Demokrasi Dalam Pandangan Islam
Sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian dari para ulama supaya
mereka menjelaskan kepada manusia tentang apa-apa yang diturunkan kepada
mereka (syari’at ini), Allah berfirman.
Artinya : Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari
orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): “Hendaklah kamu menerangkan
isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya” (Ali-Imron: 187)
Allah melaknat orang yang menyembunyikan ilmunya
Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang
telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan
petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab,
mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (mahluk) yang
dapat melaknati, kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan
perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku
menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Menerima taubat lagi Maha
Penyayang. (Al-Baqarah : 159-160).
Dan Allah mengancam mereka dengan neraka
Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang
telah diturunkan Allah, yaitu Al-Kitab dan menjualnya dengan harga yang
sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke
dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada
mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka
siksa yang amat pedih. (Al-baqarah: 174).
Sebagai pengamalan sabda Rasulullah
Artinya : Agama itu adalah nasehat, kami bertanya : Bagi siapa
wahai Rasulullah ?Jawab beliau : Bagi Allah, KitabNya, RasulNya, para
pemimpin kaum muslimin dan mayarakat umum. (Hadit Riwayat Muslim)
Dan mencermati beragam musibah yang menimpa umat Islam dan
pemikiran-pemikiran yang disusupkan oleh komplotan musuh terutama
pemikiran impor yang merusak aqidah dan syariat umat, maka wajib bagi
setiap orang yang dikarunia ilmu agama oleh Allah agar memberi
penjelasan hukum Allah dalam beberapa masalah berikut.
Demokrasi, menurut pencetus dan pengusungnya, demokrasi adalah
pemerintahan rakyat (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat). Rakyat
pemegang kekuasaan mutlak. Pemikiran ini bertentangan dengan syariat
Islam dan aqidah Islam. Allah berfirman.
Artinya: Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir. (Al-Maidah : 44)
Artinya: Dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan. (Al-Kahfi : 26)
Sebab demokrasi merupakan undang-undang thagut, padahal kita diperintahkan agar mengingkarinya, firman-Nya.
Artinya: (Oleh karena itu) barangsiapa yang mengingkari thagut
dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada
buhul (tali) yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha
Mendengar dan Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 256).
Demokrasi dan Syura
Oleh karena itu hanya ada dua pilihan, beriman kepada Allah dan
berhukum dengan hukum-Nya atau beriman kepada thagut dan berhukum dengan
hukumnya. Setiap yang menyelisihi syariat Allah pasti berasal dari
thagut.
Adapun orang-orang yang berupaya menggolongkan demokrasi ke dalam
sistem syura, pendapatnya tidak bisa diterima, sebab sistem syura itu
teruntuk sesuatu hal yang belum ada nash (dalilnya) dan merupakan hak
Ahli Halli wal Aqdi yang anggotanya para ulama yang wara’ (bersih dari
segala pamrih). Demokrasi sangat berbeda dengan sistem syura seperti
telah dijelaskan di muka.
Berserikat
Berserikat merupakan bagian dari demokrasi, serikat ini ada dua macam :
[a] Serikat dalam politik (partai) dan,
[b] Serikat dalam pemikiran.
Maksud serikat pemikiran adalah manusia berada dalam naungan sistem
demokrasi, mereka memiliki kebebasan untuk memeluk keyakinan apa saja
sekehendaknya. Mereka bebas untuk keluar dari Islam (murtad), beralih
agama menjadi Yahudi, Nasrani, atheis (anti tuhan), sosialis atau
sekuler. Sejatinya ini adalah kemurtadan yang nyata.
Allah berfirman.
Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang
(kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah
menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan
mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang
munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang
diturunkan Allah (orang-orang yahudi) ; Kami akan mematuhi kamu dalam
beberapa urusan, sedang Allah mengetahui rahasia mereka. (Muhammad: 25).
Adapun serikat politik (partai politik) maka membuka peluang bagi
semua golongan untuk menguasai kaum muslimin dengan cara pemilu tanpa
mempedulikan pemikiran dan keyakinan mereka, berarti penyamaan antara
muslim dan non muslim.
Hal ini jelas-jelas menyelisihi dali-dalil qath’i (absolut) yang
melarang kaum muslimin menyerahkan kepemimpinan kepada selain mereka.
Allah berfirman.
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. (An-Nisa: 59).
Artinya : Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu
sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Atau adakah kamu
(berbuat demikian), bagaimanakah kamu mengambil keputusan ? (Al-Qolam: 35-36).
Karena serikat (bergolong-golongan) itu menyebabkan perpecahan dan
perselisihan, lantaran itu mereka pasti mendapat adzab Allah. Allah
memfirmankan.
Artinya : Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang
bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas
kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat. (Ali-Imran: 105).
Siapapun yang beranggapan bahwa berserikat ini hanya dalam program
saja, bukan dalam sistem atau disamakan dengan perbedaan madzhab fikih
diantara ulama, maka realita yang terpampang di hadapan kita
membantahnya. Sebab program setiap partai muncul dari pemikiran dan
aqidah mereka. Program sosialisme berangkat dari pemikiran dasar
sosialisme, sekularisme berangkat dari dasar-dasar demokrasi, begitu
seterusnya. [HM Tambrin MPd
(Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalsel)] [Radar Banjarmasin, edisi cetak Jumat, 4/4/2014]
Posting Komentar untuk "Demokrasi Dalam Pandangan Islam"