Tanggapi Soal Program PSN, Pengamat: 'Program Strategis tapi Sangat Bermasalah'



Jakarta, Visi Muslim-  Program Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa proyek-proyek infrastruktur Indonesia di era rezim Jokowi yang dianggap strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat dinilai sangat bermasalah oleh Pengamat Ekonomi Dr. R. Deni Muhammad Danial, S.Sos., M.M.

“Memang proyek strategis ini sangat bermasalah,” ujarnya dalam Kabar Malam: Proyek Strategis Nasional Minus Strategi? Selasa (6/4/2021) di kanal Youtube News Khilafah Channel.

Dari awal gagasannya di tahun 2016 dengan landasan hukum berupa Peraturan Presiden nomor 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN, ternyata hingga saat ini telah terjadi revisi tiga kali terkait jumlah proyek/program. “Asalnya kan dari 223, dikurangi lagi, dikurangi lagi, akhirnya tahun 2020 ini proyeknya hanya 201,” ungkapnya.

Sehingga, ia memandang, telah terjadi ketidakkonsistenan pemerintah dalam menentukan jenis proyek yang akan dikembangkan. Padahal pada 2020 (setelah revisi ketiga) dana yang digulirkan untuk proyek dan program PSN itu hampir Rp5 ribu triliun.

Namun, ia menyayangkan sumber utama dana sebesar itu diperoleh dari utang. Pernyataan itu ia sejajarkan dengan fakta APBN yang setiap tahun selalu defisit. “Untuk memenuhi atau untuk menutupi defisit itu kan harus dari utang,” jelasnya.

Di sisi lain, Deni menilai, program ambisius pemerintah tersebut juga sangat berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat terkait pembebasan lahan. Maka, dengan keberadaan UU Omnibus Law Cipta Kerja, PSN itu diharapkan terlindungi. “Saya melihat, ternyata omnibus law itu sengaja dibuat untuk supaya meloloskan semua proyek-proyek ini,” nilainya.

Penjajahan Ekonomi

Dari serangkaian masalah tadi, Deni menyebut hal itu sebagai bagian dari penjajahan ekonomi. “Ini tentu bagian dari penjajahan ekonomi,” jelasnya.

Berbagai syarat dari pihak yang memberi utang, juga ia sebut tidak fair. Di samping beban bunga tinggi, mereka (negara Cina) juga mewajibkan pengadaan barang dan jasa yang harus didatangkan dari sana.

Cara Islam

Secara Islam, Danial menjelaskan terdapat tiga cara untuk memperoleh pembiayaan sebuah program proyek strategis negara. Pertama, meminjam ke negara asing atau lembaga keuangan global. Tetapi menurutnya, hal itu tidak dibolehkan sebab terdapat unsur riba di dalamnya.

Kedua, memproteksi dengan mengambil kemaslahatan dari beberapa aset yang termasuk milik umum seperti pertambangan komoditas strategis (hutan, air, minyak bumi, gas). “Rasulullah pernah memproteksi sebuah lahan di Madinah untuk menggembalakan kuda dan itu untuk kepentingan negara,” jelasnya.

Ketiga, mengambil dari pajak. Ia menerangkan, pajak yang dalam Islam istilahnya dharibah, hanya bisa dipungut ketika kas di baitul mal kosong dan peruntukannya membiayai infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan masyarakat umum serta tidak bisa ditunda. Tetapi laki-laki yang tidak kaya dan warga negara non Muslim (kafir dzimmy) tidak dipungut dharibah. “Itulah keadilan Islam,” pungkasnya. []Zainul Krian

Posting Komentar untuk "Tanggapi Soal Program PSN, Pengamat: 'Program Strategis tapi Sangat Bermasalah' "