Warga: Pelaku Penikaman Wiranto Pernah Buka Mesin Judi Dindong
VisiMuslim - Pelaku penikaman Menko Pohukam Wiranto di Pandeglang, Banten, ternyata pernah tinggal di Medan. Tepatnya berdomisili di Jalan Alfakah VI, Lingkungan V, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pelaku diketahui bernama Syahrial Alamsyah alias Abu Rara berusia 31 tahun. Abu Rara disebut memiliki keahlian dalam mengoperasikan komputer. Namun, dalam kèsehariannya, pria yang akrab disapa Alam ini jarang bergaul.
“Saya tahu, dia sering kami panggil Alam. Sebelum rumahnya digusur kena pembebasan tol, dia (Alam) sehari-harinya main komputer. Tapi, dia jarang bergaul keluar rumah,” kata Ani warga sekitar rumah kaka ipar Alam, Kamis (10/10/2019), lansir JPNN.
“Dulu, sebelum dia (Alam) cerai dengan istrinya, sempat buka usaha judi mesin dingdong. Pernah pun digerebek polisi. Setelah itu, kami lihat dia (Alam) memilih untuk menekuni main laptop dan komputer di rumah,” beber warga yang heboh.
Setelah kabar perceraiannya, Alam tinggal bersama dengan 2 orang anaknya. Warga sekitar hanya mengetahui Alam rajin beribadah. Setelah adanya proyek tol pada tahun 2017, Alam tidak lagi tinggal di rumah itu setelah mendapat kompensasi ganti rugi. [ar]
Posting Komentar untuk "Warga: Pelaku Penikaman Wiranto Pernah Buka Mesin Judi Dindong"