Hati-hati! Deradikalisasi Bikin Sensi
(Aktivis MHTI DPD II Tulungagung)
Pasca ledakan di Thamrin 14 Januari lalu, isu deradikalisasi terus digencarkan. Mulai dari seminar-seminar, pembinaan dari BNPT terkait radikalisme di sekolah-sekolah; revisi undang-undang tentang pemberantasan terorisme; hingga penghapusan kisah peperangan, jihad, dan khilafah dalam buku-buku Islam di toko maupun di sekolah.
Di Tulungagung, seminggu pasca ledakan, nyaris setiap hari koran harian Radar memberitakan kontraterorisme dari berbagai pihak. Mulai dari MUI yang menekankan ‘Islam Wajar’ kepada masyarakat. Lalu Dewan Pendidikan Tulungagung yang juga bergerak cepat dengan melakukan pembinaan antiradikalisme kepada para pelajar. Dikbud yang juga menginstruksikan kepada sekolah untuk lebih mengawasi anak didiknya supaya tidak terlibat dalam rekrutmen aliran radikal. Tak ketinggalan ormas-ormas Islam dimintai sikapnya atas tindakan terorisme yang baru-baru ini kembali memanas.
Di Riau, ada 9 buku yang diawasi bahkan dicekal peredarannya. Di antaranya ada “Tafsir fi Zhilalil Quran” karya Sayyid Quthb dan “Khilafah Islamiyah-Suatu Realita, Bukan Khayalan” karya syeikh Yusuf al-Qardhawi. Tentu kebijakan pemerintah ini sudah di luar akal alias ngawur. Bukankah tema syariah, jihad, dam khilafah sudah termaktub dalam kitab-kitab ulama’ terdahulu? Bukahkah kitab-kitab tersebut juga sudah biasa menjadi rujukan santri di pesantren-pesantren sejak dulu..?? Jika memang kitab tersebut menjadi pemicu terorisme, kenapa kasus terorisme baru terjadi belakangan ini?
Deradikalisasi = Deislamisasi
Apa yang dimasifkan oleh pemerintah ini memang janggal. Deradikalisasi yang digencarkan tersebut lebih mengarah kepada deislamisasi. Bagaimana tidak? Meski belum tuntas dibuktikan bahwa ledakan di Thamrin itu adalah kelakuan salah satu ormas Islam, namun upaya mengkounter gerakan-gerakan Islam dan buku-buku Islam yang sebenarnya bukan pemicu tindak teroris pun ikut dicekal.
Dalam waktu sekejap peristiwa ini digunakan sebagai tongkat pemukul pada seluruh komunitas muslim, yaitu berupa pengawasan ketat dan kebijakan counter-extremism. Hal ini digunakan bukan untuk mencegah serangan teror berikutnya, namun lebih untuk membungkam dakwah kaum muslimin, mencegah muslim untuk mendukung penegakan kembali Khilafah Rasyidah yang shahih, dan untuk menekan muslim agar meninggalkan nilai-nilai keislaman dan mengambil nilai sekuler Barat.
Islam Bukan Agama Teroris
Peristiwa Bom Thamrin yang menjatuhkan 8 korban tewas dan puluhan luka-luka adalah tindakan yang jelas diharamkan dalam Islam. Syariat Islam dengan tegas melarang siapapun dengan motif apapun untuk bunuh diri, membunuh orang lain tanpa alasan haq, merusak fasilitas milik pribadi dan milik umuum, apalagi tindakan tersebut menimbulkan korban dan ketakutan yang meluas.
Hendaknya semua pihak, khususnya kepolisian dan media massa tidak menduga-duga serta dengan begitu mudahnya mengaitkan bom itu dengan kelompok, gerakan, ataupun organisasi Islam. Berbagai kemungkinan bisa saja terjadi. Sangat mungkin peledakan tersebut melibatkan negara tertentu untuk mengacaukan masyarakat dan negeri ini demi kepentingan politik dan ekonomi. Karena jelas, isu teroris yang dilanjutkan deradikalisasi ini telah mengalahkan isu korupsi. Peristiwa ini mengalahkan kabar penghapusan berbagai subsidi. Juga telah mengalahkan berita tentang freeport yang semakin dikuasai luar negeri akibat liberalisasi.
Segala bentuk pengaitan tindakan teror itu dengan Islam dan perjuangan untuk mewujudkan Islam secara kaffah harus diwaspadai. Tindakan teror itu jelas sama sekali bukan untuk kemashlahatan Islam dan kaum muslimin, namun justru bisa membahayakan Islam dan kaum muslimin yang dalam hal ini menjadi korban.
Juga harus diwaspadai monsterisasi terhadap Islam, syariah, dan Khilafah. Termasuk kriminalisasi terhadap para pengemban dakwah yang ingin menerapkan syariah dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhajin nubuwwah.
Opini “radikalisme sebagai pangkal terorisme” yang terus dibangun adalah opini keliru yang terus menyudutkan Islam. seakan-akan Islamlah pangkal terorisme. Padahal syariah Islam justru akan menjadi rahmatan lil ‘’alamin ketika ia diterapkan secara kaaffah. Ketika Syariah Islam diterapkan secara menyeluruh yang akan ada adalah ketenangan dalam diri kaum muslimin. Bukan malah keresahan di tengah masyarakat. Allahu a’lam bish shawaab. [VM]
Posting Komentar untuk "Hati-hati! Deradikalisasi Bikin Sensi"