Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Warga Banua Tuntut Hukum Mati Penista Nabi



Aksi Forum Silaturahim Majelis Taklim Banjarmasin

Banjarmasin, Visi MuslimBerulangnya penistaan terhadap Rasulullah SAW oleh koran satire Charlie Hebdo yang kemudian dibela oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, membuat sekitar 500-an jemaah Forum Silaturahim Majelis Taklim Banjarmasin turun ke jalan menggelar aksi Bela Nabi, Jumat (6/11) siang.

Aksi dimulai usai salat Jumat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin. Massa mengawali aksi dari jalan Merdeka di samping masjid kebanggaan Urang Banua tersebut. Selanjutnya, massa aksi bergerak mengiringi mobil komando dan pengawalan dari Polresta Banjarmasin, melewati jalan MT Haryono dan jalan Pangeran Samudera menuju gedung DPRD Kalimantan Selatan di jalan Lambung Mangkurat.

Sepanjang perjalanan sekitar 1 kilometer hingga tersebut, massa membawa panji Rasulullah Al Liwa dan Ar Rayah, membentang spanduk dan poster bergambar Presiden Macron yang wajahnya distempel sol sepatu. Diiringi kumandang takbir dan selawat dan orasi dari orator di mobil komando.

Menariknya, setibanya di depan gedung DPRD, aksi Bela Nabi ternyata tidak hanya disambut oleh ratusan pasukan anti huru hara yang berbaris, tapi dari arah pasukan pengamanan tersebut, juga terdengar tabuhan terbang dan syair-syair selawat dibawakan oleh grup Sinoman Hadrah, lengkap dengan payung hiasnya. Dalam tradisi Banjar, atraksi seni religi ini biasa ditampilkan pada momen kedatangan tamu istimewa.

Soal ini Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo menjelaskan, pihaknya menyiapkan Sinoman Hadrah untuk menyambut massa. “Kan kebetulan masih dalam suasana bulan maulid (peringatan 12 Rabiul Awal),” kata Sabana yang juga memuji peserta yang tertib menjalankan protokol kesehatan.

Dalam aksi ini pun disampaikan orasi oleh Ustaz Ubaidillah dan Ustaz Wahyudi Ibnu Yusuf, serta lima poin pernyataan sikap Forum Silaturahim Majelis Taklim Banjarmasin oleh Ustaz Habibi Mustofa sebagai berikut:

1. Mengutuk keras penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan pemuatan karikatur Charlie Hebdo dan pemasangan karikatur itu secara terbuka di berbagai gedung pemerintahan Prancis.

2. Menuntut hukuman mati bagi para penghina nabi, sebagaimana ketentuan syariah Islam.

3. Menuntut pemutusan hubungan diplomatik dan pengusiran Duta Besar Prancis untuk Indonesia. Sekaligus mengajak umat Muslim memboikot produk-produk Prancis.

4. Tidak cukup dengan hanya memboikot produk, namun juga dengan mencampakkan produk pemikiran pemikiran barat. Seperti paham demokrasi. Karena sesungguhnya kebebasan berpendapat dalam demokrasi adalah ilusi. Demikian pula agar kaum muslimin mencampakkan kapitalisme, liberalisme, hak asasi manusia, pluralisme, nasionalisme sebagai produk pemikiran barat yang bertentangan dengan ajaran Islam.

5. Menyerukan kepada seluruh komponen umat Islam untuk menegakkan Islam secara kaafah dalam bingkai Khilafah, karena inilah kemuliaan yang hakiki yang merupakan bukti kecintaan kita kepada Nabi Muhammad SAW, Khilafah inilah pelindung hakiki umat Islam dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi.

Sementara itu, selain diikuti ratusan peserta yang berjalan secara tertib, didukung oleh cuaca teduh. Aksi Bela Nabi di Banjarmasin ini juga disiarkan secara live melalui Channel YouTube Banua Syariah di link https://www.youtube.com/watch?v=BDe1fvUz9iU&t=5690s.

Posting Komentar untuk "Warga Banua Tuntut Hukum Mati Penista Nabi"

close