Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Amensti Internasional Indonesia : Pidato Jokowi Soal Hukum dan HAM Ambigu

Dir AII, Usman Hamid
VisiMuslim - Direktur Amnesty International Indonesia menanggapi pidato kenegaraan Presiden Jokowi. Menurutnya, ucapan Presiden terkait ukuran kerja penegak hukum dan HAM harus diubah mengundang beragam pertanyaan

“Isi pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa ‘ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah’ adalah retorika yang bersifat ambigu dan bisa mengundang beragam interpretasi jika tidak ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Istana,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kiblat.net pada Sabtu (17/08/2019).

Menurutnya, sekarang yang menjadi pertanyaan adalah apa yang ingin diubah dari ukuran kinerja penegak hukum dan HAM. Jika patokannya adalah penegak hukum kepolisian dalam penuntasan kasus-kasus pidana bahwa selain memenjarakan pelaku kejahatan adalah melakukan pencegahan, itu masih bisa dipahami.

“Bagaimana jika itu ditarik ke penegakan HAM yang berkali-kali disuarakan ibu-ibu yang setiap Kamis berdiri di depan istana? Apakah ada kasus-kasus pelanggaran HAM yang diselesaikan oleh pemerintahan Jokowi melalui mekanisme penegakan hukum? Sejauh pengamatan kami tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM yang diselesaikan selama pemerintahan Presiden Jokowi,” ujarnya.

Usman juga menganggap bahwa instruksi-instruksi Presiden kepada Menkopolhukam maupun Jaksa Agung juga tidak pernah ditindaklanjuti. Pertanyaan lebih lanjut kinerja apa yang mau diubah dalam pejabat penegak hukum seperti Jaksa Agung jika tidak ada satupun kasus yang diselesaikan.

Ia juga mempertanyakan mengapa tidak pernah ada evaluasi atas kinerja Menkopolhukam yang kerapkali cenderung mengesampingkan segi hukum dari penegakan HAM.

“Beberapa Ornop HAM seperti LBH dan KontraS telah mengingatkan adanya masalah di sana. Tapi belum ditanggapi secara memadai. Berkas-berkas Komnas HAM pun masih saja terus dikembalikan oleh Jaksa Agung,” paparnya.

Amnesty merasa poin-poin HAM yang ada dalam pidato Presiden Jokowi dalam kesempata itu harus diperjelas oleh pihak Istana, termasuk melalui penjelasan soal agenda ke depan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Jika tidak, hal itu malah menjadi retorika kosong belaka. [vm]

Posting Komentar untuk "Amensti Internasional Indonesia : Pidato Jokowi Soal Hukum dan HAM Ambigu"

close