Fantasi Sedarah, Potret Buruk Penerapan Sistem Sekuler

 



Oleh: Yuli Ummu Raihan (Aktivis Muslimah Tangerang) 


Publik dihebohkan oleh temuan sebuah grup Facebook bernama "Fantasi Sed4r4h" yang mengandung unsur ekploitasi seksual dan sangat meresahkan masyarakat.

Sekretaris Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Titi Eko Rahayu menyatakan jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberikan efek jera dan melindungi masyarakat. Iya meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. Grup ini dinilai sangat berbahaya dan tergolong konten menyimpang. (Republika.co.id, 17/5/2025).

Pelaku untuk kasus ini bisa dikenakan pasal Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Titi juga mendorong Facebook sebagai pihak yang memiliki wewenang untuk tanggap merespon cepat kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab etis dan hukum dari penyedia platform untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bersih.

Indonesia sudah memasuki kondisi darurat kekerasan seksual, mulai dari kasus perselingkuhan, perkosaan ,perzinahan, suka sama suka hingga inses (sedarah). Belum lama ini terungkap kasus inses yang berawal dari viralnya pengiriman paket berisi bayi lewat ojek online. Jika kita buka media sosial banyak sekali berita dan konten yang membahas tentang fenomena ini. Isinya sangat membuat miris dan alarm bagi kita semua bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Inses atau hubungan seksual yang dilakukan dengan orang yang memiliki pertalian darah seperti orangtua dengan anak, paman ke ponakan, atau kakak dengan adik bisa menimbulkan kemungkinan terburuk seperti trauma, penyakit seksual, hingga resiko anak terlahir dengan kelainan genetik gangguan mental dan disabilitas intelektual. Secara normal hal ini juga tidaklah diperbolehkan baik sosial apalagi agama.

Faktor Penyebab Semakin Marak Hubungan Sedarah

Tidak dapat dipungkiri penyebab utama hal ini adalah karena penerapan sistem kapitalis yang melahirkan paham kebebasan. Sistem kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan membuat manusia hidup jauh dari aturan agama bahkan melanggar aturan agama. Dalam Islam tegas menyatakan keharaman berzina bahkan sekadar mendekatinya. Allah berfirman dalam QS Al-Isra ayat 32,"Dan janganlah kalian mendekati zina, sungguh zina itu adalah perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan".

Bahkan sanksinya sangat tegas yaitu cambuk dan rajam (QS. an-Nur ayat 2). Apalagi dilakukan dengan orang yang masih memiliki hubungan darah.

Faktor penyebab lainnya karena rapuhnya fungsi keluarga hari ini. Keluarga yang merupakan pondasi utama dan pertama untuk membentuk dan menjaga akidah anggota keluarganya hari ini telah dirusak sedemikian rupa. Ayah kehilangan fungsi sebagai qowwam, ibu dijauhkan dan dilalaikan dari perannya sebagai madrasah pertama. Anak-anak dirusak lewat tontonan, kecanggihan teknologi infomasi dan komunikasi.

Masyarakat pun cenderung individual dan jauh dari amar makruf nahi mungkar. Apalagi negara yang tidak sepenuh hati hadir memberikan perlindungan dan penjagaan pada rakyatnya khususnya anak-anak. No viral no justice, adalah fakta nyata hari ini. Jika pun diusut kebanyakan tidak sampai tuntas dan menyentuh akar masalah sehingga kasusnya terus menerus terjadi.

Atas nama kebebasan semua dihalalkan. Bahkan kebebasan dianggap bagian dari hak asasi manusia. Manusia  bebas melakukan apa pun sekalipun melanggar norma yang ada. Rasa malu sudah hilang sehingga aktivitas seksual yang seharusnya menjadi konsumsi pribadi hari ini terbuka untuk umum. Jika dulu melakukan kemaksiatan adalah hal tabu dan aib, hari ini justru banyak yang bangga melakukannya serta mirisnya mendapatkan semacam pembenaran dari masyarakat. Saking banyaknya kemaksiatan yang terjadi membuat hal ini menjadi biasa, dan dimaklumi.  Maka tidak heran muncul grup fantasi sedarah ini yang anggotanya hingga puluhan ribu orang.  Ini baru yang terungkap, tidak menutup kemungkinan ada banyak lagi grup sejenis di platform digital lainnya. 

Solusi Tuntas Menyelesaikan Masalah ini

Terungkapnya kasus ini adalah bukti bahwa sistem hari ini tidak layak lagi kita pertahankan karena terlalu rusak dan merusak.

Sudah saatnya kita kembali pada aturan Allah yang pasti mampu memberikan solusi atas segala problematika kehidupan. Sistem yang menjadikan akidah Islam sebagai pondasi dan seperangkat aturan sempurna yang akan memberikan kesejahteraan dan rahmat bagi sekalian alam.

Islam memiliki aturan pergaulan sebagai pencegah agar tindakan pelanggaran seksual  serta penyimpangannya tidak terjadi. Ada aturan terkait aurat, pakaian, menjaga pandangan, ikhtilat, khalwat, pernikahan, dan lainnya. Hubungan sedarah ini terkait naluri yang dimiliki oleh manusia, yang salah dalam pemenuhannya. Untuk itu setiap muslim harus paham terkait hal ini dan aturan Islam tentangnya.

Islam juga memiliki aturan terkait informasi. Negara Islam memiliki departemen Penerangan yang akan mengatur terkait informasi yang akan diterima masyarakat. Negara memiliki wewenang mengatur setiap informasi, menyeleksi bahkan memblokir situs-situs yang terindikasi menyebabkan kerusakan. Tidak seperti hari ini yang mana informasi itu seperti air bah yang tidak terkendali, bisa diakses siapa saja, di mana saja dan kapan saja. 

Islam juga memiliki sistem pendidikan yang mampu melahirkan pribadi berkepribadian Islami, sehingga tidak mudah terkontaminasi oleh  berbagai kerusakan. 

Islam juga memiliki sistem ekonomi yang meniscayakan terwujudnya kesejahteraan dan memaksimalkan fungsi keluarga. Ayah tidak akan disibukan hanya untuk memenuhi kebutuhan karena lapangan pekerjaan terbuka luas dan sistem penggajian yang layak. Serta adanya jaminan pemenuhan kebutuhan pokok per individu.

Lebih dari itu Islam juga memiliki sistem sanksi yang mampu memberikan efek jera dan penebus dosa untuk setiap kemaksiatan dan kejahatan.

Semua ini hanya dapat terwujud ketika Islam dijadikan aturan dalam kehidupan secara kafah, bukan hanya sebagian. Hanya sistem Islam yang mampu menjaga agama, jiwa, harta, akal, dan harta secara sempurna. 

Wallahu a'lam bishawab.

Posting Komentar untuk "Fantasi Sedarah, Potret Buruk Penerapan Sistem Sekuler"