Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dirjen Bimas Islam: Semua Kepercayaan Akan Dilindungi RUU PUB

Rancangan Undang Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) yang saat ini masih digodok oleh Kemenag rencananya akan mengakomodir seluruh kepercayaan di Indonesia.

Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Machasin. Menurutnya, sudah seharusnya semua aliran kepercayaan dan agama mendapat perlindungan resmi dari negara.

Machasin (Dirjen Bimas Islam Kemenag)
“Jangan karena mereka dicap sesat lantas mereka diperlakukan tidak baik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/01/2015).

Ia juga menjelaskan bahwa RUU PUB ini akan memberikan kepastian hukum bagi agama-agama yang tidak diakui oleh negara saat ini.

“itu pasti,” tegasnya.

Dari keterangan yang disampaikan Machasin, RUU PUB ini sendiri rencananya akan segera digulirkan sekita akhir Maret atau awal April mendatang.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) perlu pengawasan dari umat agar tidak berdampak pada penyusupan berbagai kepentingan.

Baca Juga :


“Jangan sampai kehadiran RUU ini semakin menguatkan posisi aliran sesat,” ujar Anggota Komisi Pengkajian dan Fatwa MUI, Fahmi Salim, MA di Masjid Arif Rahman Hakim Universitas Indonesia, belum lama ini. [eza/Islampos/visimuslim.com]

Sumber : Islampos.com

Posting Komentar untuk "Dirjen Bimas Islam: Semua Kepercayaan Akan Dilindungi RUU PUB"

close