Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

HTI: Jilbab Polwan Jangan Hanya Jadi Kebijakan Pencitraan

Mabes Polri telah mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) terkait pengadaan jilbab bagi polisi wanita (polwan). Terkait hal ini, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengimbau agar kebijakan ini tak hanya sekedar alat pencitraan.

"Jangan hanya ini (jilbab polwan) jadi kebijakan pencitraan saja," kata juru bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Iffah Ainur Rochmah kepada Republika Online, Selasa (9/12).

ilustrasi - Jilbab Polwan
Pasalnya, penundaan yang sebelumnya dilakukan oleh Polri dinilai Iffah sebagai satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ia juga mengimbau agar nantinya jilbab yang dikenakan oleh polwan tidak dianggap sebagai penghalang kinerja para polwan tersebut.

Ia justru menyatakan bahwa diberikannya ruang bagi para polwan untuk memenuhi perintah agama, dalam hal ini mengenakan jilbab, justru akan berkontribusi positif terhadap kinerja mereka. Jika pengenaan jilbab pada polwan mendapat pandangan negatif, itu justru mengindikasikan adanya Islamophobia dalam tubuh Polri.

Selain itu, Muslimah HTI juga menyerukan agar polwan berjilbab tak hanya sekedar dibolehkan saja. Muslimah HTI berharap agar institusi Polri, sebagai pihak yang bisa menekankan peraturan pada anggotanya, bisa mewajibkan polwan Muslimah untuk mengenakan jilbab. Hal ini dikarenakan penggunaan jilbab merupakan perintah dalam agama Islam.

"Itu adalah bagian dari pelaksanaan syariat Islam untuk berikutnya melaksanakan syariat Islam secara sempurna, secara kaffah," jelas Iffah. [www.visimuslim.com]

Sumber : republika.co.id

Posting Komentar untuk "HTI: Jilbab Polwan Jangan Hanya Jadi Kebijakan Pencitraan"

close