Ustadz Rokhmat S Labib : Ketua MK Ditangkap, Bukti Bobrok dan Bahayanya UU Dibuat Manusia
Empat Pelajaran dari Tertangkapnya Ketua MK.“Setidaknya ada empat pelajaran yang dapat dipetik dari tertangkapnya
Ketua Mahkamah Konstitusi oleh KPK,” ungkap Ketua DPP Hizbut Tahrir
Indonesia Rokhmat S Labib kepada mediaumat.com, Kamis (2/10) melalui
telepon.
Pertama, memberikan bukti untuk yang kesekiankalinya betapa bobroknya
pengadilan dari segi individu hakimnya. Dan apa yang nampak itu seperti
fenomena gunung es, lebih banyak yang belum terungkap.
Kedua, ini juga semakin menambah bukti yang selama ini telah menjadi
rahasia publik, bahwa pengadilan itu kerap membela yang bayar dan kuat
secara politik.
“Kita bisa bayangkan, pengadilan yang katanya paling terpercaya itu,
MK itu, ternyata ketuanya, puncaknya itu tertangkap dengan barang bukti
sekarung duit, tentu akan semakin membuat rakyat semakin tidak percaya
dengan pengadilan.”
Ketiga, makin menunjukkan kepada kita bahwa sistem demokrasi itu
tidak layak. Bukankah MK didirikan lantaran DPR kerap kali membuat UU
yang tidak layak? Maka MK itu tugasnya mengadili UU yang dibuat oleh DPR
itu layak atau tidak untuk diberlakukan.
Sementara, kalau ketua hakim MK, dan juga tidak menutup kemungkinan
anggota-anggota hakimnya, bisa disogok, berarti UU yang berlaku di
tengah masyarakat itu berpihak kepada orang yang bisa membeli para hakim
MK tersebut.
“Ini menunjukkan bobrok dan bahayanya UU yang dibuat oleh manusia dan
bahaya menjadi berlapis karena bisa disogok. Maka ini menunjukkan fakta
untuk kesekiankalinya kepada umat, bahwa demokrasi memang tidak bisa
diandalkan.”
Keempat, ini yang paling prinsip. Bahwa bila UU itu dibiarkan kepada
manusia untuk membuatnya, maka pasti mengantarkan kepada kesengsaraan
dunia akhirat.
“Maka kasus ini menjadi momentum menyadarkan lebih kuat lagi untuk
membuang jauh-jauh sistem demokrasi dan menggantinya dengan syariah dan
khilafah,” pungkasnya.[Joko Prasetyo/hti/visimuslim.com]
Posting Komentar untuk "Ustadz Rokhmat S Labib : Ketua MK Ditangkap, Bukti Bobrok dan Bahayanya UU Dibuat Manusia"