Terkait Jodoh Setiap Manusia, Apakah Sudah Ditentukan Oleh Allah Swt.?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, jodoh diartikan sebagai: orang
yang cocok menjadi suami atau istri; pasangan hidup; dan imbangan (www.kamusbesar.com, kata kunci: jodoh).
Jika melihat fakta di masyarakat, kata jodoh untuk manusia cenderung
menunjukkan suami atau isteri, bukan pasangan yang belum menikah meski
keduanya memiliki kecocokan. Misalnya si B diperisteri oleh si A,
berarti si B adalah jodoh si A, sedangkan si C tidak jadi diperisteri
oleh si A, berarti si C bukan jodoh si A. Ini terlepas dari apakah suatu
pernikahan akan berlangsung langgeng atau retak di tengah jalan dengan
perceraian, karena istilah jodoh dan bukan jodoh tidak lazim digunakan
untuk pasangan yang bercerai setelah pernikahannya. Terlepas juga apakah
perceraian terjadi dalam waktu yang singkat atau setelah berpuluh-puluh
tahun setelah pernikahan.
Apabila kita hubungkan
dengan pertanyaan di atas, maka arti yang tepat yang dimaksud oleh
saudari penanya adalah pasangan hidup yang sah alias suami atau isteri.
Sehingga pertanyaannya menjadi: apakah suami atau isteri kita nantinya sudah ditetapkan oleh Allah swt?
Tidak Berdasarkan Dalil
Selama
ini tersebar pemahaman di tengah masyarakat bahwa pasangan hidup –baik
suami mupun isteri– setiap manusia sudah ditetapkan oleh Allah swt.
Anggapan ini antara lain disandarkan kepada dalil-dalil berikut.
وَمِنْ
آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا
إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ
لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ [الروم/21]
“Dan di antara
tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian
isteri-isteri dari diri kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan
merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih
dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar-Rum [30]: 21)
وَاللَّهُ
جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ
أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ
أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
[النحل/72]
“Allah menjadikan bagi kalian isteri-isteri dari
diri kalian dan menjadikan bagi kalian dari isteri-isteri kalian itu
anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka
Mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat
Allah ?.” (QS. An-Nahl [16]: 72)
Ilustrasi |
Benar,
Allah swt telah menciptakan ibunda Hawa’ dari bagian tubuh nabi Adam as
yaitu tulang rusuk sebelah kiri, dan sekaligus Allah swt menetapkannya
sebagai jodoh Beliau. Namun tidak berarti setiap wanita yang datang
berikutnya juga diciptakan dari hal serupa, sehingga menganggap pasangan
atau jodoh mereka adalah laki-laki pemilik tulang rusuk yang darinya
mereka diciptakan. Penciptaan dari tulang rusuk tersebut hanya terjadi
pada Hawa’, berdasarkan ayat:
يَا
أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ
وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا
وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ
إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا [النساء/1]
“Hai
sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan
kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya;
dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan
perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan
(mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan
(peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga
dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisaa- [4]: 1)
Sedangkan
manusia berikutnya -baik laki-laki maupun wanita-, diciptakan melalui
percampuran antara Adam dan Hawa’. Dengan kata lain mereka tidak lagi
diciptakan dari tanah liat dan tulang rusuk, melainkan dari air mani.
Berdasarkan:
الَّذِي أَحْسَنَ
كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ وَبَدَأَ خَلْقَ الْإِنْسَانِ مِنْ طِينٍ * ثُمَّ
جَعَلَ نَسْلَهُ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ [السجدة/7، 8]
“yang
membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan yang
memulai penciptaan manusia dari tanah, kemudian Dia menjadikan
keturunannya dari saripati air yang hina (air mani).” (QS. As-Sajdah [32]: 7-8)
أَلَمْ نَخْلُقْكُمْ مِنْ مَاءٍ مَهِينٍ [المرسلات/20]
“Bukankah Kami menciptakan kamu dari air yang hina [air mani]?” (QS. Al-Mursalat [77]: 20)
Adapun redaksi ayat yang artinya “Dia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari diri kalian sendiri” maksudnya adalah: Dia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari jenis kalian sendiri. Berikut penjelasan Imam Ibn Katsir, terkait ayat di atas.
يذكر
تعالى نعمه على عبيده، بأن جعل لهم من أنفسهم أزواجًا من جنسهم وشكلهم ،
ولو جعل الأزواج من نوع آخر لما حصل ائتلاف ومودة ورحمة، ولكن من رحمته خلق
من بني آدم ذكورًا وإناثا، وجعل الإناث أزواجا للذكور .
