bagi caleg dari agama selain Islam (non Muslim).  “Tentu dengan catatan calon bersangkutan mematuhi AD/ART Partai Persatuan Pembangunan,” terang SDA pada Tribunnews.

Partai Amanat Nasional

Partai Amanat Nasional (PAN) yang berbasis massa Islam Muhammadiyah pun mulai mengakomodasi calon anggota legislatif nonmuslim. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPP PAN Bara Hasibuan. Dikatakan, PAN adalah partai reformis dan inklusif. Oleh karena itu, dalam daftar caleg sementara (DCS) yang diserahkan PAN ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai pimpinan Hatta Rajasa tersebut memasukkan sejumlah caleg nonmuslim.

Ketua DPP PAN Bara Hasibuan menegaskan, hasil optimal itu dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah-masalah administratif untuk mencari bakal caleg yang berkualitas. Sekaligus membuktikan bahwa PAN adalah partai terbuka, karena mereka juga telah menyiapkan caleg umat Kristiani.

“Soal DCS ini juga menunjukkan komitmen PAN sebagai partai terbuka, contohnya di daerah yang berbasis umat kristiani, mayoritas calegnya dari tokoh-tokoh Kristen,” kata Bara.

“DCS ini merefleksikan PAN yang menginginkan Indonesia baru, modern, dan plural. Indonesia Timur caleg didominasi caleg beragama Kristen. Di Sumatra Utara juga demikian,” kata Hasibuan di kantor KPU, Jakarta, Senin (22/4).

Karakteristik budaya juga digunakan oleh PAN. Misalnya saja di daerah pemilihan Bali. PAN mengutamakan masyarakat daerah Bali.

“Di Bali, kali inilah pertama kalinya sejak berdiri 1998, caleg PAN didominasi orang Bali. Di Kalimantan Tengah, kita punya caleg beragama Buddha,” kata Bara, seperti dikutip Metro TV.

Menurut Bara, DCS yang diberikan PAN ke KPU merupakan representasi dari pluralisme. “DCS ini miniatur Indonesia. PAN komitmen membawa Indonesia lebih demokratis dan modern,” tegasnya.

Partai Bulan Bintang

PBB juga mendaftarkan bacaleg yang non Muslim. Sekjen Partai Bulan Bintang, BM Wibowo mengatakan, bacaleg yang beragama nonmuslim yang didaftarkan PBB ada 7-8 orang. “Mereka akan ditempatkan di dua dapil, dapil Papua dan NTT 2,” kata Wibowo di Gedung KPU, Senin (22/4/2013).

Wibowo menjelaskan, pada daerah pemilihan NTT ada dua dapil. Satu dapil berisi bacaleg beragama Islam dan satu dapil lainnya campur. “Ada Islam dan nonmuslim,” katanya.

PBB, kata Wibowo tidak mempermasalahkan dengan adanya bacaleg nonmuslim yang didaftarkan. Mereka bergabung karena tidak memiliki partai didaerahnya.

“Buat kami tidak ada masalah,” katanya pada Tribun News. [Fimadani/Visimuslim.Com]

Posting Komentar untuk "Seluruh Partai Islam di Indonesia Usung Caleg Non Muslim"

close