Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ali Khamenei Serukan Hukuman Mati untuk Netanyahu Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan



Teheran, Visi Muslim -Pemimpin tertinggi Syiah Iran, Ayatollah Ali Khamenei, baru-baru ini menyerukan hukuman mati terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya. Khamenei menyatakan bahwa perintah penangkapan tersebut tidak cukup, dan menuntut hukuman mati bagi Netanyahu serta para pemimpin Israel lainnya. Seruan ini muncul setelah ICC pada 21 November 2024 merilis surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Menurut ICC, Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang yang mencakup kelaparan sebagai metode perang di Jalur Gaza, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan perlakuan tidak manusiawi terhadap warga Palestina. Selain itu, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masir alias Mohammed Deif, yang dituduh melakukan pembunuhan massal terkait serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, yang memicu perang Gaza, termasuk pemerkosaan dan penyanderaan.

Meskipun Israel sempat mengklaim bahwa Deif tewas dalam serangan di Jalur Gaza pada Juli 2024, Hamas tidak mengonfirmasi atau membantah laporan tersebut. Jaksa ICC menyatakan bahwa mereka akan terus mengumpulkan informasi terkait laporan kematian Deif. [] Nilufar Babayiğit 

Posting Komentar untuk "Ali Khamenei Serukan Hukuman Mati untuk Netanyahu Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan"

close