Angkat Guru Honorer Jadi PPPK, Ini Kabar Baik dari Sri Mulyani



Jakarta, Visi Muslim-   Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran dalam APBN 2021, untuk mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sri Mulyani menyampaikan itu saat memaparkan penjelasan kepada Presiden Jokowi ketika membuka rapat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (25/11).

Sri Mulyani menerangkan, total belanja negara pada 2021 mencapai Rp 2.750 triliun.

Di mana Rp 1.032 triliun dialokasikan kepada 87 kementerian atau lembaga. “Fokus pertama ialah mendukung kelanjutan penanganan pandemi Covid-19 melalui program pencegahan, penyebaran melalui penerapan disiplin kesehatan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata dia.

“Kemudian 3T tracing, testing dan treatment serta untuk program vaksin Covid-19 dan vaksinasi.”

Sri Mulyani melanjutkan, total anggaran kesehatan pada 2021 mencapai Rp 169,7 triliun. Sementara itu, anggaran pendidikan mencapai Rp 550 triliun. Anggaran ini merupakan alokasi belanja terbesar dengan 20 persen dari APBN.

“Ditujukan untuk mendukung reformasi pendidikan, termasuk perekrutan satu juta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” jelas dia.

Sedangkan perlindungan sosial tetap menjadi prioritas dengan anggaran Rp 408,8 triliun. Reformasi dan perbaikan perlindungan sosial diharapkan makin tepat sasaran dan efektif didukung dengan penyempurnaan data terpadu Kesejahteraan Sosial.

Mengenai belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp 1.032 triliun, kata Sri Mulyani, ditujukan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional sekaligus memperkuat pondasi struktur ekonomi agar makin kompetitif, produktif dan inovatif.

Program prioritas untuk 2021 meliputi pembangunan kawasan industri, pengembangan food estate, dukungan pariwisata, pembangunan infrastruktur dan program padat karya.

“APBN 2021 juga mendukung peningkatan infrastruktur dan peran teknologi informasi serta komunikasi atau ICT dan transformasi digital,” kata dia. (jpnn/fajar)

Posting Komentar untuk "Angkat Guru Honorer Jadi PPPK, Ini Kabar Baik dari Sri Mulyani"