Keseriusan Polisi Diuji dalam Menindak Hate Speech Majalah Charlie Heboh
Terlepas apakah sebagai pengalihan isu kasus kedzaliman Densus 88, Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Rokhmat S Labib menegaskan polisi harus menindak tegas semua yang terlibat dalam penistaan yang dilakukan pihak majalah Charlie Heboh. “Polisi punya petugas, punya keahlian, punya alat yang seharusnya dengan mudah menangkap mereka!” ujarnya kepada mediaumat.com, Senin (4/4) di Jakarta.
Di sinilah keseriusan aparat diuji dalam mengatasi masalah ujaran kebencian (hate speech). “Kemarin yang menghina Jokowi dengan gampangnya dilacak sampai ke Ciracas, bisa ditangkap orang yang mengedarkannya. Giliran Rasulullah SAW dihina, giliran umat Islam dihina bagaimana?” tanyanya.
Menurutnya, kalau polisi sungguh-sungguh menangkap pelakunya dan menghukum yang seberat-beratnya, insya Allah akan mendapatkan doa dari umat Islam. “Tapi kalau sebaliknya, berarti polisi selama ini tidak serius terhadap umat Islam,” tegasnya.
Per 1 April lalu, melalui jejaring sosial facebook, pihak tertentu yang mengatasnamakan majalah Charlie Heboh memposting majalah yang berisi penghinaan terhadap simbol-simbol Islam seraya memprovokasi kaum Muslimin untuk marah. Banyak pihak menduga ini merupakan pengalihan isu semakin terkuaknya kedzaliman Densus 88 atas kematian Siyono. [VM]
Sumber : mediaumat.com, 4/4/2016
Posting Komentar untuk "Keseriusan Polisi Diuji dalam Menindak Hate Speech Majalah Charlie Heboh"