Memanas, Nepal Mengklaim Sejumlah Wilayah Sengketa dengan India


Kathmandu, Visi Muslim- Majelis Parlemen Nepal pada hari Sabtu, (13/6/2020) menyetujui RUU terkait revisi peta politik negara itu untuk memasukkan daerah-daerah yang juga diklaim oleh India.

Revisi itu dilakukan akibat hubungan yang akhir-akhir ini tegang antara dua negara di Asia Selatan itu. Kathmandu dan New Delhi terlibat dalam pertikaian mengenai klaim teritorial atas wilayah Lipulekh-Kalapani-Limpiyadhura. 

Agni Sapkota, ketua parlemen, mengumumkan RUU itu guna mengamandemen konstitusi dengan suara bulat yang didukung oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat. 

Kementerian Luar Negeri India menolak langkah itu, dengan mengatakan "klaim Nepal tidak didasarkan pada fakta dan bukti sejarah".

"Kami telah mencatat bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Nepal telah mengeluarkan undang-undang amandemen konstitusi untuk mengubah peta Nepal untuk memasukkan bagian-bagian dari wilayah India."

"Kami sudah menjelaskan posisi kami tentang masalah ini,” kata juru bicara Anurag Srivastava dalam sebuah pernyataan.

"Perluasan klaim wilayah buatan ini tidak didasarkan pada fakta atau bukti historis dan tidak dapat dipertahankan. Ini juga melanggar pemahaman kita saat ini untuk mengadakan pembicaraan tentang masalah batas yang luar biasa,” tambahnya.

Pada bulan lalu, Kathmandu merilis peta politik baru dimana mereka memasukkan wilayah Limpiyadhura, Kalapani dan Lipulekh di wilayah barat laut Nepal yang terpencil, setelah India meresmikan jalan penghubung di wilayah yang disengketakan itu.

India telah mengendalikan wilayah strategis tersebut dan memiliki pos militer di sana sejak 1962, tetapi Kathmandu mengklaim wilayah itu berdasarkan perjanjian perbatasan tahun 1816 dengan penguasa Inggris di India. [] Gesang

Posting Komentar untuk "Memanas, Nepal Mengklaim Sejumlah Wilayah Sengketa dengan India"