Allah
swt menyebutkan nikmat-nikmatNya atas hambaNya, bahwa Dia telah
menciptakan bagi mereka dari diri-diri mereka isteri-isteri dari jenis
dan bentuk mereka. Jika saja Dia ciptakan isteri-isteri mereka tersebut
dari jenis lain, niscaya tidak akan tercapai ketenangan, cinta, dan
kasih sayang. Akan tetapi merupakan rahmat Allah swt menciptakan
keturunan Adam (dalam bentuk) laki-laki dan perempuan, dan menjadikan
yang perempuan sebagai pasangan bagi yang laki-laki. (Tafsir Ibn Katsir, vol IV, hlm 586)
Sampai
di sini diketahui bahwa ayat-ayat Al-Qur'an yang disebut di atas bukan
merupakan dalil untuk bisa mengatakan bahwa urusan jodoh sudah
ditetapkan oleh Allah swt.
Adapun dari hadits, tidak ditemukan yang secara sharih
menunjukkan hal tersebut. Yang ada adalah hadits-hadits yang
menyebutkan ditetapkannya empat perkara bagi janin setelah usia
kandungan melewati empat puluh hari ke-tiga, yaitu: ajal, rizqi, amal
perbuatan, dan bahagia atau sengsara di dunia. Tidak disebutkan di situ
ketetapan jodoh atau pasangannya.
Syara’ Menghendaki Manusia Memilih Sendiri Jodohnya
Berikut ini nash-nash yang menunjukkan bahwa jodoh adalah perkara ikhtiyari,
bukan merupakan qadha’ Allah swt, kecuali pasangan Adam as dan Hawa di
atas, dan pasangan-pasangan tertentu yang tidak diketahui.
- Nikah adalah amal shalih, syara’ memerintahkan kepadanya dan melarang dari ber-tabattul (sengaja membujang selamanya)
عن
عبيد بن سعد قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : من أحب فطرتي فليستن
بسنتي ومن سنتي النكاح . رواه أبو يعلى قال حسين سليم أسد : رجاله ثقات
Dari Ubaid bin Sa’ad, Rasulullah saw bersabda: “Siapa yang menyukai fitrahku hedaknya ia bersunnah dengan sunnahku, dan termasuk sunnahku adalah menikah.” (HR. Abu Ya’la – Husain Salim Asad: rijalnya terpercaya)
عن
عبد الله بن مسعود قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : يا معشر الشباب من
استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج ومن لم يستطع فعليه
بالصوم فإنه له وجاء . متفق عليه واللفظ لمسلم
Dari Abdullah bin Mas’ud ra, Rasulullah saw bersabda: “Wahai
para pemuda, siapa-siapa di antara kalian yang mampu ba’ah (memberi
tempat tinggal) hendaknya ia menikah, sungguh nikah itu lebih
menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan siapa-siapa yang
belum mampu ba’ah maka hendaknya ia berpuasa, sungguh puasa itu akan
menjadi perisai baginya.” (Muttafaq ‘Alayh – lafazh milik Muslim)
عن الحسن عن سمرة : ان نبي الله صلى الله عليه و سلم نهى عن التبتل . رواه أحمد . تعليق شعيب الأرنؤوط : رجاله ثقات
Dari Samurah ra, bahwa Rasulullah saw melarang dari tabattul (sengaja membujang untuk selamanya). (HR. Ahmad bin Hambal – Syu’aib Al-Arnauth: rijalnya terpercaya)
Karena
tergolong amal shalih, maka manusia diberi pilihan antara melakukannya
atau meninggalkannya dengan konsekwensinya masing-masing. Dengan menikah
berarti melakukan sunnah Rasulullah saw, dan dengan ber-tabattul berarti seseorang meninggalkan sunnah Nabi saw yang terpuji, dan berada di posisi yang dibenci oleh musyarri'.
- Perintah
untuk menikahi/menikahkan orang yang baik agamanya, penyayang, dan
subur, dan larangan dari menikahi/menikahkan orang yang buruk agamanya.
وَلَا
تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ
مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ
حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ
أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى
الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آَيَاتِهِ لِلنَّاسِ
لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ [البقرة/221]
“Dan janganlah kamu
menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya
wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia
menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik
(dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak
yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun Dia menarik hatimu.
mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan
dengan izin-Nya. dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
(perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil
pelajaran.” (QS. Al-Baqarah [2]: 221)
الزَّانِي
لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا
يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى
الْمُؤْمِنِينَ [النور/3]
“Laki-laki yang berzina tidak
menikahi melainkan perempuan yang berzina atau perempuan yang musyrik;
dan perempuan yang berzina tidak dinikahi melainkan oleh laki-laki yang
berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas
oran-orang yang mukmin.” (QS. An-Nur [24]: 3)
عن
أبى هريرة قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : تنكح المرأة لأربع لمالها
ولحسبها ولجمالها ولدينها فاظفر بذات الدين تربت يداك . رواه البخارى ومسلم
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Seorang
wanita itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena garis
keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Pilihlah yang
baik agamanya maka engkau akan beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim)
عن
أبي هريرة قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : إذا أتاكم من ترضون خلقه و
دينه فانكحوه إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض . رواه الحاكم وقال
هذا حديث صحيح الإسناد و لم يخرجاه
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Apabila
datang kepada kalian siapa yang kalian ridhai akhlak dan agama nya,
maka nikahkanlah ia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan menjadi
fitnah dan muka bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Al-Hakim – sanadnya shahih)
عن
أنس بن مالك قال : كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يأمر بالباءة وينهى
عن التبتل نهيا شديدا ويقول تزوجوا الودود الولود اني مكاثر الأنبياء يوم
القيامة . رواه أحمد بن حنبل . تعليق شعيب الأرنؤوط : صحيح لغيره , وهذا
إسناد قوي
Dari Anas bin Malik ra; adalah Rasulullah saw memerintahkan untuk ba’ah (kemampuan memberi tempat tinggal) dan melarang perbujangan dengan larangan yang keras, Beliau bersabda: “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur (karena) aku akan melebihi para nabi (jumlah umatnya) di hari kiamat kelak.” (HR. Ahmad bin Hambal – Syu’aib Al-Arna’uth: sanadnya kuat)
Karena
syara’ hanya menentukan kriteria-kriteria sebagaimana di atas, maka
wanita non-mahram manapun dan siapapun yang baik agamanya pantas untuk
dinikahi, dan sebaliknya wanita musyrikah (non-muslimah selain
ahli kitab) dan pezina yang belum bertaubat manapun dan siapapun haram
untuk dinikahi. Keduanya tidak akan luput dari hisab Allah swt di hari
kiamat kelak. Ini menandakan Allah swt tidak menetapkan orang-orang
tertentu menjadi jodoh orang-orang tertentu pula.
- Kebolehan berpoligami
وَإِنْ
خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ
مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا
تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى
أَلَّا تَعُولُوا [النساء/3]
“dan jika kamu takut tidak akan
dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana
kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu
senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan
dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang
kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat
aniaya.” (QS. An-Nisa [4]: 3)
Kemubahan
hukum poligami semakin menunjukkan bahwa Allah swt tidak menetapkan
jodoh setiap orang. Karena apabila telah ditetapkan bahwa setiap orang
hanya memiliki satu jodoh, jika dia berpoligami berarti dia akan
mengambil jodoh orang lain. Atau sebaliknya, apabila telah ditetapkan
bahwa setiap orang memiliki empat jodoh, jika dia tidak berpoligami
berarti akan ada tiga wanita yang tidak menikah.
- Syara’ membolehkan talak dan khulu’
عن ابن عمر قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : أبغض الحلال إلى الله الطلاق . رواه أبو داود وابن ماجه والحاكم وقال : صحيح الإسناد
Dari Abdullah bin Umar ra, Rasulullah saw bersabda: “Perkara halal yang paling tidak disukai Allah swt adalah Talak.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Al-Hakim – Adz-Dzahabi: sesuai syarat Muslim)
Kebolehan
talak dan khulu’ yang sifatnya pilihan menunjukkan bahwa suami/isteri
setiap orang yang ada bukanlah jodoh yang telah ditetapkan. Karena
sebagaimana mereka dinikahi dengan pilihan, merekapun bisa ditalak dan
dikhulu’ dengan pilihan pula.
- Syara’ membolehkan menikah lagi setelah isteri/suami meninggal
وَالَّذِينَ
يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ
بِأَنْفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا فَإِذَا بَلَغْنَ
أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِي أَنْفُسِهِنَّ
بِالْمَعْرُوفِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ [البقرة/234]
“Orang-orang
yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri
(hendaklah Para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan
sepuluh hari. kemudian apabila telah habis 'iddahnya, Maka tiada dosa
bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka
menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 234)
Wanita yang ditinggal mati suaminya boleh baginya untuk menikah lagi dan boleh juga baginya untuk tidak menikah lagi (maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut).
Jika jodoh telah ditetapkan, tentunya hanya ada satu pilihan bagi
wanita tersebut, tidak boleh menikah lagi karena jodohnya sudah “habis”,
atau harus nikah lagi karena jodohnya “masih ada”.
Ini
semua membuktikan bahwa jodoh bukan ketetapan dari Allah swt, karena
sifatnya ikhtiyari (pilihan), yang untuk selanjutnya akan dihisab oleh
Allah swt.
