Pengguna Niqab Terancam Dilarang Masuk Instansi Milik Pemerintah
Menag Fachrul Razi |
VisiMuslim - Demi alasan keamanan, Menag Fachrul Razi berencana untuk melarang pengguna niqab alias cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Hal ini dilatarbelakangi oleh penyerangan Wiranto tempo hari di Padeglang, Banten.
“Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu,” kata Fachrul seperti dikutip CNN Indonesia pada Rabu (30/09/2019).
Ia menyampaikan pihaknya sedang mengkaji hal tersebut untuk ditetapkan melalui peraturan menteri agama. Namun ia menyebut tak pernah berpikir untuk melarang penggunaan cadar.
Fachrul menyebutkan bahwa langkah ini dipertimbangkan Kemenag karena semakin banyak pengguna niqab yang menganggap hal itu sebagai indikator keimanan. Menurutnya, banyak pengguna niqab yang menilai orang yang tak bercadar tingkat ketakwaannya lemah.
“Kita ingin memberikan kejelasan itu bulan ukuran tingginya iman dan takwa seseorang,” tuturnya.
Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut penggunaan niqab hanya budaya beberapa suku di Arab Saudi yang sudah mulai ditinggalkan. Malah saat ini, klaimnya, pengguna niqab lebih banyak di Indonesia.
“Bahwa niqab itu tidak ada ayatnya yang menganjurkan memakai niqab, tapi juga tidak ada yang melarang. Tapi kita ingin menggarisbawahi bahwa pemakain niqab itu tidak ada kaitannya dengan kualitas keimanan atau ibadah seseorang,” pungkasnya. [www.visimuslim.org]
Sumber : CNN Indonesia
Posting Komentar untuk "Pengguna Niqab Terancam Dilarang Masuk Instansi Milik Pemerintah"