Jalan Rasulullah saw., Jalan Pasti Menuju Tegaknya Khilafah
Rasulullah saw. adalah teladan abadi
bagi umat Islam dalam semua aspek kehidupan (QS al-Ahzab [33]: 21).
Langkah yang ditempuh Rasulullah saw. dalam mengubah masyarakat menuju
tegaknya Daulah Islam harus dijalankan pula oleh gerakan dakwah ataupun
partai politik. Allah SWT telah memerintahkan umat Islam untuk mengambil
apapun yang berasal dari Rasulullah saw. dan meninggalkan segala
larangannya (QS al-Hasyr [59]: 7).
Rasulullah saw. juga pernah membuat
garis di depan para sahabatnya dengan satu garis lurus di atas pasir,
sementara di kanan kiri itu beliau menggariskan garis-garis yang banyak.
Lalu beliau bersabda, “Ini adalah jalanku yang lurus, sementara ini adalah jalan-jalan yang di setiap pintunya ada setan yang mengajak ke jalan itu.” Kemudian
Nabi saw. membaca QS al-An’am [6]: 153) yang memerintahkan kita
mengikuti jalan yang lurus serta melarang untuk mengikuti jalan yang
lain. Selain itu, Allah SWT telah mengancam orang-orang Islam yang
menyalahi perintah Rasulullah saw. dengan ancaman musibah dan adzab yang
pedih (QS An-Nur [24]: 63).
Nas-nas tersebut dan yang lainnya
mewajibkan kita terikat dengan metode yang ditempuh Rasulullah saw.,
termasuk dalam mengemban dakwah sehingga berhasil menegakan Daulah
Islam. Banyak nas juga mengingatkan kita agar tidak menyimpang dari
jalan Rasulullah saw. walau seujung rambut sekalipun, dengan berbagai
macam dalih dan alasan.
Faktor Kunci Perubahan
Tumbangnya beberapa rezim diktator di
Timur Tengah tanpa diikuti dengan penerapan syariah dan Khilafah
memberikan pelajaran penting untuk kita. Jelas, gerakan perubahan tidak
boleh sekadar karena tuntutan emosional sesaat hanya karena puluhan
tahun dikuasai rezim diktator. Tidak boleh juga bersikap pragmatis,
yakni asal rezim diktator segera tumbang atau asal mengganti rezim,
sembari membiarkan sistem kufur tetap eksis. Perubahan semu sebagaimana
yang terjadi saat ini di Timur Tengah bukanlah perubahan yang diharapkan
Islam, karena faktor kunci perubahan yang hakiki belum hadir di tengah
masyarakat.
Setidaknya ada 3 (tiga) faktor kunci
perubahan yang jika ketiganya ini ada maka perubahan hakiki yang kuat,
terarah dan jelas akan segera terwujud. Pertama: adanya kejelasan dan keterbukaan dari gerakan/partai yang melakukan perubahan dari sisi tujuan, fikrah (pemikiran) serta thariqah
(metode)-nya. Kejelasan dan keterbukaan tersebut harus tersampaikan
kepada publik. Dengan demikian masyarakat benar-benar memahami apa yang
menjadi tujuan gerakan/partai dan dengan cara bagaimana tujuan tersebut
diwujudkan.
Sebagai contoh, kelompok/partai yang
bertujuan melanjutkan kehidupan Islam dengan menerapkan syariah Islam
dalam institusi Daulah Khilafah harus menjelaskan kepada masyarakat
dengan penjelasan yang terang benderang, tanpa boleh menutup-nutupi atau
disamarkan sedikitpun. Risikonya memang akan terjadi gesekan, diskursus
hingga pertentangan dari berbagai pihak yang tidak menyepakati fikrah (pemikiran) dan thariqah
(metode) kelompok/partai tersebut. Namun, justru dari situlah akan
terjadi kristalisasi pemikiran di tengah masyarakat. Masyarakat akan
benar-benar memahami tujuan, fikrah dan thariqah
kelompok/partai tanpa keliru memahami. Akhirnya, ketika gerakan/partai
tersebut berhasil berkuasa dan menerapkan berbagai agendanya, maka tidak
akan ada lagi protes dari masyarakat, karena sejak awal mereka sudah
memahaminya dengan jelas.
Kedua: adanya kesadaran
masyarakat yang ideologis. Kesadaran ideologis terjadi ketika
masyarakat mau bergerak, berjuang dan menuntut perubahan bukan karena
emosionalitas apalagi karena tuntutan perut, tetapi karena dorongan
ideologi dan akidah Islam. Masyarakat pun sadar, bahwa menegakkan
Khilafah merupakan perintah Allah SWT.
Ketiga: adanya dukungan/nushrah dari ahlul quwwah. Ahlul Quwwah
adalah gerakan/kelompok yang secara politis memiliki kemampuan untuk
menolong dakwah, baik berbentuk sebuah negara ataupun sebuah
jamaah/kelompok. Adanya dukungan ahlul quwwah ini sangatlah
penting. Pasalnya, untuk menegakkan negara yang kuat dan
mandiri—sehingga syariah Islam bisa diterapkan secara sempurna tanpa ada
intervensi dari negara yang lain—membutuhkan dukungan politik dan
militer yang juga kuat.
