THR Penuh, Akankah Rakyat Sejahtera?
Oleh: Afiyah Rasyad
Momen Ramadhan adalah momen tunjangan hari raya dibagikan. Dua tahun terakhir, THR boleh dicicil tersebab hantaman pandemi yang membuat lesu ekonomi. Namun kini, pemerintah meminta perusahaan memberikan THR para karyawan secara penuh dan tak boleh dicicil.
THR Penuh, Akankah Rakyat Sejahtera?
Kabar THR penuh tentu menumbuhkan rasa bahagia pada diri karyawan. Apalagi di tengah impitan ekonomi saat ini. Komando pemerintah terkait pembagian THR ini menjadi angin segar.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menggodok aturan detail mengenai pembayaran tunjangan hari raya atau THR pada tahun ini. Berbeda dengan dua tahun lalu yang membolehkan pengusaha untuk membayar THR dengan mencicil, kali ini pembayaran THR harus dilakukan secara penuh seiring dengan tren pemulihan industri domestik dari dampak pandemi dua tahun terakhir (Bisnis.com, 4/4/2022).
Berita senada juga dikabarkan tirto.id, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mewajibkan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 secara penuh kepada pekerja. Pemerintah tidak memberikan relaksasi kepada perusahaan dalam pembayaran THR karena alasan pandemi covid-19 (3/4/2022).
Pemerintah begitu optimis dengan kebijakan yang dibuat. Bahkan, terkesan bangga atas apa yang menjadi sebuah keputusannya. Namun demikian, akankah para pekerja sejahtera ketika THR penuh diberikan dan tidak boleh dicicil. THR memang menjadi satu hal yang dinanti oleh para pekerja, berharap belanja hari raya terpenuhi. Tak dimungkiri, THR memang sangat membantu pekerja mencukupi pemenuhan kebutuhan dihidupnya.
Sudah menjadi tugas pemerintah membuat aturan prorakyat, seperti pemberian THR penuh ini. Selain itu, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah menjamin kesejahteraan pekerja di bulan-bulan lainnya yang tidak ada pemberian THR. Terutama jaminan sejahtera untuk seluruh rakyat yang tidak menjadi pekerja perusahaan ataupun instansi.
Pada kenyataannya, masih banyak rakyat berkalung derita, sangat jauh dari kosa kata sejahtera. Ada ataupun tidak ada THR penuh, pekerja dan juga rakyat masih hidup dalam pusaran kemiskinan. Jaminan kebutuhan pokok bisa dibilang hampir tidak ada.
Hal ini seharusnya menjadi refleksi bagi pemerintah. Bukan hanya aturan THR saja yang diandalkan. Jauhnya jaminan pemerintah terhadap nasib rakyat menjadi pemandangan sehari-hari. Seakan-akan rakyat ini bukanlah tanggung jawab yang harus diurusi.
Pandangan hidup kapitalisme menancap kuat dalam aturan pemerintah. Rakyat tak boleh menjadi beban negara. Maka, pemerintah cukup mengatur hal-hal parsial dengan membuat skema rakyat harus mencari kehidupannya sendiri. THR pun meski dibuat aturan prorakyat, namun bukan urusan pemerintah untuk menunaikannya, perusahaan dan instasnsi terkaitlah yang akan menunaikannya. Keberadaan negara hanya berfungsi seperti regulator. Jika demikian, tentu rakyat masih sangat jauh dari sejahtera.
Islam Menjamin Kesejahteraan Rakyat
Islam adalah agama paripurna dan menjadi ideologi yang mendatangkan keberkahan. Tak ada satu pun yang terlewat dalam aturan Islam. Islam mengatur semua lini kehidupan, terutama terkait pemeliharaan urusan rakyat oleh negara.
Islam mewajibkan khalifah sebagai pemelihara segala urusan rakyat. Khalifah menjadi perisai dan bertanggung jawab atas kehidupan rakyat. Segala kebutuhan pokok individu dan jamaah harus dipenuhi negara. Kesejahteraan rakyat menjadi fokus utama negara. Tanpa atau dengan THR yang diperoleh pekerja, khalifah tetap memiliki tanggung jawab atas jaminan kebutuhan pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Adapun kebutuhan pokok individu, ada dua mekanisme, langsung dan tak langsung. Sebelum khalifah menjamin secara langsung pemenuhan pangan, sandang, dan papan, maka khalifah akan membuka lapangan kerja bagi laki-laki yang bertanggung jawab atas nafkah keluarganya. Jika dalam keluarga tersebut tak ada satu pun laki-laki yang bisa menanggung nafkah, maka negaralah yang menjamin kebutuhannya.
Sementara kebutuhan pokok jamaah seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan, maka khalifah menjamin penuh untuk seluruh rakyat. Jaminan pemenuhan itu merata sampai pelosok, diberikan kepada muslim ataupun nonmuslim tanpa biaya alias gratis.
Sumber biaya yang digunakan berasal dari Baitul Mal, baik dari pos harta kepemilikan negara ataupun pos harta milik umum. Pos pengeluaran Baitul Mal akan dialokasikan sesuai kebutuhannya, salah satunya menjamin kesejahteraan rakyat. Demikianlah Islam menjamin kesejahteraan tanpa bergantung pada THR. Masihkah penguasa muslim berbagga dengan THR sementara rakyat masih jaub dari kata sejahtera? Sudah saatnya penguasa muslim kembali pada aturan Islam yang mampu menyejahterakan rakyat.
Wallahu a'lam.
Posting Komentar untuk "THR Penuh, Akankah Rakyat Sejahtera?"