Mengabaikan Alquran

Dan berkatalah Rasul, “Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Alquran ini sebagai sesuatu yang diabaikan.”(QS al-Furqan [25]: 30)
Alquran diturunkan Allah SWT agar menjadi petunjuk bagi manusia dalam menjalani kehidupannya. Siapa pun yang mengikutinya, niscaya hidupnya akan lurus dan mendapatkan kebahagiaan di dunia akhirat. Sebaliknya, siapa yang meninggalkannya, maka dia akan tersesat dan sengsara. Meskipun demikian, ada saja manusia menolak untuk mengimani dan mengamalkannya.
ilustrasi

Ayat ini adalah di antara ayat yang memberitakan tentang adanya kaum yang diadukan Rasulullah SAW karena meninggalkan dan mengabaikan Alquran.

Tafsir Ayat

Allah SWT berfirman: Wa qâla al-Rasûl yâ Rabbi inna qawmî [i]ttakhadzû hadzâ al-Qur`ân mahjûr[an] (dan berkatalah Rasul: Ya Tuhanku sesungguhnya kaumku menjadikan Alquran ini sebagai sesuatu yang diabaikan). Dalam ayat sebelumnya diberitakan tentang penyesalan orang-orang kafir karena tidak mengambil jalan bersama Rasul. Mereka juga menyesal karena telah menjadikan seseorang sebagai kawan dekatnya, padahal orang tersebut justru menyesatkan dirinya dari Alquran.

Ayat ini kemudian memberitakan tentang pengaduan Rasulullah SAW kepada Allah SWT. Perkara yang diadukan oleh beliau adalah sikap dan perilaku kaumnya terhadap Alquran. Yang dimaksud dengan qawmî(kaumku) di sini adalah Quraisy atau bangsa Arab.

Menurut al-Qasimi, kendati ayat ini berkenaan dengan orang-orang musyrik dan ketidakimanan mereka terhadap Alquran, namun susunan ayat ini juga mengancam orang yang berpaling darinya secara umum, baik yang tidak mengamalkannya maupun yang tidak mengambil adabnya.

Menurut sebagian mufassir, seperti Abu Muslim, sebagaimana dikutip al-Alusi, perkataan Nabi saw itu diucapkan pada hari Kiamat kelak sebagai kesaksian terhadap orang-orang kafir. Ini seperti yang diberitakan dalam QS al-Nisa’ [4]: 41, bahwa Rasulullah SAW dan nabi-nabi lainnya menjadi saksi atas orang-orang kafir di akhirat.

Ada pula yang berpendapat bahwa ucapan Rasulullah SAW itu adalah pengaduan beliau ketika masih di dunia.Menurut Abu Hayyan al-Andausi, ketika orang-orang musyrik semakin banyak mencela Alquran, dada beliau terasa sesak, kemudian beliau mengadu kepada Allah SWT.

Dikatakan juga oleh Fakhruddin al-Razi, dalam ayat berikutnya terdapat tasliyah (untuk menghibur hati) Rasulullah saw. Menghibur agar beliau tidak perlu terlalu bersedih. Sebab, hal yang sama juga dialami oleh nabi-nabi lain. Jika beliau saat ini menghadapi orang-orang musyrik yang melontarkan kata-kata batil dan meninggalkan Alquran, para nabi-nabi sebelumnya pun juga memiliki musuh dari orang-orang musyrik yang mengajak manusia kepada kesesatan dan kekufuran.

Menurut al-Zamakhsyari, kisah yang disampaikan ayat di atas merupakan ta’zhîm li al-syikayah (bentuk pengagungan terhadap pengaduan) Rasulullah SAW sekaligus takhwîf li qawmih(memberikan rasa takut terhadap kaumnya). Sebab, jika para nabi telah menyerahkan (suatu urusan) kepada Allah SWT dan mengadukan kaum mereka kepada-Nya, berarti telah halal azab terhadap mereka.

Pengertian Hajr Al-Qur’ân

Perilaku kaum yang diadukan Rasulullah SAW kepada tuhan-Nya adalah sikap mereka yang menjadikan Alquran sebagai mahjûr[an]. Secara leksikal, mahjûr[an] merupakan bentuk maf’ûl. Ada yang menyatakan bahwa kata mahjûr[an] berasal dari kata al-hujr yang berarti kata-kata keji dan kotor. Menjadikan Alquran sebagai hujr[an] berarti mereka mengucapkan kata-kata batil dan keji terhadap Alquran, seperti tuduhan mereka bahwa Alquran adalah sihir, syair, atau dongengan orang-orang terdahulu sebagaimana dalam QSal-Anfal [8]: 31.

Sebagian lainnya, seperti al-Qinuji, berpendapat bahwa kata mahjûr[an] dalam ayat di atas dari kata al-hajr yang berarti al-tark (meninggalkan, mengabaikan, atau tidak mempedulikan). Sehingga, mahjûr[an] berarti matrûk[an] (yang ditinggalkan, diabaikan, atau tidak dipedulikan).

