Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengembalikan Esensi Berhijab Bagi Perempuan

Dalam konteks kekinian, hijab masih saja dianggap sebagai sesuatu yang aneh terutama di daerah yang minoritas muslim. Hijab yang menjadi identitas utama perempuan muslim ini  seolah masih menjadi barang yang dipandang sebelah mata, terutama pasca pengarus-utamaan  muslim sebagai teroris. Hijab yang dalam KBBI berarti dinding pembatas ini merupakan suatu kewajiban yang tidak dapat dipungkiri lagi. Bagi wanita muslim manapun sebenarnya wajib adanya. Meski akhir-akhir ini hijab sudah menjadi tren di kalangan perempuan (baca: muslimah), tapi kenyataannya justru menghilangkan esensi hijab sebagai kewajiban. 
Jilbab Syar'i

Di negara minoritas muslim, memakai hijab masih menjadi suatu ketakutan, hingga akhirnya ada pencetus hari hijab sedunia yakni Nazma Khan. Tujuan utamanya ialah agar masyarakat yang melakukan pendiskriminasian terhadap orang yang berhijab merasakan bagaimana rasanya ditindas dan dianggap berbeda. “Bagi banyak orang, hijab merupakan simbol penindasan dan perbedaan, dan hampir selalu menjadi perdebatan (mengenai Islam) di negara-negara Barat. Hari Hijab Sedunia dirancang untuk meredakan kontroversi itu, dan mendorong perempuan nonmuslim (atau perempuan muslim yang tidak menggunakannya) untuk menggunakan dan mengalami seperti apa menggunakan jilbab, sebagai bagian dari upaya untuk saling memahami,” demikian seruan yang ditulis Nazma, dilansir dari situs BBC (metrotvnews.com, 01/02/2015).

Upaya ini sebenarnya cukup bagus, namun sayang bagi sebagian orang akan berpendapat bahwa berhijab merupakan suatu hak bagi muslimah, sebagaimana hak untuk berpakaian mini di depan umum. Padahal sejatinya hijab merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar lagi sebagaimana yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(Q.S. Al-Ahzab: 59). Perintah ini bukan hanya anjuran, tetapi merupakan sebuah kewajiban.  

Wajibnya menggunakan hijab pun tak sembarangan, Islam mewajibkan hijab agar kaum perempuan tidak diganggu dan mudah dikenali. Namun hijab yang dimaksud bukan hijab yang menjadi tren saat ini, melainkan hijab yang syar’i. Hijab syar’i adalah hijab yang memenuhi ketentuan dalam Al-Qur’an, yakni menggunakan jilbab yang diulurkan ke seluruh tubuh, dan kerudung yang menutupi dadanya (Q.S. An-Nur: 31). Sejatinya agar tidak mendapat diskriminasi bagi setiap muslim pada khususnya dan umat beragama lain pada umumnya, diperlukan suatu sistem yang menjamin adanya perlindungan bagi setiap umat beragama. Sistem yang sempurna dan sudah pernah diterapkan, bahkan mencapai kejayaan pada masanya, yakni sistem Islam dengan penerapan syariat secara sempurna dalam berbagai lini kehidupan. 

Penulis: Surti Nurpita Sari (Mahasiswi Sejarah dan Kebudayaan Islam Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta) [www.visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "Mengembalikan Esensi Berhijab Bagi Perempuan"

close