Felix Siauw : Hijab itu Kewajiban Muslimah (termasuk) Polwan
Ilustrasi (sumber JIBI Photo)
Saya kaget bukan kepalang tatkala mendapatkan satu tautan tentang
pernyataan Wakapolri berkaitan dengan isu yang sedang hangat yaitu
polwan berhijab; “Komjen Oegroseno: Polri Organisasi Resmi Negara, Bukan
Arisan Ibu-ibu RT/RW”. Suatu pernyataan yang bukan hanya tendensius
tapi juga sarat dengan olok-olokan terhadap perintah Allah dalam agama
Islam yaitu agar setiap manusia menutupi auratnya termasuk Muslimah
dengan pakaian penutup aurat.
Supaya adil dan tetap berbaik sangka, mari kita baca dua berita dari detik.com sebagaimana saya lampirkan dibawah ini
Jumat, 29/11/2013 19:52 WIB “Beredar Kabar Polri Larang Sementara Polwan Berjilbab”
Jakarta – Tersiar kabar adanya Telegram Rahasia (TR) yang berisi
pelarangan sementara bagi Polwan yang ingin menggunakan jilbab. Kabar
ini tentu bertolak belakang dengan pernyataan Kapolri Jenderal Sutarman
yang mempersilakan Polwan untuk berjilbab.
Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman menyatakan, kabar tersebut
benar adanya. Namun Hamidah sendiri belum melihat langsung isi surat
yang menyatakan Polwan untuk tidak dulu mengenakan jilbab sampai dengan
keluar payung hukum yang mengatur mengenai itu.
“Yang menandatangani itu Pak Wakapolri,” kata Hamidah saat dihubungi wartawan, Jumat (29/11/2013).
Dari informasi yang diterimanya, isi surat menyatakan perlu
diatur lebih lanjut mengenai pengenaan jilbab di lingkungan Polri. Surat
tersebut disebar ke masing-masing Kapolda.
“Tentu sangat disayangkan, karena ini bertolak-belakang dengan
pernyataan Kapolri sebelumnya yang mempersilakan Polwan mengenakan
jilbab, Kapolri tidak konsisten,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie
membantah perihak surat larangan berjilbab tersebut. “Enggak ada
larangan, itu kan hak asasi manusia,” ujar Ronny.
Meski belum ada aturan baku mengenai pengenaan jilbab, imbuh
Ronny, para Polwan tersebut secara aturan berjilbab diharapkan mengacu
kepada peraturan berjilbab di Aceh
Minggu, 01/12/2013 11:00 WIB “Penundaan Jilbab Bagi
Polwan; Komjen Oegroseno: Polri Organisasi Resmi Negara, Bukan Arisan
Ibu-ibu RT/RW”
Jakarta – Wakil Kapolri Komjen Oegroseno tegas menyatakan
penundaan penggunaan jilbab di kalangan Polwan hingga ada payung hukum
yang mengatur hal tersebut. Penundaan itu dikarenakan polisi merupakan
organisasi resmi negara.
“Polri itu organisasi resmi negara, bukan organisasi arisan
ibu-ibu RT/RW,” ujar Oegro saat dihubungi detikcom, Minggu (1/12/2013).
Bukankah bisa mengacu pada tata cara penggunaan jilbab di Polda
Aceh yang sudah lama berlaku? “Mengacu pun itu juga harus pakai
peraturan Kapolri (Perkap),” jawab Oegro.
Komjen Oegro membandingkan peraturan tersebut dengan aturan-aturan lain yang mengikat setiap personel Polri.
“Sama dengan anggota Polri boleh bersenjata api, apakah anggota
Polri diizinkan beli senjata sendiri dan menyimpan sendiri?” tanya
Oegro.
“Kan harus ada aturan yang mengatur, yaitu peraturan Kapolri,” imbuhnya.
Komjen Oegroseno membenarkan pihaknya mengeluarkan surat edaran
terkait penggunaan jilbab di kalangan Polwan. Surat tersebut berisi
mengenai ketentuan penggunaan jilbab nanti di lingkungan kepolisian.
Sebagaimana yang kita ketahui, Polri memang sebuah lembaga negara,
dan memang memiliki aturan tersendiri namun yang perlu kita pertanyakan pertama-tama adalah apakah lantas aturan yang Polri itu layak diutamakan dan layak didahulukan daripada aturan Allah Swt?
Semua Muslim jelas mengakui bahwa Allah itu yang menciptkan alam
semesta termasuk manusia, lalu memerintahkan semua manusia agar
menyembah kepada-Nya secara penuh, karena kepada-Nya setiap jiwa akan
dikembalikan dan diminta pertanggungjawaban atas semua perbuatannya di
dunia.
Maka Allah pun menurunkan aturan bagaimana cara menyembah-Nya di
dunia, dan aturan inilah yang layak diutamakan dan didahulukan, bahkan
menjadi landasan dan dasar pertimbangan bagi aturan-aturan teknis
lainnya yang dibuat manusia untuk tidak menyimpang apalagi menyalahi
dari aturan Allah.
Allah sendiri telah mengatur ketentuan hijab atau penutup aurat
dengan jelas bagi Muslimah (tanpa terkecuali polisi wanita) pada QS
24:31 dan QS 33:59. Dan dipertegas dengan hijan kelakuan pada QS 33:33.
Semua ulama salaf dari dulu hingga sekarang tidak ada yang berbeda
pendapat tentang ketentuan hijab yang diambil dari kitab suci Al-Qur’an.
