Jalan Rasulullah saw., Jalan Pasti Menuju Tegaknya Khilafah

Rasulullah saw. adalah teladan abadi bagi umat Islam dalam semua aspek kehidupan (QS al-Ahzab [33]: 21). Langkah yang ditempuh Rasulullah saw. dalam mengubah masyarakat menuju tegaknya Daulah Islam harus dijalankan pula oleh gerakan dakwah ataupun partai politik. Allah SWT telah memerintahkan umat Islam untuk mengambil apapun yang berasal dari Rasulullah saw. dan meninggalkan segala larangannya (QS al-Hasyr [59]: 7).

Rasulullah saw. juga pernah membuat garis di depan para sahabatnya dengan satu garis lurus di atas pasir, sementara di kanan kiri itu beliau menggariskan garis-garis yang banyak. Lalu beliau bersabda, “Ini adalah jalanku yang lurus, sementara ini adalah jalan-jalan yang di setiap pintunya ada setan yang mengajak ke jalan itu.” Kemudian Nabi saw. membaca QS al-An’am [6]: 153) yang memerintahkan kita mengikuti jalan yang lurus serta melarang untuk mengikuti jalan yang lain.  Selain itu, Allah SWT telah mengancam orang-orang Islam yang menyalahi perintah Rasulullah saw. dengan ancaman musibah dan adzab yang pedih (QS An-Nur [24]: 63).

Nas-nas tersebut dan yang lainnya mewajibkan kita terikat dengan metode yang ditempuh Rasulullah saw., termasuk dalam mengemban dakwah sehingga berhasil menegakan Daulah Islam. Banyak nas  juga mengingatkan kita agar tidak menyimpang dari jalan Rasulullah saw. walau seujung rambut sekalipun, dengan berbagai macam dalih dan alasan.

Faktor Kunci Perubahan 

Tumbangnya beberapa rezim diktator di Timur Tengah tanpa diikuti dengan penerapan syariah dan Khilafah memberikan pelajaran penting untuk kita. Jelas, gerakan perubahan tidak boleh sekadar karena tuntutan emosional sesaat hanya karena puluhan tahun dikuasai rezim diktator. Tidak boleh juga bersikap pragmatis, yakni asal rezim diktator segera tumbang atau asal mengganti rezim, sembari membiarkan sistem kufur tetap eksis. Perubahan semu sebagaimana yang terjadi saat ini di Timur Tengah bukanlah perubahan yang diharapkan Islam, karena faktor kunci perubahan yang hakiki belum hadir di tengah masyarakat.

Setidaknya ada 3 (tiga) faktor kunci perubahan yang jika ketiganya ini ada maka perubahan hakiki yang kuat, terarah dan jelas akan segera terwujud. Pertama: adanya kejelasan dan keterbukaan dari gerakan/partai yang melakukan perubahan dari sisi tujuan, fikrah (pemikiran) serta thariqah (metode)-nya. Kejelasan dan keterbukaan tersebut harus tersampaikan kepada publik. Dengan demikian masyarakat benar-benar memahami apa yang menjadi tujuan gerakan/partai dan dengan cara bagaimana tujuan tersebut diwujudkan.

Sebagai contoh, kelompok/partai yang bertujuan melanjutkan kehidupan Islam dengan menerapkan syariah Islam dalam institusi Daulah Khilafah harus menjelaskan kepada masyarakat dengan penjelasan yang terang benderang, tanpa boleh menutup-nutupi atau disamarkan sedikitpun. Risikonya memang akan terjadi gesekan, diskursus hingga pertentangan dari berbagai pihak yang tidak menyepakati fikrah (pemikiran) dan thariqah (metode) kelompok/partai tersebut. Namun, justru dari situlah akan terjadi kristalisasi pemikiran di tengah masyarakat. Masyarakat akan benar-benar memahami tujuan, fikrah dan thariqah kelompok/partai tanpa keliru memahami. Akhirnya, ketika gerakan/partai tersebut berhasil berkuasa dan menerapkan berbagai agendanya, maka tidak akan ada lagi protes dari masyarakat, karena sejak awal mereka sudah memahaminya dengan jelas.

Kedua: adanya kesadaran masyarakat yang ideologis. Kesadaran ideologis terjadi ketika masyarakat mau bergerak, berjuang dan menuntut perubahan bukan karena emosionalitas apalagi karena tuntutan perut, tetapi karena dorongan ideologi dan akidah Islam. Masyarakat pun sadar, bahwa menegakkan Khilafah merupakan perintah Allah SWT.

Ketiga: adanya dukungan/nushrah dari ahlul quwwah. Ahlul Quwwah adalah gerakan/kelompok yang secara politis memiliki kemampuan untuk menolong dakwah, baik berbentuk sebuah negara ataupun sebuah jamaah/kelompok. Adanya dukungan ahlul quwwah ini sangatlah penting. Pasalnya, untuk menegakkan negara yang kuat dan mandiri—sehingga syariah Islam bisa diterapkan secara sempurna tanpa ada intervensi dari negara yang lain—membutuhkan dukungan politik dan militer yang juga kuat.

