Krisis Konstitusi Korea Selatan Memanas: Pemakzulan Han Duck-soo di Ambang Pintu

 


Seoul, Visi Muslim- Korea Selatan kembali menghadapi krisis politik yang kian mendalam, dengan rencana Partai Demokrat, oposisi utama, untuk memakzulkan Presiden Sementara Han Duck-soo. Langkah ini diumumkan pada Kamis (26/12), setelah Han gagal melantik tiga hakim untuk mengisi kekosongan di Mahkamah Konstitusi. Situasi ini semakin memperburuk krisis konstitusi yang dipicu oleh pemberlakuan darurat militer singkat awal bulan ini.

Pada hari yang sama, parlemen menyetujui tiga calon hakim untuk Mahkamah Konstitusi. Namun, Han hingga kini menunda pelantikan mereka, yang memicu kecaman keras dari oposisi. Pelantikan hakim tersebut dianggap penting untuk mempercepat proses pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, yang menghadapi tuduhan pelanggaran konstitusi akibat deklarasi darurat militer pada 3 Desember.

Park Chan-dae, pemimpin fraksi Partai Demokrat, menilai Han Duck-soo telah gagal menjalankan tugas konstitusionalnya. "Han tidak memiliki kapasitas atau niat untuk menjaga konstitusi," tegas Park dalam pernyataan resminya.

Mosi pemakzulan terhadap Han diajukan ke parlemen pada Kamis dan harus diputuskan dalam waktu 24 hingga 72 jam. Mosi tersebut menyoroti sejumlah kebijakan kontroversial Han, termasuk vetonya terhadap rancangan undang-undang pembentukan jaksa khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh ibu negara.

Jika pemakzulan disetujui, Menteri Keuangan akan mengambil alih posisi sebagai presiden sementara. Namun, perdebatan muncul mengenai syarat pemakzulan, dengan sebagian pihak menyebutkan diperlukan mayoritas sederhana, sementara lainnya menekankan perlunya dua pertiga suara di parlemen.

Han Duck-soo menyatakan bahwa ia menunda pelantikan para hakim hingga ada kesepakatan politik antara partai-partai terkait. Menurutnya, keputusan sepihak tanpa konsensus akan merusak stabilitas tatanan konstitusi negara.

Dari tiga calon hakim yang disetujui, dua berasal dari usulan Partai Demokrat, sementara satu lagi diusulkan oleh Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa. Namun, partai yang berkuasa menolak komposisi ini, dengan alasan kurangnya kesepakatan dalam proses seleksi.

Keputusan Han untuk tidak melantik para hakim menjadi bahan perdebatan hukum. Banyak pihak mempertanyakan apakah Han, sebagai presiden sementara, memiliki kewenangan penuh untuk melantik hakim Mahkamah Konstitusi.

Ketegangan ini mencerminkan polarisasi politik yang tajam di Korea Selatan. Partai Demokrat menuduh Han memihak partai penguasa dan tidak menghormati keputusan parlemen, sementara pihak pemerintah menuduh oposisi mempolitisasi Mahkamah Konstitusi untuk menggulingkan Presiden Yoon.

Situasi ini menempatkan Korea Selatan dalam posisi genting. Krisis konstitusi yang berlarut-larut tidak hanya berdampak pada stabilitas politik, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara. Semua pihak kini menunggu apakah pemakzulan Han Duck-soo akan menjadi solusi atau justru memperburuk situasi. [] Nazafarin Hatun 

Posting Komentar untuk "Krisis Konstitusi Korea Selatan Memanas: Pemakzulan Han Duck-soo di Ambang Pintu"