Fakta saat ini menunjukkan kondisi yang sama seperti halnya pada zaman Rasulullah saw., yakni bahwa ahlul quwwah,
termasuk di dalamnya militer memiliki pengaruh yang sangat kuat dan
dominan dalam melindungi sebuah masyarakat/negara. Dukungan dari
masyarakat terhadap gerakan/partai tidaklah cukup jika belum mendapatkan
dukungan dari militer. Sebagai contoh, kemenangan FIS di Aljazair,
partai Refah pimpinan Erbakan di Turki, dan terakhir Ikhwanul Muslimin
di Mesir yang kemudian dianulir dan dikudeta militer, merupakan fakta
tak terbantahkan bahwa dukungan ahlul quwwah menjadi syarat penting tegaknya negara yang kuat.
Metode Rasulullah saw. dalam Menegakkan Daulah Islam
Ketika Allah SWT menetapkan suatu hukum,
pasti Allah SWT sudah menyiapkan bagaimana metode mewujudkan hukum itu.
Begitupun halnya dalam menegakkan Daulah Islam.
Merujuk pada perjalanan hidup Rasulullah
saw., maka secara umum apa yang dilakukan oleh beliau dalam menegakkan
Daulah Islam setidaknya untuk mewujudkan dua hal.
1. Adanya opini umum (ra’yu al-‘am) yang lahir dari kesadaran umum (wa’yu al-‘am).
Hasil dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para sahabat selama di Makkah di antaranya:
(1) Dinul Islam diterima dan diikuti
oleh sebagian masyarakat. Hal tersebut ditandai dengan masuk Islamnya
berbagai kalangan, mulai dari kalangan lemah hingga orang-orang yang
memiliki pengaruh yang kuat.
(2) Lahir kader-kader dakwah yang
berkepribadian Islam kuat, ikhlas dalam berdakwah serta istiqamah dalam
menjani berbagai cobaan.
(3) Nabi Muhammad saw. dengan ajaran yang dibawa (Islam) serta kelompok (kutlah) dakwahnya menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
(4) Masyarakat mengetahui kebobrokan akidah jahiliah, praktik-praktik sosial yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat.
(5) Masyarakat mengetahui bahwa solusi yang ditawarkan Nabi Muhammad saw. adalah Islam dengan berbagai macam hukum-hukumnya.
Adapun keberhasilan dakwah sebagaimana
yang tersebut di atas, terwujud setelah Rasulullah saw melakukan dua
tahapan dakwah yakni: (1) tahapan pembinaan kader dalam kutlah (kelompok) dakwah; (2) tahapan interaksi masyarakat dan perjuangan politik.
Pertama: tahap pembinaan kader dalam kutlah (kelompok) dakwah.
Setelah Allah SWT mewahyukan risalah kepada Nabi Muhammad saw, beliau
mulai mengajak orang-orang untuk memeluk Islam. Rasulullah saw. kemudian
membina mereka dengan pembinaan intensif di rumah Arqam bin Abi
al-Arqam. Rasulullah saw. juga mengorganisir para shahabat dalam sebuah kutlah
(kelompok) dakwah yang beliau pimpin. Nabi saw terus melakukan hal itu
selama tiga tahun hingga Allah SWT memerintahkan untuk melakukan tahap
selanjutnya.
Kedua: tahap berinteraksi dengan masyarakat dan perjuangan politik. Setelah
tiga tahun masa kenabian, dengan turunnya QS al-Hijr [15]: 94, Allah
SWT memerintahkan Rasulullah saw. untuk menyampaikan risalah secara
terbuka ke masyarakat dan mengajak mereka masuk Islam.
Pada fase ini, Rasulullah saw.
menyerukan perubahan radikal dalam hal cara masyarakat menjalani
kehidupan, tatacara ibadah, nilai-nilai sosial dan praktik muamalah
mereka. Identitas dan gaya hidup mereka dihantam habis-habisan agar
mereka mau menggantinya dengan agama dan gaya hidup yang baru. Nabi saw.
menyerang sistem kehidupan yang dijalankan oleh Quraisy seraya
menawarkan sistem Islam sebagai penggantinya.
Perjuangan dakwah Rasulullah saw. dan
para sahabat pada tahap kedua ini dilakukan tanpa kekerasan. Beliau
melakukan pergulatan pemikiran (shira’ al-fikri) dan perjuangan politik (kifah as-siyasi)
tanpa menggunakan kekuatan fisik/mengangkat senjata, meskipun setiap
lelaki Arab pada waktu itu sudah terbiasa menunggang kuda dan memainkan
senjata.
