Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Di Zaman Khilafah Umar Guru Sejahtera di Gaji 33 Juta, Sekarang ?


Beberapa hari ini ramai pemberitaan mengenai demo guru honorer di depan Istana Negara, mereka meminta Presiden Jokowidodo agar mereka diangkat menjadi PNS. Bahkan seperti dilaporkan liputan6.com 5 guru dilaporkan meninggal dunia.

Meskipun Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia, Titi Purwaningsih memastikan 5 anggota yang meninggal itu bukan saat demonstrasi berlangsung. "Kalau selama aksi, saya pastikan enggak ada. Namun, mungkin saat menjalani perawatan, atau hal lainnya," kata Titi.

Namun tahukah kalian? Umar ibn Khattab radhiallahu ‘anhu adala seseorang yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pendidikan. Pada masanya, ia antusias dalam meningkatkan mutu pendidikan bagi generasi Muslim. Nurman Kholis, peneliti Pulitbang Lektur Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, menyatakan salah satu langkah yang diambil Khalifah Umar ialah menetapkan gaji bagi setiap pengajar sebanyak 15 dinar setiap bulan. Pernyataan itu disampaikan Kholis di laman Wakala Induk Nusantara.

Dinar merupakan mata uang yang terbuat dari bahan logam mulia emas. Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas . Mata uang yang terbuat dari emas, sepanjang sejarah, merupakan mata uang yang tahan banting terhadap inflasi. 

Gaji pengajar/guru sebanyak 15 dinar merupakan angka yang luar biasa. Hari ini (10/09/2011) laman Wakala Induk Nusantara mencatat bahwa 1 dinar setara dengan Rp 2.258.000,-. Artinya, pada masa khalifah Umar, gaji guru mencapai Rp 33.870.000,-. 

Sebagai perbandingan, saat ini gaji guru di negeri kita berada pada kisaran 2 juta. Malah Guru Honorer digaji  300 rb, Jika dinyatakan dalam dinar, gaji guru sekarang hanya berkisar 1 dinar saja. Ini sama saja menyatakan bahwa gaji guru sekarang hanya 1/15 dari gaji guru pada masa Khalifah Umar. [DM/VM]

Posting Komentar untuk "Di Zaman Khilafah Umar Guru Sejahtera di Gaji 33 Juta, Sekarang ?"

close