Penghapusan Kolom Agama di KTP, Kalau Meninggal Jenazahnya Buat ''Makan Lele''
Rencana penghapusan kolom agama KTP oleh pemerintah sepertinya menjadi bola panas dan isu yang hangat. Tak pelak rencana inipun mendapatkan komentar dari berbagai pihak Nitizen.
Salah satunya Profesor Fahmi Amhar, dalam akun facebooknya beliau mengkritik rencana ini, seperti yang kami lansir beliau mengatakan:
ilustrasi- Penghapusan Kolom Agama di KTP |
Semasa Khilafah Islam, status agama rakyat itu praktis hanya 3 macam:
- Muslim - maka dia mendapat kewajiban & hak sebagai muslim.
- Ahli Kitab (yakni Yahudi & Nashara - Katolik/Protestan/Orthodox sama saja) - karena sembelihan ahli kitab itu halal, dan wanitanya juga halal dinikahi.
- Lain-lain - selain Muslim & Ahli Kitab, seperti Hindu, Budha, Sinto, Majusi, Atheis, Musyrik, Kaharingan, Gatholoco, dll semuanya sama saja.
Nah, kalau kolom agama tidak diisi, ya jatuhnya ke nomor 3, dianggap lain-lain. Jadi kalau mati, dan tidak ada keluarganya, ya dikubur saja, tidak usah dimandikan, dikafani dan disholatkan. Kalau ada keluarganya, ya terserah keluarganya, mau diapakan. Kalau Hindu mungkin dibakar. Jadi usulan Mendagri ini ditanggapi secara proporsional saja.
Adapula yang menyidirnya dengan sebuah dialog kematian seperti yang dilakukan akun bernama Abu Azka:
Dialog Hansip & Pak RT
Hansip : Lapor Pak RT barusan warga kita ada yang meninggal!
Pak RT : Mari kita urus jenazahnya, dimandikan, disholatkan"
Hansip : Dia bukan orang Islam Pak
Pak RT : Oh, kalau gitu bawa aja ke gereja
Hansip : Anu pak RT, dia bukan kristen
Pak RT : Ya sudah diurus di Pura aja!
Hansip : Dia juga bukan orang Hindu
Pak RT : Carikan biksu buat urus dia
Hansip : Masalahnya dia juga bukan orang Budha
Pak RT : Lha, terus apa agamanya?
Hansip : Kolom AGAMA nya kosong Pak!
Pak RT : Oh kalau gitu buang aja ke kolam, untuk makanan lele!
Hansip : ............. ?!?!?
Meski demikian, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa tidak ada rencana penghapusan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk, meski ada masyarakat yang tidak memeluk salah satu dari enam agama yang diakui pemerintah. seperti yang dilansir Republika 07 November 2014. [BI/visimuslim.com]
Posting Komentar untuk "Penghapusan Kolom Agama di KTP, Kalau Meninggal Jenazahnya Buat ''Makan Lele'' "