2. Adanya dukungan Ahlul Quwwah dan Penerimaan Kekuasaan untuk Menegakkan Daulah Islam.
Dukungan dari ahlul quwwah,
sebagaimaan halnya dukungan dari suku Aus dan Khazraj, terjadi setelah
sebelumnya Rasulullah saw mendatangi, mendakwahi serta meminta dukungan
dari berbagai kabilah. Beliau pergi mencari dukungan militer dari
kabilah yang dianggap mampu menjaga kekuasaan dan melindungi kaum Muslim
serta mampu menjamin tegaknya Daulah Islam.
Kebanyakan reaksi pimpinan kabilah yang
didatangi Rasulullah saw. adalah menolak, baik dengan halus maupun
kasar. Ada juga yang menerima tetapi mengajukan berbagai persyaratan,
sebagaimana Bani Amr bin Sha’sha’ah dan Bani Syaiban, yang tentu saja
dukungan bersyarat tersebut ditolak Rasulullah saw.
Walaupun banyak mendapatkan penolakan dari berbagai kabilah, karena thalab an-nushrah adalah aktivitas yang wajib, Rasulullah saw. tetap istiqamah melaksanakannya. Rasulullah saw. tetap berupaya menemui sekitar 40 kabilah dalam rangka mencari nushrah.
Akhirnya, beliau berhasil mendapatkannya dari suku Aus dan Khazraj dari
Madinah. Kedua suku inilah yang memberikan dukungan dengan menyerahkan
kekuasaan yang selama ini mereka pegang kepada Rasulullah saw. hingga
akhirnya Daulah Islam tegak di Madinah.
Dalam hal ini, kontinuitas,
kekonsistenan dan keteguhan sikap Rasulullah saw. untuk tidak menerima
syarat-syarat yang diajukan oleh Bani Amr bin Sha’sha’ah dan Bani
Syaiban—meskipun hal itu berkaitan dengan kewajiban menegakkan kekuasaan
Islam yang telah beliau nyatakan sebagai masalah hidup dan
mati—menunjukkan hukum syariat tentang thalab an-nushrah. Hal ini juga mengindikasikan bahwa thalab an-nushrah adalah bagian tak terpisahkan dari metode penegakkan Daulah Islam.
Refleksi Jalan Rasulullah saw. untuk Tegaknya Khilafah Islam
Saat ini, kelompok dakwah/partai politik
Islam tentu wajib terikat dengan metode dakwah Rasulullah saw., tanpa
boleh menyimpang walau seujung kuku sekalipun. Perkara yang harusnya
menjadi fokus perhatian kelompok/partai saat ini adalah untuk mewujudkan
dua hal yakni:
Pertama, adanya opini umum (ra’yul ‘am) yang muncul dari kesadaran umum (wa’yu al-‘am). Adapun opini umum yang seharusnya ada di tengah masyarakat setidaknya tiga hal, yakni:
(1) Masyarakat memahami bahwa saat ini mereka ada dalam kekuasaan rezim dan sistem yang rusak dan batil;
(2) Masyarakat memahami syariah Islam dan tegaknya Khilafah Islam sebagai solusinya;
(3) Masyarakat bersedia mendukung dan bergabung dalam perjuangan penegakkan Khilafah Islam.
Untuk mewujudkan hal tersebut,
gerakan/partai harus serius melakukan beberapa langkah, yakni melakukan
pembinaan intensif untuk membentuk kader dakwah yang memiliki
kepribadian Islam unggul. Kader dakwah inilah yang akan terjun ke
masyarakat untuk membina dan membangun kesadaran masyarakat tentang
urgensi dan kewajiban tegaknya Khilafah Islam.
Gerakan/partai pun harus melakukan
pergolakan pemikiran untuk mengubah pemikiran umat yang salah dan
menggantinya dengan pemikiran Islam, menjelaskan kezaliman dan makar
penguasa dan negara-negara imperialis serta mengkritisi kebijakan
penguasa yang bertentangan dengan Islam dengan menjelaskan hukum Islam
tentang hal tersebut.
Kedua, adanya dukungan dari ahlul quwwah. Dalam konteks saat ini, ahlul quwwah
adalah pihak yang memiliki kekuasaan riil seperti kepala negara,
militer, polisi, atau tokoh yang memiliki pengaruh sangat kuat di dalam
kelompoknya. Ahlul quwwah juga harus mampu melindungi
eksistensi khilafah, ketika kelak tegak, harus mandiri dan tidak di
bawah kekuasaan negara lain serta ikhlas yakni mendukung tegaknya
Khilafah tanpa syarat atau motif tertentu.
Agar mendapatkan dukungan dari ahlul quwwah,
maka gerakan/partai harus melakukan berbagai upaya untuk mendatangi dan
mendakwahi tokoh-tokoh politik, tokoh-tokoh militer, para kepala negara
serta pimpinan ormas yang memiliki pengaruh kuat agar mereka menerima
ide Khilafah Islam, serta mau memberikan dukungan nyata terhadap
gerakan/partai hingga tegaknya Khilafah Islam. [Luthfi Affandi, SH, MH; (Humas HTI Jabar)]
Posting Komentar untuk "Jalan Rasulullah saw., Jalan Pasti Menuju Tegaknya Khilafah"