Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menkes: Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik

Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengakui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit anggaran. Untuk mengatasi hal itu, Menkes akan menaikkan iuran BPJS.

MENKES Nila Moeloek

"Ini harus kita benahi, kita kaji lagi besarnya iuran, maupun dari selain yang dibayarkan pemerintah," ujar Menkes Nila dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Namun nila belum bisa memastikan berapa besar kenaikan iuran tersebut. Nila masih mengkajinya.

"Ini yang tadi dievaluasi. Belum bisa (bilang) karena kami akan menghitung kembali dibantu menko perekonomian," tuturnya.

"Ini yang akan kita atur. Saya belum berani bilang berapa. Karena Presiden tidak katakan besaran, tapi setuju dengan apa yang akan kita coba memperbaiki lagi, evaluasi lagi, melihat kalau perlu memang mungkin iuran PBI ini akan bisa dinaikkan, jadi nanti akan dapat dari APBN yang mungkin akan lebih besar," paparnya.

Sementara itu, Dirut BPJS Fahmi Idris mengatakan, belum bisa menghitung berapa besaran kenaikan iuran tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

"Kalau Pak Presiden APBN kan PBI, yang lain nanti, sebenarnya yang hitung DJSN. Segera kami koordinasi dengan Dewan Jaminan Kesehatan Nasional, hitung persis angkanya berapa kita usulkan ke Bapak Presiden," ungkapnya.

Terkait defisit anggaran, Fahmi menjelaskan bahwa sejak awal sudah menghitung bahwa akan terjadi miss match antara iuran masuk dengan pengeluaran. Saat itu, penghitungan dilakukan dengan pendekatan riset dan fiscal space, bukan dengan pendekatan aktuaria.

"Kalau aktuaria yang dihitung DJSN kan Rp 27.500, karena fiskal space kita adanya terbatas jadi ditetapkan Rp 19.225, dari awal kita sudah tahu akan kurang. Kita menyiapkan dana cadangan teknis Rp 6 T. Sehingga di akhir tahun kita masih ada uang sekitar Rp 2,2 T. Jadi tidak ada defisit, dana jaminan sosial kita masih punya Rp 2,2 T," urainya.

"2015 ini dikhawatirkan terjadi defisit lagi karena iurannya belum sesuai dengan aktuaria. Jadi kita anggarkan lagi dana cadangan teknis kemarin dalam bentuk PMN. 2016 Kita tidak ingin mainnya di dana cadangan terus. Kita perbaiki struktur iuran," tutupnya. [visimuslim.com]

Sumber : Detik.Com

Posting Komentar untuk "Menkes: Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik"

close