Dalam kaitannya dengan Alquran, para mufassir berusaha mengurai berbagai sikap dan perilaku yang tergolong sebagai hajr al-Qur’ân (meninggalkan atau mengabaikan Alquran). Menurut al-Alusi, meninggalkan Alquran berarti meninggalkannya secara total, tidak beriman kepadanya, tidak mau mendengarkannya sama sekali, dan tidak terpengaruh sedikit pun oleh janji dan ancamannya. Abu Bakar al-Jazairi berpendapat bahwa hajr al-Qur’ân adalahmengabaikan untuk mendengarkan, memahami, dan mengamalkan isinya.

Sedangkan Ibnu Katsir merinci beberapa bentuk tindakan meninggalkan dan mengabaikan Alquran. Sikap kaum kafir yang tidak mau menyimak dan mendengarkan Alquran, bahkan membuat kegaduhan dan membuat pembicaraan lain sehingga tidak mendengar Alquran, sebagaimana digambarkan Allah SWT: Dan orang-orang yang kafir berkata: “Janganlah kamu mendengar dengan sungguh-sungguh akan Alquran ini dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya.” (TQS Fushilat [41]: 26) termasuk tindakan mengabaikan Alquran. Demikian juga dengan menolak untuk mengimani dan membenarkannya. Juga, tidak mentadabburi dan memahaminya, tidak mengamalkan dan mematuhi perintah dan larangannya, dan berpaling darinya, baik berupa syair, ucapan, nyanyian, permainan, ucapan, atau tharîqah yang diambil dari selainnya. Semua itu termasuk dalam cakupan meninggalkan atau mengabaikan Alquran.

Penjelasan senada juga diberikan oleh Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah, sebagaimana dikutip al-Zuhaili dalam tafsirnya. Menurutnya, beberapa tindakan yang termasuk meninggalkan dan mengabaikan Alquran adalah: tidak mau mendengarkan dan mengimaninya; tidak mau mengamalkannya; tidak bertahkim kepadanya, baik dalam perkara ushûl al-dîn maupun furu’-nya; tidak mentadabburi dan memahami maknanya; dan tidak mau berobat dengannya dalam semua penyakit hati. Semua itu, kata Ibnu al-Qayyim masuk dalam kategori meninggalkan atau mengabaikan Alquran, sekalipun berbeda-beda tingkatannya.

Semua tindakan yang terkategori meninggalkan dan mengabaikan Alquran merupakan perbuatan yang diharamkan. Yang menjadi qarînah-nya adalah ayat berikutnya (QS al-Furqan [25]: 31). Setelah disebutkan pengaduan Rasulullah SAW terhadap sikap kaumnya yang meninggalkan dan mengabaikan Alquran, kemudian dilanjutkan dengan firman-Nya: Dan seperti itulah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa (TQS al-Furqan [25]: 31).

Dalam ayat ini, tampak jelas bahwa orang-orang yang meninggalkan dan mengabaikan Alquran disejajarkan dengan musuh para nabi dari kalangan orang-orang yang berdosa.

Demikianlah. Alquran adalah kitab yang berisi petunjuk dari Allah SWT. Di dalamnya terdapat penjelasan terhadap segaka sesuatu. Allah SWT berfirman: Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (Alquran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (TQS al-Nahl [16]: 59).

Wajib bagi setiap manusia mengimani, membaca, mendalami isi, dan mengamalkan serta menerapkannya secara totalitas dalam kehidupan. Sebagaimana diimani secara keseluruhan, Alquran juga harus diimani bagian per bagian, ayat per ayat yang ada di dalamnya. Mengingkari Alquran, walaupun satu ayat telah cukup membuat seseorang terjerumus dalam kekafiran (QS al-Nisa’ [4]: 150-151).

Alquran hanya bisa diterapkan secara keseluruhan dengan Daulah Khilafah. Ayat-ayat tentang hudud dan jinayat, jihad futuhat, kriteria pemimpin, dan lain-lain tidak bisa diterapkan secara sempurna kecuali dengan daulah. Maka, berdiam diri tidak ikut berjuang untuk menegakkan khilafah, bahkan menghalangi perjuangannya, maka dapat dikategorikan mengabaikan Alquran. Sebab, menelantarkan sebagian, bahkan semuanya terkategori sebagai tindakan mengabaikan Alquran. Semoga kita tidak termasuk di dalamnya. Wal-Lâh a’lam bi al-shawâb. [www.visimuslim.com]

Sumber : hizbut-tahrir.or.id 

Ikhtisar:
  1. Tindakan meninggalkan dan mengabaikan Alquran merupakan tindakan tercela.
  2. Beberapa sikap dan perilaku yang dapat dikategorikan sebagai tindakan mengabaikan dan meninggalkan Alquran, yakni: (1) menolak untuk mengimani dan membenarkannya; (2) tidak mau mendengarkan dan membacanya; (3) tidak berusaha mentadabburi, mengkaji, dan memahami kadungannya; dan (4) tidak mau mengamalkan isinya, termasuk di dalamnya enggan menerapkan hukum-hukumnya, baik dalam kehidupan individu, masyarakat, maupun negara.

Posting Komentar untuk "Mengabaikan Alquran"