Ustadz Felix Siauw : Dalam Demokrasi, Semua Perkara Boleh Didiskusikan, Hukum Allah Bisa Didebat, Bahkan Bisa Dikalahkan Oleh Hukum Manusia

Ust. Felix Siauw pada halaman facebook resminya, beliau kembali mengkritisi Sistem Demokrasi dengan segala turunannya. Menurut beliau dalam Sistem Demokrasi semua perkara boleh didiskusikan, hukum Allah bisa didebat, bahkan bisa dikalahkan oleh hukum manusia. Manusia menyembah manusia sebagai pembuat hukum, yang halal diharamkan dan yang haram bisa dihalalkan, itulah hakikat demokrasi. Demokrasi memberikan ruang bagi kaum Muslim berkuasa, juga memberikan kesempatan yang sama bagi kaum kafir untuk berkuasa, dan seringnya justru bukan Islam yang digunakan untuk memerintah dan menghukumi diantara manusia.

Ustadz Felix Siauw
Berikut ini status lengkap beliau tentang 'Demokrasi' :

90 tahun sudah berlalu sejak dihapuskannya Khilafah pada 1924, dan kota Istanbul-Turki, menjadi saksi pedihnya kondisi ummat yang kehiangan institusi pelindung sekaligus penerap syariat bagi mereka
Sejak itu, Khilafah Utsmani runtuh pasca PD I dan Inggris mengumumkan dihapuskannya sistem Khilafah dan menggantinya dengan Republik Turki, itulah mulanya negeri Muslim yang satu dipecah-pecah menjadi puluhan negeri-negeri kecil yang mereka taklukkan tidak hanya fisiknya namun juga cara pikirnya
Inggris memaksa kaum Muslim melupakan Khilafah dengan mendoktrinasi bahwa demokrasi adalah jalan terbaik bagi mereka memperjuangkan Islam, dan membuat kaum Muslim lupa bahwa sistem Khilafah-lah yang mengantarkan mereka menguasai 1/3 dunia selama 1300 tahun lamanya, kaum Muslim lupa bahwa sistem Khilafah-lah yang diwasiatkan Nabi saw lewat lisannya, bukan sistem selain itu, apalagi sistem yang diajarkan kaum kufur
Sekarang, Amerika negara adidaya sebagai pengganti Inggris mempropagandakan bahwa demokrasi itu berasal dan sejalan dengan Islam, bahwa demokrasi itulah syura, padahal jauh berbeda dan jauh pengambilan sumber dan akibatnya.
Dalam Islam, perkara yang bisa dimusyawarahkan hanya perkara yang mubah (boleh), bukan perkara yang sudah ada ketetapan hukum dari Allah, apalagi merasa punya hukum lebih baik dan lebih tinggi dari hukum Allah. Dalam Islam, bila Allah sudah menentukan hukum, tidak ada ruang diskusi dan ruang memilih hukum lain. Hukum Allah itu mutlak
Tidak dalam demokrasi, semua perkara boleh didiskusikan, hukum Allah bisa didebat, bahkan bisa dikalahkan oleh hukum manusia. Manusia menyembah manusia sebagai pembuat hukum, yang halal diharamkan dan yang haram bisa dihalalkan, itulah hakikat demokrasi
Demokrasi memberikan ruang bagi kaum Muslim berkuasa, juga memberikan kesempatan yang sama bagi kaum kafir untuk berkuasa, dan seringnya justru bukan Islam yang digunakan untuk memerintah dan menghukumi diantara manusia
Padahal Allah telah berfirman:
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata" (QS 33:36)
Kita meyakini bahwa Allah pasti lebih tau tentang yang baik kita ciptaan-Nya, karenanya hukum Allah-lah yang paling layak, bukan hukum manusia.
Lalu dimana, kapan, Al-Qur'an dan As-Sunnah dapat menjadi sumber hukum bagi kita, dan membawa kebaikan serta keberkahan? Tentu hanya pada satu masa dan keadaan: saat Khilafah Islam diterapkan.


Posting Komentar untuk "Ustadz Felix Siauw : Dalam Demokrasi, Semua Perkara Boleh Didiskusikan, Hukum Allah Bisa Didebat, Bahkan Bisa Dikalahkan Oleh Hukum Manusia"