Ustadz Rokhmat S Labib : Ketua MK Ditangkap, Bukti Bobrok dan Bahayanya UU Dibuat Manusia

Empat Pelajaran dari Tertangkapnya Ketua MK.“Setidaknya ada empat pelajaran yang dapat dipetik dari tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi oleh KPK,” ungkap Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia Rokhmat S Labib kepada mediaumat.com, Kamis (2/10) melalui telepon.

Pertama, memberikan bukti untuk yang kesekiankalinya betapa bobroknya pengadilan dari segi individu hakimnya. Dan apa yang nampak itu seperti fenomena gunung es, lebih banyak yang belum terungkap.

Kedua, ini juga semakin menambah bukti yang selama ini telah menjadi rahasia publik, bahwa pengadilan itu kerap membela yang bayar dan kuat secara politik.

“Kita bisa bayangkan, pengadilan yang katanya paling terpercaya itu, MK itu, ternyata ketuanya, puncaknya itu tertangkap dengan barang bukti sekarung duit, tentu akan semakin membuat rakyat semakin tidak percaya dengan pengadilan.”

Ketiga, makin menunjukkan kepada kita bahwa sistem demokrasi itu tidak layak. Bukankah MK didirikan lantaran DPR kerap kali membuat UU yang tidak layak? Maka MK itu tugasnya mengadili UU yang dibuat oleh DPR itu layak atau tidak untuk diberlakukan.

Sementara, kalau ketua hakim MK, dan juga tidak menutup kemungkinan anggota-anggota hakimnya, bisa disogok, berarti UU yang berlaku di tengah masyarakat itu berpihak kepada orang yang bisa membeli para hakim MK tersebut.

“Ini menunjukkan bobrok dan bahayanya UU yang dibuat oleh manusia dan bahaya menjadi berlapis karena bisa disogok. Maka ini menunjukkan fakta untuk kesekiankalinya kepada umat, bahwa demokrasi memang tidak bisa diandalkan.”

Keempat, ini yang paling prinsip. Bahwa bila UU itu dibiarkan kepada manusia untuk membuatnya, maka pasti mengantarkan kepada kesengsaraan dunia akhirat.

“Maka kasus ini menjadi momentum menyadarkan lebih kuat lagi untuk membuang jauh-jauh sistem demokrasi dan menggantinya dengan syariah dan khilafah,” pungkasnya.[Joko Prasetyo/hti/visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "Ustadz Rokhmat S Labib : Ketua MK Ditangkap, Bukti Bobrok dan Bahayanya UU Dibuat Manusia"