Kuasa Hukum Habib Bahar: Para Tokoh Agama Siap Menjamin Penangguhan Penahanan
Jakarta, Visi Muslim- Polda Jawa Barat tak kunjung memberi keputusan soal permohonan penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks.
Merespons hal itu, Aziz Yanuar salah satu kuasa hukum Habib Bahar masih berharap penangguhan penahanan kliennya dikabulkan penyidik Polda Jabar.
“Kami berharap bisa dikabulkan,” kata Aziz lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Ahad (9/1/2022) malam.
Adapun alasan Aziz lantaran kasus yang menyeret Habib Bahar masih sumir.
“Kami masih belum tahu ini kabar bohong yang dipermasalahkan oleh pihak penyidik,” kata Aziz.
Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu memastikan bila penangguhan penahanan yang dilayangkan pada 3 Januari itu tak kunjung ada jawaban, pihak kuasa hukum akan mengajukan lagi.
Aziz mengungkapkan sebagai penjamin,yakni para tokoh agama dan ulama. “Ajukan lagi (penangguhan penahanan, red) dengan jaminan para tokoh agama dan ulama,” pungkas Aziz Yanuar.
Kuasa hukum Habib Bahar berharap permohonan penangguhan penahanan kliennya dikabulkan penyidik Polda Jawa Barat
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tempo mengatakan pihaknya belum memberi keputusan perihal penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith.
Pasalnya, penyidik masih membutuhkan Habib Bahar guna melengkapi berkas perkara. “Belum. Masih banyak pertimbangan. Penyidik lebih fokus untuk penyelesaian berkas perkara,” kata Ibrahim saat dihubungi JPNN.com, Ahad (9/1). (jpnn)
Posting Komentar untuk "Kuasa Hukum Habib Bahar: Para Tokoh Agama Siap Menjamin Penangguhan Penahanan"