Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wali Kota Malang Minta PPKM Mikro Diterapkan di Seluruh Indonesia



Kota Malang, Visi Muslim-  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengeluarkan instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di sebagian Jawa dan Bali. Instruksi tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan PPKM diperpanjang dengan berbasis mikro dan dibuat posko penanganan COVID-19 di level desa dan kelurahan.

Wali Kota Malang Sutiaji menganggap penerapan PPKM skala mikro tidak akan efektif jika hanya dilakukan di beberapa wilayah di Jawa dan Bali. Menurutnya, PPKM harus diberlakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah di Indonesia. Tetapi karena keputusan pusat, daerah tidak bisa menolak selain harus menjalankan instruksi ini. 

"PPKM model RT/RW tidak akan efektif, kalau hanya seperti Malang Raya, Surabaya Raya, harus seluruh Indonesia. Sekarang tingkat kesembuhan kita tinggi. Dasarnya apa, PPKM di Malang Raya, karena yang memutuskan pusat, kita harus ikuti," kata Sutiaji, Senin, 8 Februari 2021. 

Instruksi Mendagri ditujukan kepada Gubernur dan kepala daerah yang berada di Jawa dan Bali, untuk mengatur PPKM yang berbasis mikro sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19. 

Ada beberapa hal yang diatur mulai dari ketentuan penentuan zonasi penularan COVID-19 dari hijau, kuning, oranye dan merah berbasis RT. Jika kasus COVID-19 lebih dari 10 maka satu RT masuk kategori zona merah sehingga tempat ibadah dan tempat umum ditutup kecuali sektor esensi. Kemudian aktivitas masyarakat di RT zona merah itu dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dan tidak boleh berkegiatan melebihi tiga orang.

PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Kepala Desa/Lurah, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

Kemudian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pos Pelayanan Keluarga Berencana Kesehatan Terpadu (Posyandu), Dasawisma, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, dan Karang Taruna serta relawan lainnya. 

"Saya minta ke pejabat tinggi seperti pak Menteri maupun yang punya otoritas PPKM 3. Jangan hanya daerah tertentu harus seluruh Indonesia. Karena mitigasinya dari bawah. Dan untuk di RT/RW sudah kami terapkan 6 bulan lalu. Saya kepingin di RT itu litetasi dan edukasinya terbangun dengan baik kita yang mengawali Kampung Tangguh," ujar Sutiaji.

Untuk PPKM mikro, dia mengklaim, sejak awal pandemi sudah menerapkannya. Bahkan, secara berkelanjutan dia sudah meminta RT/RW melaporkan ke lurah dan Puskesmas. Pelaporan ini yang menjadi panduan proses tracing dan tracking. 

"Sejak dulu sebenarnya kita sudah lakukan PPKM mikro. Saya sudah minta RT/RW hingga lurah untuk secara berkelanjutan melaporkan. Keluar dan masuknya bagaimana pasien ini. Dan keluarga itu melaporkan dan diteruskan ke Puskesmas jadi itu sudah terjadi di wilayah kita. Jangan indikatornya terpapar banyak," tutur Sutiaji. 

Sutiaji mengatakan, di wilayahnya jumlah terpapar COVID-19 cukup tinggi karena angka sampling swab juga tinggi. Untuk itu, langkah yang paling penting negara menekan angka konfirmasi positif, mempercepat angka kesembuhan hingga menjamin protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin. 

"Jumlah yang positif banyak itu juga harus dilihat kenapa. Kota Malang itu jumlah sampling swabnya seribu orang per hari mesti saja yang terpapar banyak. Tapi bagaimana negara, bisa menekan angka terkonfirmasi positif, mempercepat angka kesembuhan, transmisi penyebaran. Setelah itu harapannya masyarakat tetap tertib prokes," kata Sutiaji. [] Vivo.co.id


Posting Komentar untuk "Wali Kota Malang Minta PPKM Mikro Diterapkan di Seluruh Indonesia"

close