Mungkin ada yang berpikiran bahwa
dalam syari'at Islam, seorang wanita bisanya hanya memilih laki-laki
yang melamarnya saja, sedangkan kalau tidak ada yang datang melamar dia
tidak bisa berbuat apa-apa. Pikiran ini kurang tepat, karena wanitapun
juga bisa menawarkan dirinya kepada siapa-siapa laki-laki yang dianggap
baik untuk menikahinya atau bisa dipercaya untuk mencarikan jodoh
baginya.
عن
سهل بن سعد أن امرأة عرضت نفسها على النبي صلى الله عليه وسلم فقال له رجل
يا رسول الله زوجنيها فقال ما عندك قال ما عندي شيء قال اذهب فالتمس ولو
خاتما من حديد فذهب ثم رجع فقال لا والله ما وجدت شيئا ولا خاتما من حديد
ولكن هذا إزاري ولها نصفه قال سهل وما له رداء فقال النبي صلى الله عليه
وسلم وما تصنع بإزارك إن لبسته لم يكن عليها منه شيء وإن لبسته لم يكن عليك
منه شيء فجلس الرجل حتى إذا طال مجلسه قام فرآه النبي صلى الله عليه وسلم
فدعاه أو دعي له فقال له ماذا معك من القرآن فقال معي سورة كذا وسورة كذا
لسور يعددها فقال النبي صلى الله عليه وسلم أملكناكها بما معك من القرآن .
رواه البخاري
Dari Sahl bin Sa'ad ra, bahwa ada seorang wanita menawarkan dirinya kepada Nabi saw, kemudian seorang laki-laki berkata kepada Nabi saw: Wahai Rasulullah nikahkan ia dengan ku, Beliau bersabda: Apa yg kau punya (untuk mahar)? dia berkata: Aku tidak punya apa-apa, Beliau bersabda: Pergi dan carilah sesuatu meski hanya berupa cincin dari besi,
maka laki-laki itu pergi kemudian kembali lagi lalu berkata: Demi Allah
aku tidak menemukan apa-apa tidak pula cincin dari besi, aku hanya
punya sarung ini kuberikan separuh untuknya (sebagai mahar), Sahal
berkata: Ia tidak punya pakaian lagi, Nabi bersabda: Apa yang kamu
perbuat dengan sarungmu itu sedangkan kalau kamu memakainya dia tidak
kebagian apa-apa darinya dan kalau dia memakainya kamu tidak kebagian
apa-apa darinya, kemudian laki-laki itupun duduk, hingga karena
begitu lamanya ia berdiri (untuk pergi), lalu Nabi melihatnya dan
memanggilnya atau dipanggilkan untuknya, lalu Beliau bersabda: Apa yang ada padamu dari (hafalan) Al-Qur'an?, ia berkata: Aku hafal surat ini dan surat ini, dia menyebutkan surat-surat yang dihafalnya, maka Nabi saw bersabda: Aku serahkan wanita itu dengan (mahar) apa yang kamu hafal dari Al-Qur'an. (HR. Bukhari)
Sikap Seorang Muslim
Dengan
demikian, maka sikap seorang muslim adalah menentukan jodoh atau calon
pasangannya dengan sebaik mungkin, yaitu dengan mengacu kepada
kriteria-kriteria yang telah ditentukkan syara’, serta tidak lupa pula
mengiringinya dengan doa:
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا [الفرقان/74]
"Ya
Tuhan Kami, anugrahkanlah kepada Kami isteri-isteri Kami dan keturunan
Kami sebagai penyenang hati (Kami), dan Jadikanlah Kami imam bagi
orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqon [25]: 74)
Dan
menjaga kesucian diri sendiri dari segala bentuk kemaksiatan, baik
zhahir maupun bathin. Karena sebagaimana kita bisa memilih berdasarkan
kriteria-kriteria yang baik tersebut, dipilihnya kita atau tidak juga
akan ditentukan berdasarkan kriteria-kriteria yang sama.
الْخَبِيثَاتُ
لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ
لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ
مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ [النور/26]
“Wanita-wanita
yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji
adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik
adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk
wanita-wanita yang baik (pula). mereka (yang dituduh) itu bersih dari
apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). bagi mereka ampunan
dan rezki yang mulia (surga).” (QS. An-Nur [24]: 26)
Oleh karenanya, dalam sebuah hadits ada ketentuan:
عن
أبي هريرة قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : إذا أتاكم من ترضون خلقه و
دينه فانكحوه إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض . رواه الحاكم وقال
هذا حديث صحيح الإسناد و لم يخرجاه
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Apabila
datang kepada kalian siapa yang kalian ridhai akhlak dan agama nya,
maka nikahkanlah ia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan menjadi
fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Al-Hakim – sanadnya shahih)
Wallaahu Ta’aalaa A’lam [Ust. Azizi Fathoni]
Posting Komentar untuk "Terkait Jodoh Setiap Manusia, Apakah Sudah Ditentukan Oleh Allah Swt.?"