Politik Test The Water dan Pemblokiran Situs Islam
Lempar dulu wacana apa pun ke tengah masyarakat. Tunggu beberapa saat, atau hari. Jika membuat gaduh masyarakat, banyak yang menentang dan mengecam, maka urungkanlah wacana itu dan katakan jika wacana itu bukanlah kehendak pemerintah. Namun jika masyarakat sama sekali tidak gaduh, atau cuma sedikit yang mempersoalkannya, maka pemerintah akan mengklaim wacana tersebut sebagai kebijakannya dan segera memberlakukannya. Inilah yang disebut politik Test The Water.
Dalam Cambridge Dictionary Online, Test The Water (TTW) diartikan sebagai: To find out what people’s opinions of something are before you ask them to do something. Terjemahan bebasnya adalah, “Untuk mencari tahu bagaimana pendapat masyarakat atas sesuatu sebelum memerintahkan melakukan sesuatu.”
Atau dimaksudkan juga sebagai: To find out whether something is likely to be successful before you do or try it, yang jika diterjemahkan secara harfiah memiliki arti sebagai, “Untuk mengetahui apakah sesuatu itu mungkin dilakukan atau mungkin berhasil, sebelum Anda melakukannya atau mencobanya.”
Jika dikaitkan dengan strategi politik, maka strategi TTW dalam politik adalah cara pemerintah atau kekuasaan untuk melemparkan suatu isu ke tengah masyarakat dan melihat responnya.
Politk TTW ini jadi populer di Indonesia semenjak kampanye Pemilihan Presiden 2014 lalu. Saat itu, tim kampanye Joko Widodo-Jusuf Kalla banyak memunculkan wacana-wacana sensitif nan kontroversial ke tengah masyarakat, yang membuat masyarakat resah, kemudian wacana yang ditolak masyarakat itu pun disanggah oleh mereka sendiri. Jika wacana itu diterima positif oleh masyarakat, maka wacana itu pun dilanjutkan untuk direalisasikan.
Secara umum pola yang digunakan oleh tim Jokowi dan Jusuf Kalla adalah sebagai berikut:
- Melemparkan isu ke masyarakat melalui media, tunggu,
- Masyarakat merespon isu melalui berbagai saluran media, juga media sosial,
- jika isu ditanggapi positif, maka Jokowi-JK akan mengakui dan melanjutkannya,
- jika isu ditanggapi negatif, maka Jokowi-JK akan menolak dan menghentikannya,
- Hal seperti berlangsung berkali-kali hingga polanya sudah terbentuk di benak masyarakat. Hingga pameo, “Siapa yang bilang?” pun menjadi sering terdengar. Jokowi sering mengatakan hal ini di media massa.
Sebagai contoh, berikut beberapa isu yang dilempar oleh tim Jokowi-JK, kemudian disanggah sendiri oleh mereka:
- Bos Syiah Jalaluddin Rakhmat diusulkan menjadi Menteri Agama, gagal karena banyak mendapat tentangan.
- Jokowi Akan Hapus Kolom Agama di KTP, gagal pula karena masyarakat resah.
- Penghapusan Aturan Pendirian Rumah Ibadah, yang dilempar anggota Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Musdah Mulia, salah seorang tokoh liberal. Namun ini pun gagal.
- Pemberitaan Penghapusan Kementerian Agama, Diganti Kementerian Wakaf, Haji, dan Zakat. Ini pun gagal karena masyarakat tidak setuju.
- Pengaturan Doa di Sekolah Negeri Agar Tak Dominan Islam, ini juga gagal karena diprotes masyarakat luas.
Pemblokiran Situs-Situs Islam
Dan sekarang, sedang ramai dibahas terkait permintaan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) kepada Kemenkominfo untuk memblokir situs-situs dakwah Islam yang dituding terkait terorisme, termasuk eramuslim.com. Hal ini langsung menjadi trending topic banyak media sosial.
Tokoh dan pakar teknologi informasi Indonesia, Onno W. Purbo, sampai turun gunung dan berkomentar terkait hal ini. Menurut Onno, jika pemerintah Jokowi benar memblokir situs-situs Dakwah Islam tersebut, maka hal ini jelas bertentangan dengan HAM. Akses ke Informasi merupakan Hak Azasi Manusia (HAM) yang paling dilindungi dalam Deklarasi Human Right artikel 19.
“Everyone has the right to freedom of opinion and expression; this right includes freedom to hold opinions without interference and to seek, receive and impart information and ideas through any media and regardless of frontiers.” (http://www.un.org/en/documents/udhr/)
“Ini bisa-bisa terlanggar oleh KEMKOMINFO dengan memblokir secara sembarangan + sembrono & belakangan ini beberapa situs dakwah juga di blokir,” tulis Onno di akun facebooknya hari ini, Senin (30/3).
“Hati2 KEMKOMINFO bisa-bisa menjadi pelanggar HAM kalau praktek ceroboh ini diteruskan tanpa kontrol yang baik,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 19 situs media Islam diblokir Kemenkominfo atas permintaan BNPT dengan dalih situs-situs tersebut menyebarkan radikalisme. Diantaranya: arrahmah.com, voa-islam.com, panjimas.com, dakwatuna.com, hidayatullah.com, eramuslim.com, salam-online.com, dan kiblat,net.
Redaksi PIYUNGAN ONLINE juga baru saja mnerima email dari seorang yang bekerja di Provider Network yang membenarkan adanya Surat Pemblokiran dari pihak Kemenkominfo tersebut. Menurutnya, saat ini beberapa provider yang sudah melakukan pemblokiran adalah ISP INDOSATM2, LOOP, SPEEDY.
Tindakan gegabah pemerintah, jelas membuat resah banyak Netizen. Bahkan tindakan perlawanan di dunia maya terhadap langkah gegabah ini sudah menjadi trending topic dunia. Jiak pemerintah Jokowi sungguh-sungguh akan melakukan pemblokiran terhadap situs-istus Islam, maka langkah ini ditakutkan akan memunculkan perlawanan dari para hacker terhadap situs-situs pemerintah dan bahkan sistem perbankan nasional dan sebagainya.
Sampai saat ini, belum ada komentar apa pun dari pemerintah, menteri maupun presiden dan wakil presiden. Semoga saja pemblokiran terhadap situs-situs Islam cuma sekadar test the water, dan ketika umat Islam bangkit melawan, maka pemerintah akan segera mengatakan di media, “Itu cuma HOAX!” (rz) [www.visimuslim.com]
Sumber : Eramuslim, 31/03/2015
Posting Komentar untuk "Politik Test The Water dan Pemblokiran Situs Islam"