Berlakukan Hukuman Rajam Sampai Mati, Sultan Brunei Diprotes
Pemerintah Brunei Darussalam akan melakukan transisi atas hukum
pemerintahan ke hukum syariah, termasuk hukum cambuk, pemotongan anggota
badan, dan rajam sampai mati.
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah telah menyatakan ia ingin
memperkenalkan hukum syariah penuh di negara minyak tersebut. Ia
mengacuhkan kritik yang muncul atas keputusannya menggunakan hukum baru
tersebut.
Keputusan mengenalkan hukum syariah dan hukuman mati telah dikritik
oleh lembaga swadaya masyarakat. Mereka menyatakan keputusan itu
bertentangan dengan hukum internasional. Keputusan Sultan Brunei ini
juga mendapat kritik tajam dari komunitas non-Muslim.
"Selama bertahun-tahun Brunei tidak pernah memperkenalkan hukuman
mati. Ini sangat mengejutkan ketika Sultan kembali memberlakukannya,"
kata Emerlynne Gil dari International Commission of Jurists, seperti
dilansir The Independent, Selasa (1/4).
Dua pertiga masyarakat Brunei merupakan Muslim. Negara ini telah
memberlakuan hukum syariah dalam sebagian hukumnya, termasuk perkara
perdata seperti pernikahan.
Pelanggaran termasuk menghina Nabi Muhammad saw, minum alkohol, hamil di luar nikah dan sodomi. Pelanggar akan dihukum rajam.
"Hal ini dilakukan karena Allah SWT yang telah menciptakan hukum bagi
kita. Sehingga kita bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan keadilan,"
ujar Sultan.
Tidak jelas apa yang memotivasi Sultan Brunei dalam memberlakukan
hukum tersebut. Namun dalam pidato pada Februari tersebut Sultan
mengklaim sistem monarki absolut adalah 'firewall' yang sangat kuat dan
efektif dalam menghadapi tantangan globalisasi.
Aturan baru ini juga akan mengancam pembaptisan bayi non-Muslim.
Pasalnya hal ini akan melanggar aturan penyebaran agama kecuali Islam
kepada Muslim dan orang yang tidak beragama. Ada tiga tahap hukuman atas
pelanggaran ini, termasuk hukuman terberat yaitu hukuman mati. "Tidak
akan ada pembaptisan. Kami harus menunggu dan melihat apa yang terjadi,"
ujar seorang imam Katolik di Brunei, Pastor Robert Leong. [ROL/VisiMuslim.Com]
Posting Komentar untuk "Berlakukan Hukuman Rajam Sampai Mati, Sultan Brunei Diprotes"