Korlabi Bakal Polisikan Said Aqil Terkait Dugaan Penodaan Akidah Islam



Jakarta, Visi Muslim- Koordinator Bela Islam berencana akan melaporkan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj perihal kasus pelecehan agama Islam dan penodaan aqidah.

Namun, laporan terhadap Said Aqil itu belum diketahui apakah dilayangkan ke Bareskrim Polri ataukah ke Polda Metro Jaya.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Korlabi Novel Bamukmin saat dihubungi PojokSatu.id, Kamis (8/4/2021).

“SAS (Said Aqil Siradj) juga diduga telah melecehkan agama Islam dan kami korlabi lagi pelajari untuk segera melaporkan SAS atas dugaan penodaan aqidah dan syariat islam,” kata Novel.

Kendati bakal dilaporkan, namun Novel sendiri belum membeberkan kapan waktu laporan itu bakal dilayangkan.

“Nanti ya, kami lagi pelajari untuk segera melaporkan SAS,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)Said Aqil Siroj meminta dosen agama di fakultas umum tingkat universitas untuk tidak terlalu banyak mengajarkan Aqidah dan Syariah. Menurutnya, hal itu dapat meningkatkan risiko peningkatan radikalisme.

“Bagi dosen agama yang mengajar agama di bukan fakultas agama, tidak usah banyak-banyak bincang akidah dan syariah. Cukup dua kali pertemuan. Rukun iman dan [rukun] islam,” Said Aqil dalam sebuah diskusi daring, Senin (5/4).

Berdasarkan Quran dan Hadist, kata Said Aqil, bahwa manusia tidak hanya ditugaskan untuk melakukan hal-hal terkait teologi atau ‘ilahiyah’ , tetapi juga menyangkut kemanusiaan.

Ia memberi contoh, seharusnya dosen-dosen harus mengembalikan masa kejayaan peradaban Islam. Delapan abad yang lalu, kata dia, intelektual Islam lebih maju dari Eropa dan China.

“Waktu itu Eropa masih tidur, China masih tradisional. Islam sudah maju luar biasa,” ucapnya.

“Bagaimana para ulama para pemikir para teknokrat sudah mencapai kemajuan teknologi yang luar biasa,” tambah dia. [] Eramuslim

Posting Komentar untuk "Korlabi Bakal Polisikan Said Aqil Terkait Dugaan Penodaan Akidah Islam"