Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Guru Besar Hukum Unhas Ditangkap Saat Pesta Sabu di Hotel Bareng Mahasiswi

Menyedihkan! Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin yang juga Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Muzakkir, diamankan anggota SatNarkoba Polrestabes Makassar. Dia diamankan bersama seorang dosen Unhas bernama Ismail Alrip dan seorang mahasiswi, tengah pesta sabu di sebuah hotel.

ilustrasi- Sabu-sabu
Muzakir, Arif, dan mahasiswi bernama Nilam diamankan di kamar 312 Hotel Grand Malibu, Jalan Pelita Raya, Jumat (14/11/2014) pukul 03.00 dini hari. Saat diamankan, polisi menemukan 2 paket sabu dan alat hisapnya.

Selain ketiga orang ini, anggota Satnarkoba juga mengamankan tiga tersangka lainnya di kamar 308, yakni Andi Syamsuddin dan Nakiyah, lalu selanjutnya seorang lelaki Harianto diamankan di kamar 205.

Menurut Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiyah, keenam tersangka pengguna sabu ditahan di Polrestabes Makassar dan akan dilakukan tes urine. Dalam penggrebekan diamankan 2 gram sabu dan 2 butir pil inex.

"Saat Muzakkir dan mahasiswinya diamankan, dia bilang di sebelah kamar juga ada, kemudian ditangkap lagi tiga orang, mahasiswi yang ditangkap belum dipastikan mahasiswa Unhas," ujar Mantasiyah. [detik/visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "Guru Besar Hukum Unhas Ditangkap Saat Pesta Sabu di Hotel Bareng Mahasiswi"

close