Kitab yang diimani oleh mayoritas rakyat Indonesia termasuk kepolisian
tentunya.
Tidak lantas karena Polri adalah lembaga resmi negara, lalu Polri
boleh mengharamkan yang sudah dihalalkan oleh Allah atau bahkan melarang
yang sudah Allah perintahkan kepada hamba-Nya.
Mengenai aturan teknis tentu saja itu kewenangan Polri dan bisa
dibicarakan dibelakang, namun tidak dengan pelarangan dengan alasan
belum ada peraturan atau payung hukum yang mengaturnya.
Apakah lantas ketika belum ada ketentuan Polri tentang shalat (yang
juga sama wajibnya seperti hijab), lantas polisi-polisi harus menunda
shalatnya? Tentu tidak.
Yang kedua, bukankah ketika seorang polisi lalu
diapun bertakwa kepada Allah Tuhannya lantas dia akan semakin
menjalankan tugasnya dengan baik? Karena bukan hanya manusia yang lemah
dan terbatas sebagai pengawasnya, namun Allah Yang Maha Tahu dan Selalu
Terjaga itulah yang mengawasinya. Nilai pekerjaannya pun menjadi ganda,
mengamankan di dunia, dan diapun aman di akhirat.
Tentu jika seorang polisi lelaki maupun wanita dia menaati Allah,
maka akan semakin aman tenteram negeri kita ini. Polisi akan jauh dari
pandangan manusia yang negatif semisal suap, main hakim sendiri,
menyulitkan dan arogan. Saya secara pribadi mengenal polisi-polisi yang
salih dan taat dan itu sangat membentuk citra positif terhadap
kepolisian.
Yang ketiga, bilapun Polri masih terbentur ketentuan
hukum dan menunggu payung yang menjadi dasar administratif dari aturan
berhijab tersebut, tidak perlu kiranya mengeluarkan
pernyataan-pernyataan resmi dari petinggi Polri yang bisa menimbulkan
keresahan pada ummat Islam, apalagi pernyataan yang terkesan
mengolok-olok aturan Allah seperti “Polri itu organisasi resmi negara,
bukan organisasi arisan ibu-ibu RT/RW”.
Apakah lantas yang dimaksud Wakapolri, hanya ibu-ibu arisan yang
wajib menggunakan hijab? Atau malah memandang organisasi Polri lebih
hebat dan lebih mulia dari arisan ibu-ibu RT/RW? MasyaAllah semoga
Wakapolri selalu dijauhkan Allah dari sifat arogan dalam berlisan dan
bertindak.
Sebagai rakyat biasa tentu kita mengharapkan kebijakan-kebijakan
petinggi negara yang lebih bajik lagi dalam memandang satu hal, lebih
memperhatikan bahwa kita bukan hanya manusia yang hanya hidup di dunia
namun juga akan mempertanggungjawabkan semua yang kita punya pada Allah
Swt.
Kita juga menghimbau kepada Polri untuk memberikan pengawasan ekstra
pada pernyataan-pernyataan yang mengusik ketenangan dan memancing
keburukan. Karena sebagaimana yang kita ketahui pada awal-awal isu hijab
polwan di bulan Juni 2013 ini, Wakapolri (Nanan Soekarna) juga sempat
mengeluarkan pernyataan “Aturan di kepolisian memang tidak boleh
berjilbab,” lalu dilanjutkan “Kalau keberatan sebetulnya ya silakan,
tidak jadi polwan”.
Keempat, mengenai busana Polri agar tidak makin
seksi. Alhamdulillah, inilah yang pernyataan yang baik lagi sesuai
dengan Islam. Sebagaimana kami kutipkan dari
tempo.co/read/news/2013/12/02/063533889/Oegroseno-Jangan-Sampai-Jilbab-Lebih-Seksi
“Akhirnya dengan Irwasum memutuskan ditunda dulu. Jangan sampai
menggunakan jilbab lebih seksi,” ujar Oegroseno dalam perayaan Ulang
Tahun Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara, Senin, 2 Desember 2013.
Wakapolri Oegroseno berpendapat, model baju muslim lebih cocok
digunakan ketimbang hanya jilbab namun bajunya masih ketat. “Nanti malah
menimbulkan nafsu-nafsu tertentu,”
Begitulah seharusnya hijab syar’i, tidak ketat dan tidak transparan,
karena sudah ada ketentuan-ketentuan dari Allah yang menjadi pembatas.
Kita tentu mengapresiasi hal ini dan saya siap membantu seandainya Polri
memerlukan konsultasi mengenai hijab syar’i yang bisa diaplikasikan di
kepolisian.
Semoga tulisan ini menjadi pengingat bagi saya selaku hamba Allah
yang masih jauh dari kebaikan-kebaikan yang Allah perintahkan. Juga
sebagai tanda peduli saya pada kepolisian Indonesia, juga sebagai
kewajiban saya sbagai seorang Muslim untuk menyampaikan Islam.
Kita doakan pula dengan tulus semoga Kapolri menuntaskan niat baiknya
mengizinkan polwan untuk berhijab karena tidak pantas manusia melarang
apa yang sudah diizinkan dan diwajibkan oleh AllahSwt. Pada Allah kita
berserah dan kita mendoakan selalu agar polisi-polisi kita diberikan
Allah kebaikan dan kemudahan dalam menaati-Nya. (Akhukum @felixsiauw)(felixsiauw.com, 3/12/2013).
Posting Komentar untuk "Felix Siauw : Hijab itu Kewajiban Muslimah (termasuk) Polwan"