Live Bullying, Kejahatan Generasi Makin Genting


Oleh: Sherly Agustina, M.Ag (Penulis dan Pemerhati Kebijakan Publik)

Allah Swt. berfirman dalam Al Qur'an surah Ali Imran ayat 110, "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik."

Allah telah menggambarkan bahwa umat Islam adalah umah terbaik, termasuk di dalamnya generasi muda. Namun faktanya, perilaku generasi saat ini belum seperti yang Allah gambarkan pada ayat di atas. Lantas, mengapa seakan kontradiktif antara firman Allah dengan fakta?

Berbagai kasus bullying terus menghantui generasi, pelakunya pun melakukan bullying dengan cara yang beragam. Terbaru, seorang pemuda melakukan bullying terhadap anak di bawah umur live di aplikasi tik tok. Pelaku mengancam dan memukul korban menggunakan botol hingga mengeluarkan darah segar. Sontak saja aksi tersebut viral. Sayangnya, pelaku bulllying tersebut menganggap aksinya sebagai hal yang biasa bukan suatu kejahatan. (Kompas.com, 28-04-2024)

Faktor Penyebab

Tentu saja bukan Allah yang salah dalam firman di atas, akan tetapi realita yang bermasalah karena tidak menjadikan Islam sebagai tuntunan dalam kehidupan maka kerusakan dan kejahatan yang terjadi. Perilaku bullying disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya lemahnya ketakwaan individu, rapuhnya bangunan keluarga, rusaknya sistem pendidikan, perilaku liberal dan permisif yang jauh dari kepedulian amar makruf nahi munkar, bebas dan mudahnya diakses sosial media yang isinya konten kekerasan dan hal negatif lainnya, aparat yang lamban, serta sistem sanksi yang tidak tegas.

Permasalahan ini tentu saja sangat kompleks, krisis akidah, moral, dan mental generasi terjadi ketika umat dijauhkan dari aturan Islam. Semua keburukan, kerusakan, dan kejahatan yang terjadi saat ini akibat diterapkannya sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama tidak dijadikan landasan dalam perbuatan dan perkataan, agama bagai candu dan penghalang dalam kehidupan. 

Selain itu, gaya hidup liberal yang menjamin kebebasan membuat generasi muda bebas melakukan apa saja, dan budaya permisif yaitu serba boleh walaupun melakukan sebuah kejahatan dan kezaliman. Parahnya, kejahatan yang dilakukan oleh generasi dipertontonkan live di sosmed, tanpa merasa bersalah dan menganggap perbuatannya sebagai sebuah kejahatan dan kezaliman. 

Hal ini sangat meresahkan, dikhawatirkan perbuatan negatif tersebut bisa ditiru oleh siapa saja para pelaku bullying yang sok merasa gagah. Sungguh miris, potret buram dan buruk generasi saat ini dipertontonkan di dunia maya dan nyata. PR besar bagi para orang tua di keluarga, para guru di dunia pendidikan, dan negara yang mengatur segala kebijakan yang mampu menghentikan kegaduhan warga negaranya jika aturan yang dipakai negara tidak tersandera ide-ide kebebasan dan permisifisme. 

Islam, Tatanan Kehidupan yang Baik

Maka, umat harus segera diselamatkan agar kembali pada fitrah dan kodratnya sebagai generasi yang menjadi estafet perjuangan rasul dan para ulama. Mewujudkan seperti yang Allah gambarkan dalam firman di atas menjadi khairu umat. Untuk menjadi khairu umat, tak ada pilihan lain selain menjadikan Islam sebagai satu-satunya standar kehidupan. 

Islam memiliki solusi jitu untuk menyelamatkan generasi saat ini atas tiga pilar, yaitu pertama, individu yang bertakwa. Kedua, masyarakat yang memiliki pemikiran dan perasaan Islam sehingga aktivitas amar makruf nahi mungkar adalah bagian dari kesehariannya. Ketiga, negara yang menerapkan sanksi tegas sehingga keadilan hukum akan tercapai.

Individu yang bertakwa lahir dari keluarga yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan perbuatan. Keluarga yang terikat dengan syariat Islam secara kafah akan melahirkan orang-orang saleh yang enggan berlaku maksiat. Hanya saja, keluarga tersebut tentu tidak bisa berdiri sendiri. Mereka membutuhkan lingkungan tempat tinggal yang nyaman bersama masyarakat yang kondusif.

Masyarakat tersebut juga harus memiliki pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama bersumber dari syariat Islam, begitupun pola interaksi yang terjadi di antara mereka. Kondisi ini membuat mereka terbiasa dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Mereka tidak akan bersikap individualistis karena mereka meyakini bahwa mendiamkan kemaksiatan sama seperti setan bisu. Masyarakat juga tempat terlaksananya sistem pendidikan, di mana dasar sistem pendidikannya harus akidah Islam sehingga menghasilkan generasi berkepribadian Islam.

Bagian akhir yang sangat penting yaitu negara menerapkan aturan Islam kafah (Khilafah) sehingga mampu mewujudkan sanksi tegas bagi pelaku kriminal dan pelanggaran aturan Islam, yakni sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Sanksi ini akan membuat efek jera baik bagi para pelaku atau pun orang lain orang lain sehingga tercegah melakukan tindak kriminal yang sama. Apabila sanksi itu diberlakukan kepada pelanggar hukum, maka sanksi tersebut dapat menebus dosanya. Sistem Khilafah inilah yang mampu mewujudkan perlindungan hakiki bagi warga negaranya dari berbagai tindak kejahatan.

Khatimah 

Cukuplah ayat ini menjadi pengingat untuk kita semua. Firman Allah dalam surah Thaha ayat 124, "Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” Wallahua'lam bishawab. []

Posting Komentar untuk "Live Bullying, Kejahatan Generasi Makin Genting "