Fakta saat ini menunjukkan kondisi yang sama seperti halnya pada zaman Rasulullah saw., yakni bahwa ahlul quwwah, termasuk di dalamnya militer memiliki pengaruh yang sangat kuat dan dominan dalam melindungi sebuah masyarakat/negara. Dukungan dari masyarakat terhadap gerakan/partai tidaklah cukup jika belum mendapatkan dukungan dari militer. Sebagai contoh, kemenangan FIS di Aljazair, partai Refah pimpinan Erbakan di Turki, dan terakhir Ikhwanul Muslimin di Mesir yang kemudian dianulir dan dikudeta militer, merupakan fakta tak terbantahkan bahwa dukungan ahlul quwwah menjadi syarat penting tegaknya negara yang kuat.

Metode Rasulullah saw. dalam Menegakkan Daulah Islam

Ketika Allah SWT menetapkan suatu hukum, pasti Allah SWT sudah menyiapkan bagaimana metode mewujudkan hukum itu. Begitupun halnya dalam menegakkan Daulah Islam.

Merujuk pada perjalanan hidup Rasulullah saw., maka secara umum apa yang dilakukan oleh beliau dalam menegakkan Daulah Islam setidaknya untuk mewujudkan dua hal.

1.       Adanya opini umum (ra’yu al-‘am) yang lahir dari kesadaran umum (wa’yu al-‘am).
Hasil dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para sahabat selama di Makkah di antaranya:
(1)    Dinul Islam diterima dan diikuti oleh sebagian masyarakat. Hal tersebut ditandai dengan masuk Islamnya berbagai kalangan, mulai dari kalangan lemah hingga orang-orang yang memiliki pengaruh yang kuat.
(2)    Lahir kader-kader dakwah yang berkepribadian Islam kuat, ikhlas dalam berdakwah serta istiqamah dalam menjani berbagai cobaan.
(3)    Nabi Muhammad saw. dengan ajaran yang dibawa (Islam) serta kelompok (kutlah) dakwahnya menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
(4)    Masyarakat mengetahui kebobrokan akidah jahiliah, praktik-praktik sosial yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat.
(5)    Masyarakat mengetahui bahwa solusi yang ditawarkan Nabi Muhammad saw. adalah Islam dengan berbagai macam hukum-hukumnya.

Adapun keberhasilan dakwah sebagaimana yang tersebut di atas, terwujud setelah Rasulullah saw melakukan dua tahapan dakwah yakni: (1) tahapan pembinaan kader dalam kutlah (kelompok) dakwah; (2) tahapan interaksi masyarakat dan perjuangan politik.

Pertama: tahap pembinaan kader dalam kutlah (kelompok) dakwah. Setelah Allah SWT mewahyukan risalah kepada Nabi Muhammad saw, beliau mulai mengajak orang-orang untuk memeluk Islam. Rasulullah saw. kemudian membina mereka dengan pembinaan intensif di rumah Arqam bin Abi al-Arqam. Rasulullah saw. juga mengorganisir para shahabat dalam sebuah kutlah (kelompok) dakwah yang beliau pimpin. Nabi saw terus melakukan hal itu selama tiga tahun hingga Allah SWT memerintahkan untuk melakukan tahap selanjutnya.

Kedua: tahap berinteraksi dengan masyarakat dan perjuangan politik. Setelah tiga tahun masa kenabian, dengan turunnya QS al-Hijr [15]: 94, Allah SWT memerintahkan Rasulullah saw. untuk menyampaikan risalah secara terbuka ke masyarakat dan mengajak mereka masuk Islam.

Pada fase ini, Rasulullah saw. menyerukan perubahan radikal dalam hal cara masyarakat menjalani kehidupan, tatacara ibadah, nilai-nilai sosial dan praktik muamalah mereka. Identitas dan gaya hidup mereka dihantam habis-habisan agar mereka mau menggantinya dengan agama dan gaya hidup yang baru. Nabi saw. menyerang sistem kehidupan yang dijalankan oleh Quraisy seraya menawarkan sistem Islam sebagai penggantinya.

Perjuangan dakwah Rasulullah saw. dan para sahabat pada tahap kedua ini dilakukan tanpa kekerasan. Beliau melakukan pergulatan pemikiran (shira’ al-fikri) dan perjuangan politik (kifah as-siyasi) tanpa menggunakan kekuatan fisik/mengangkat senjata, meskipun setiap lelaki Arab pada waktu itu sudah terbiasa menunggang kuda dan memainkan senjata.

