Abu Janda Dilaporkan Ke Polisi, GP Ansor: Beri Kesempatan Polri Bekerja Profesional
Jakarta, Visi Muslim- Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menyerahkan sepenuhnya pada Polri terkait penanganan hukum pada Permadi Arya ataua Abu Janda.
Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor, Luqman Hakim mengatakan biarkan para ahli dan yang memiliki otoritas memutuskan kebenaran terkait cuitan Abu Janda yang diindikasikan bernada rasisme.
Kata Luqman, tindakan bernada rasisme sudah dilaporkan DPP KNPI dan penghinaan pada Islam yang kemudian diadukan oleh seorang perempuan.
"Biarlah para ahli dan otoritas hukum yang nanti memutuskan kebenarannya. Apalagi sudah ada pihak yang melaporkan ke Polisi mengenai masalah ini," demikian kata Luqman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/1).
Luqman mengimbau pada publik untuk memberi kesempatan pada aparat kepolisian untuk bekerja objektif dan profesional.
Harapan Luqman, masalah yang membuat Abu Janda berurusan dengan kepolisian dapat diselesaikan secara transparan.
"Beri kesempatan Polisi bekerja obyektif dan profesional sehingga masalah ini akan terang benderang dan bisa diselesaikan dengan baik," tandas Luqman.
Abu Janda dilaporkan ke Polisi oleh DPP KNPI karena diduga melakukan tindakan rasisme terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.
Abu Janda juga dilaporkan ke Bareksrim Polri karena cuitan dan bernada penistaan agama karena menyebut Islam sebagai agama yang arogan. [] Rmol
Posting Komentar untuk "Abu Janda Dilaporkan Ke Polisi, GP Ansor: Beri Kesempatan Polri Bekerja Profesional"