Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Waspada Predator Anak Kian Menjamur


Kekerasan terhadap anak tak ada habis-habisnya, tidak tahu kapan masalah ini berakhir. Bagaimana mungkin, anak sebagai aset bangsa banyak mendapatkan kekerasan dari orang yang tidak dikenal sebelumnya dan bahkan dari orang terdekatnya. Jika sudah begini, adakah keamanan bagi anak? kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual merupakan hidangan yang disodorkan setiap hari dan perdator anak ini bisa berantai bahkan korban predator bisa menjadi predator baru. Padahal anak  adalah asset generasi masa depan. Di tangan merekalah kredibilitas sebuah bangsa dipertaruhkan. Sebab masa depan Indonesia yang akan datang tergantung dengan kondisi generasinya. Pemberatan hukum selama ini yang diterapkan ternyata belum mampu untuk meminimalisir tindakan kriminal ini dan bahkah semakin hari semakin menjamur seolah mendapat asupan gizi bagi pelakunya.  

Tindak kekerasan terhadap anak tidak akan punah selama faktor-faktor yang mempengaruhinya tidak ditutup dengan rapat dan diterapkannya budaya bebas. Seperti tayangan televisi yang mayoritas menyuguhkan tayangan tanpa filter, mudahnya mengakses video porno, saking gampang dan murahnya mengakses pornografi sehingga tak sedikit orang yang porn addict dan akhirnya mencari pelampiasan dan menimbulkan kecanduan, wanita yang berpakaian minim dan ketat, minimnya orangtua membekali anak dengan etika pergaulan dan merajalelanya budaya liberalisme akibat tidak diterapkannya syariat Islam secara kaffah. Kasus pembunuhan bocah malang yang ditemukan di dalam kardus minuman mineral di tempat pembuangan sampah Kalideres masih terngiang, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kematian siswi kelas dua SD dengan luka dan jejak kekerasan seksual di Jakarta, merupakan aksi teror yang ditujukan menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Aksi pembunuhan sadis ini menebar ancaman terhadap rasa aman bagi anak-anak Indonesia. Perkembangan terakhir kasus ini, Polda Metro Jaya DKI menetapkan A, salah satu dari empat saksi yang diperiksa sebagai tersangka namun dalam kasus berbeda. Selain narkoba, A diduga jadi pelaku pencabulan terhadap korban lain. Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa juga mengingatkan hukum harus bertindak tegas kepada pelaku jika terbukti melakukan kejahatan seksual. Selain efek jera, sanksi berat dapat dilakukan salah satunya dengan mematikan syaraf libidonya. Menurut Khofifah, hukum berat ini perlu dilakukan sebagai efek jera. Karena ada kemungkinan predator kejahatan seksual yang sudah dipenjara begitu bebas keluar mengulangi kembali perbuatannya dengan korban yang bisa lebih banyak. Selain itu, lanjut Khofifah, korban yang disodomi punya kecenderungan menyodomi kembali. Karena rata-rata predator itu juga dulunya korban. Apakah dengan mematikan syaraf libido sebagai efek jera akan membasmi kekerasan terhadap anak ? 

Pemerintah tidak tegas dalam menyetop segala jenis tontonan merusak tadi karena lemahnya pengawasan, minimnya keberpihakan maupun adanya keuntungan materi. Pemerintah lalai dalam melindungi anak dari media yang membahayakan, tidak mendukung tugas orang tua dan sekolah dalam mendidik generasi yang berkepribadian mulia. Faktor lingkungan merujuk kepada peranan masyarakat, multimedia dan berbagai fasilitas, seperti pusat-pusat hiburan yang menyediakan pelbagai produk yang bisa menumbuhkan dan meningkatkan rangsangan seksual. Lingkungan yang menyumbang terhadap kenakalan remaja antara lain pergaulan bebas di antara pria dan wanita, sikap permisif yang ditunjukkan masyarakat, munculnya pusat-pusat hiburan serta pertunjukan musik yang mengumbar birahi serta tayangan kekerasan dan pornografi. Peran orang tua sangat urgen dalam memberi nilai-nilai etika bagi anak, karena sekolah merupakan lingkungan belajar kedua yang berkontribusi terhadap keberhasilan dan ketidakberhasilan, dengan salah satu indikator kenakalan anak. Secara ideologis, penanganan semua tindak kejahatan tidak menyentuh akar masalah yakni akibat penerapan sistem sosial yang sekuler. Solusi tuntas untuk mengatasi kasus kekerasan terhadap anak adalah dengan mencampakkan sistem sosial yang sekuler dan menggantinya dengan sistem sosial Islam. Untuk mewujudkan hal tersebut, negara wajib untuk menutup setiap pintu kemaksiatan, melarang media yang memuat konten pornografi dan pornoaksi, ini hanya bisa diterapkan dalam naungan Daulah Khilafah islamiyah. Sudah saatnya, kita kembali kepada Islam yang diterapkan melalui metode Khilafah Rasyidah. Institusi inilah yang akan menjaga kehormatan manusia serta menyelamatkan generasi dari kehancuran. [Nining Tri Satria, S.Si (Ko. Media Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Dewan Pimpinan Daerah I Provinsi Bengkulu)] [www.visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "Waspada Predator Anak Kian Menjamur"

close