2.       Adanya dukungan Ahlul Quwwah dan Penerimaan Kekuasaan untuk Menegakkan Daulah Islam.
Dukungan dari ahlul quwwah, sebagaimaan halnya dukungan dari suku Aus dan Khazraj, terjadi setelah sebelumnya Rasulullah saw mendatangi, mendakwahi serta meminta dukungan dari berbagai kabilah. Beliau pergi mencari dukungan militer dari kabilah yang dianggap mampu menjaga kekuasaan dan melindungi kaum Muslim serta mampu menjamin tegaknya Daulah Islam.

Kebanyakan reaksi pimpinan kabilah yang didatangi Rasulullah saw. adalah menolak, baik dengan halus maupun kasar. Ada juga yang menerima tetapi mengajukan berbagai persyaratan, sebagaimana Bani Amr bin Sha’sha’ah dan Bani Syaiban, yang tentu saja dukungan bersyarat tersebut ditolak Rasulullah saw.

Walaupun banyak mendapatkan penolakan dari berbagai kabilah, karena thalab an-nushrah adalah aktivitas yang wajib, Rasulullah saw. tetap istiqamah melaksanakannya. Rasulullah saw. tetap berupaya menemui sekitar 40 kabilah dalam rangka mencari nushrah. Akhirnya, beliau berhasil mendapatkannya dari suku Aus dan Khazraj dari Madinah. Kedua suku inilah yang memberikan dukungan dengan menyerahkan kekuasaan yang selama ini mereka pegang kepada Rasulullah saw. hingga akhirnya Daulah Islam tegak di Madinah.

Dalam hal ini, kontinuitas, kekonsistenan dan keteguhan sikap Rasulullah saw. untuk tidak menerima syarat-syarat yang diajukan oleh Bani Amr bin Sha’sha’ah dan Bani Syaiban—meskipun hal itu berkaitan dengan kewajiban menegakkan kekuasaan Islam yang telah beliau nyatakan sebagai masalah hidup dan mati—menunjukkan  hukum syariat tentang thalab an-nushrah. Hal ini juga mengindikasikan bahwa thalab an-nushrah adalah bagian tak terpisahkan dari metode penegakkan Daulah Islam.

Refleksi Jalan Rasulullah saw. untuk Tegaknya Khilafah Islam

Saat ini, kelompok dakwah/partai politik Islam tentu wajib terikat dengan metode dakwah Rasulullah saw., tanpa boleh menyimpang walau seujung kuku sekalipun. Perkara yang harusnya menjadi fokus perhatian kelompok/partai saat ini adalah untuk mewujudkan dua hal yakni:

Pertama, adanya opini umum (ra’yul ‘am) yang muncul dari kesadaran umum (wa’yu al-‘am). Adapun opini umum yang seharusnya ada di tengah masyarakat setidaknya tiga hal, yakni:

(1)     Masyarakat memahami bahwa saat ini mereka ada dalam kekuasaan rezim dan sistem yang rusak dan batil;
(2)     Masyarakat memahami syariah Islam dan tegaknya Khilafah Islam sebagai solusinya;
(3)     Masyarakat bersedia mendukung dan bergabung dalam perjuangan penegakkan Khilafah Islam.

Untuk mewujudkan hal tersebut, gerakan/partai harus serius melakukan beberapa langkah, yakni melakukan pembinaan intensif untuk membentuk kader dakwah yang memiliki kepribadian Islam unggul. Kader dakwah inilah yang akan terjun ke masyarakat untuk membina dan membangun kesadaran masyarakat tentang urgensi dan kewajiban tegaknya Khilafah Islam.

Gerakan/partai pun harus melakukan pergolakan pemikiran untuk mengubah pemikiran umat yang salah dan menggantinya dengan pemikiran Islam, menjelaskan kezaliman dan makar penguasa dan negara-negara imperialis serta mengkritisi kebijakan penguasa yang bertentangan dengan Islam dengan menjelaskan hukum Islam tentang hal tersebut.

Kedua, adanya dukungan dari ahlul quwwah. Dalam konteks saat ini, ahlul quwwah adalah pihak yang memiliki kekuasaan riil seperti kepala negara, militer, polisi, atau tokoh yang memiliki pengaruh sangat kuat di dalam kelompoknya. Ahlul quwwah juga harus mampu melindungi eksistensi khilafah, ketika kelak tegak, harus mandiri dan tidak di bawah kekuasaan negara lain serta ikhlas yakni mendukung tegaknya Khilafah tanpa syarat atau motif tertentu.

Agar mendapatkan dukungan dari ahlul quwwah, maka gerakan/partai harus melakukan berbagai upaya untuk mendatangi dan mendakwahi tokoh-tokoh politik, tokoh-tokoh militer, para kepala negara serta pimpinan ormas yang memiliki pengaruh kuat agar mereka menerima ide Khilafah Islam, serta mau memberikan dukungan nyata terhadap gerakan/partai hingga tegaknya Khilafah Islam. [Luthfi Affandi, SH, MH; (Humas HTI Jabar)]

Posting Komentar untuk "Jalan Rasulullah saw., Jalan Pasti Menuju Tegaknya Khilafah"