Covid-19 dan Santuyy-nya Pemerintah
Oleh: Nurul Firamdhani As’ary (Pegiat Literasi Makassar)
Sudah memasuki pekan ke-3 Covid-19 masih asyik berkelana kepenjuru negeri. Ukurannya yang imut (Kecil) membuat sebagian orang mengabaikan bahkan menyepelekannya. “Kecil-kecil cabe rawit” mungkin penanalogian yang cocok buat si covid-19. Karenanya, sudah merenggut ratusan orang tanpa memandang bulu, mulai dari orang awam, para nakes, hingga dokter profesional. Dengan banyaknya korban yang berjatuhan, kenapa kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah masih abu-abu (tidak jelas)?
Katanya negara demokratis. Tapi materi tak sesuai aplikasi. Katanya negara demokratis. Tapi kebijakannya melanggar hak asasi. Katanya negara demokratis, tapi pengkritik malah dihabisi.
Kalimat di atas sangat pas untuk menggambarkan situasi pemerintahan Indonesia dalam menghadapi masalah yang sedang terjadi. Jika negara menjalankan perannya menjadi sebenar-benarnya negara, maka situasi ini mungkin tidak akan terjadi dan kami (rakyat) tidak akan semenderita ini. Sebagaimana fungsi negara yang sesungguhnya adalah mengurusi (menjamin) urusan rakyatnya, mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidilkan, keamanan, dan sebagainya.
Saat wabah covid-19 menggila, seharusnya yang berperan aktif dalam penanganannya adalah sebuah negara. Mulai dari melakukan lockdown atau karantina kesehatan serentak di seluruh negeri dalam rangka penanggulangan penyebaran covid-19 dan menjamin kebutuhan dasar masyarakat dan hewan ternak sesuai dengan UU No. 6 tahun 2018. Bukan malah melakukan hal yang tidak urgen bahkan tidak penting untuk di lakukan sekarang. Seperti pembangunan ibu kota baru, pembebasan para korutor, hingga penaikan gaji bagi pemimpin KPK.
Dilansir oleh Tempo.Co (2/4/2020) Gaji pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kabarnya diusulkan naik menjadi 300 juta. kenaikan gaji ini telah diusulkan sejak pimpinan KPK era Agus Rahardjo. Usulan kenaikan gaji tersebut diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM pada pimpinan Jilid IV. “Benar ada diusulkan dalam rapat,” kata Saut Situmorang mantan wakil ketua KPK.
Selain itu, wakil ketua KPK Nawawi Pomolongo mengatakan pernah mendengar adanya usulan tersebut saat membahas rancangan PP mengenai gaji Dewan Pengawas KPK. Dia mengatakan mendapatkan laporan usulan kenaikan itu dari Sekrertaris Jenderal KPK. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan rancangan PP tentang gaji Dewan memang sudah ada.
Artinya, usulan kenaikan gaji tersebut telah lama di rencanakan tetapi belum terealisasikan sampai sekarang. Maka tidak heran kalau ada yang berpikir bahwa rencana kenaikan gaji tersebut sekedar memanfaatkan isu covid-19 untuk memuluskan keinginan lama? Jadi, supaya kita tidak curiga yang macam-macam, coba dijelaskan dalam rangka apa? Untuk apa gaji itu di naikkan? Agar kami (rakyat) tau uang itu digunakan untuk apa.
Atau, agar uang itu bisa lebih berguna. Kenapa tidak dialokasikan saja untuk membantu para nakes dalam bergelud dengan covid-19 yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seadanya? Kenapa mesti hal itu yang di permasalahkan? Sampai-sampai Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pun ingin di hapuskan. Bukankah itu perlakuan yang sangat dzolim yang dilakukan?
Bukankah dengan bukti yang ada di depan mata, masih inginkah kita hidup dalam naungannya? Coba kita merenung sejenak, covid-19 sejatinya membawa pesan tersirat. Ternyata sistem sekarang (Kapitalis) tak mampu menghadapi semuanya. Bahkan negara adidaya pun kwalahan dalam menghadapi ganasnya pandemi ini.
Dari covid-19 kita bisa belajar, bahwa sistem kehidupan sekarang ini tak memberi kebaikan. Dari covid-19 kita bisa belajar, bahwa penguasa tidak serius atau tidak berpihak pada kepentingan rakyatnya.
Dari covid-19 kita bisa belajar, bahwa akibat ke ‘santaian’ pemerintah banyak korban jiwa yang berjaruhan. Sehingga, hal ini menegaskan bahwa sistem ini gagal dalam pelaksanaannya.
Seharusnya, kita melirik bagaimana Islam memberikan solusi yang solutif. Sebagaimana dalam sejarah, terdapat wabah penyakit yang sangat mematikan, yaitu Tha’un. Untuk mengatasi hal tersebut, para sahabat mengambil langkah cepat dengan menerapkan “Phisical Distancing” atau menjaga jarak secara fisik, melakukan pengobatan dengan tepat dan hebatnya, pemerintah tetap memberikan pasokan makanan kepada masyarakat yang berisolasi.
Itulah salah satu keungulan dari sistem Islam dalam menghadapi wabah. Sehingga, sudah saatnya kita kembali ke sistem yang benar-benar mensejahterakan (Islam). Yang menjamin kebutuhan rakyatnya oleh Khalifah (pemimpin) baik itu kesehatan, keamanan, pendidikan, dan sebagainya mau dia Muslim atau non Muslim
Kehidupan demikian hanya akan ada ketika seorang Muslim yang bertaqwa dan menjalankan syariah Islam secara Kaffah dalam sistem pemerintahan Islam. Wallahu ‘alam. []
Posting Komentar untuk " Covid-19 dan Santuyy-nya Pemerintah"