Imigrasi Dituding Pojokkan Islam

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amidhan, menuding Kantor Imigrasi telah memojokkan agama Islam. Sebab, Imigrasi melarang setiap warga yang bernama Muhammad dan Ali memasuki pintu otomatis imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Ilustrasi
“Jika fakta hukumnya melarang, itu adalah menyudutkan Islam. Perlakukan Imigrasi bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya kepada Okezone, Sabtu (21/3/2015).

Amidhan menambahkan, pemakaian nama Muhammad merupakan betuk mengagungkan Nabi Muhammad. Sedangkan penggunaan nama Ali juga mengangungkan sahabat Muhammad yang bernama Ali. Oleh karena itu, ia menilai perlakuan Imigrasi sangat tidak menghargai Islam.


“Saya memang belum melihat faktanya. Namun jika benar larangan itu, itu adalah bentuk diskriminasi. Padahal, Islam mayoritas di Indonesia,” katanya.

Menurut Amidhan, di Amerika Serikat sekalipun setiap warga menggunakan nama asal Arab boleh bebas masuk pintu imirasi otomatis. Hanya, pengguna nama asal Arab selalu diawasi lebih ketat.

Sebelumnya calon penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta untuk tujuan Australia, Muhammad Edo, dilarang melewati pintu otomatis imigrasi. Ia kesal karena alasan pelarangan itu hanya karena namanya Muhammad. Edo sendiri akhirnya masuk lewat pintu manual. [www.visimuslim.com]

Sumber : OkeZone.Com, 21/03/2015

Posting Komentar untuk "Imigrasi Dituding Pojokkan Islam"