Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Brexit: Kegagalan Konsepsi Supra Nasional? Sebuah Perspektif Islam


Perdebatan mengenai Brexit adalah salah satu perdebatan sepanjang generasi yang memungkiri batas-batas tradisional dari suatu wacana nasional. Ketika Nigel Farage dan George Galloway muncul di satu sisi, sementara Tony Blair dan Jeremy Corbyn muncul di sisi lain, anda akan mengetahui bahwa masalah ini tidaklah sederhana. Ketika sebuah perusahaan terpecah, ketika media terpecah, ketika setiap orang dalam masyarakat tampaknya memiliki perspektif yang berbeda, anda akan mengetahui bahwa masalah ini bukan lagi politik sehari-hari yang biasa-biasa saja.

Jadi bagaimana kita sebagai umat Islam melihat masalah ini? Tentu saja terdapat pandangan yang berbeda, tapi di sini ada beberapa pengamatan.

Jika umat Islam memilih untuk melihat masalah ini dengan cara tidak mengkaitkannya dengan keyakinan agama mereka, mereka akan melihat hal ini sama sekali tidak berbeda, seperti masyarakat lainnya. Apa keuntungannya menjadi bagian dari entitas supra nasional dengan beberapa manfaat yang didapatkannya, apakah itu lebih bernilai dengan negara yang memisahkan diri? Ini tidak berbeda dengan perhitungan menjadi bagian dari lembaga supra nasional apakah itu PBB, WTO atau NATO. Itu adalah perdebatan yang sama ketika Skotlandia berdebat mengenai kemerdekaan mereka dari Inggris, dimana manfaat yang diterima (dari segi ekonomi, politik dan kelembagaan) yang dipastikan didapat dari Westminster lebih layak bagi penduduk Skotlandia dibandingkan kebebasan untuk membuat undang-undang mereka sendiri di Edinburgh. Pada dasarnya ini adalah tentang kedaulatan, apakah anda percaya pada kedaulatan mutlak atau kedaulatan relatif? Para pendukung kedaulatan relatif percaya bahwa menjadi bagian dari entitas yang lebih besar dengan mengorbankan kedaulatan untuk mendapatkan manfaat nyata yang besar, suatu manfaat dimana negara yang kecil tidak akan bisa mendapatkannya sendiri. Mereka yang mendukung kedaulatan mutlak percaya bahwa pengorbanannya adalah sangat kecil dibandingkan dengan hilangnya kedaulatan yang diberikan sehingga akan lebih memilih semua keputusan utama dibuat oleh negara-negara bangsa.

Dari perspektif Islam, perdebatan ini memiliki beberapa aspek yang menarik, walaupun inti masalahnya adalah tidak relevan.

Alasan tidak relevannya inti masalah ini adalah bagi rakyat sesungguhnya, tidak satu pun dari dua pilihan itu yang akan membantu urusan mereka dalam jangka panjang. Apakah itu adalah adalah kaum elit Uni Eropa di Brussels atau kaum elit Inggris di Westminster, pandangan mereka adalah sama. Prioritas mereka ditujukan terhadap orang-orang kaya bukan orang-orang cacat, orang-orang kaya bukan orang-orang miskin, perusahaan-perusahaan multinasional bukan perusahaan-perusahaan kecil. Kaum elite dalam negara bangsa adalah tidak tersentuh sebagaimana kaum birokrat di Brussels. Mereka membatasi diri hanya pada kota-kota yang punya modal dan yang mengoperasikan kepompong mereka sendiri; yang sesekali keluar untuk melihat konstituen mereka untuk sesi foto yang telah diatur sebelumnya. Birokrasi yang tidak terpilih yang menjalankan Uni Eropa, tetapi para politisi di negara-negara bangsa tidak lebih populer dibandingkan rekan-rekan mereka di Eropa (bahkan mereka yang tidak punya investasi di lepas pantai Panama). Di negara-negara Barat, ada kesenjangan legitimasi di mana orang percaya bahwa sistem ini dicurangi, bahwa para politisi mendapat gaji dari beberapa kepentingan khusus dan bahwa kedaulatan untuk rakyat jelata hanyalah kisah mitologi Yunani.

Jadi inti masalahnya adalah apakah akan tetap atau keluar dari Uni Eropa, masalah ini diperdebatkan. Namun mari kita bayangkan diskusi yang lebih hipotetis mengenai entitas apakah yang lebih tepat pada saat ini. Apakah entitas yang merupakan sebuah negara bangsa atau badan supra nasional dimana nilai-nilai bersama dapat melampaui tatanan hukum secara umum dan lembaga-lembaga umum.

Perspektif Islam jelas menggambarkan bahwa sebuah entitas supra nasional adalah suatu preferensi. Namun sebagian orang percaya bahwa hal itu tidak realistis. Mereka mengatakan bahwa tidak mungkin untuk memiliki satu negara untuk seluruh umat. Namun jika 1,4 miliar orang China dapat hidup dalam satu Negara China, dan 1,3 miliar orang India dapat hidup dalam satu negara India, maka mengapa 1,6 miliar Muslim tidak bisa tinggal dalam satu negara Islam? Pada seluruh rangkaian masalah ini, memiliki sebuah negara besar dan bukan 50 negara kecil adalah rencana masa depan. Isu-isu seperti kemiskinan, lingkungan, atau investasi, yang berpegang pada sebuah model negara bangsa Westphalia abad ke-17 pada hari ini perlu dimasukkan ke dalam tong sampah sejarah.

Namun sebagian orang menyebutkan kegagalan Uni Eropa sebagai sebuah kontra argumen. Tapi, sejarah singkat UE jelas menggambarkan bahwa Uni Eropa tidak dirancang untuk menjadi suatu badan nasional yang koheren. Inggris bukanlah anggota pendiri Uni Eropa yang asli dan keanggotaannya berulang kali ditolak oleh Presiden Perancis yang menduga bahwa agenda Inggris tidak sesuai dengan prinsip-prinsip organisasi itu. Perancis yang berada di jantung proyek UE, ingin suatu Eropa yang kuat yang dapat mengeluarkan orang-orang Amerika, sementara orang-orang Jerman masuk dan orang Inggris turun. Namun kontradiksi Uni Eropa pada saat ini terlalu banyak untuk disebutkan. Serikat ekonomi tanpa kesatuan politik, pasar bebas tanpa mata uang bersama, dan kebijakan luar negeri tanpa penegakan militer hanyalah beberapa kontradiksi yang mencolok yang dapat kita lihat sekarang. Uni Eropa telah menunjukkan bahwa Portugal dan Irlandia telah melakukan penghematan massa, kemudian melemparkan Yunani ke dalam kebangkrutan dan menjarah dana pensiun para pegawai negara itu untuk dapat melayani pembayaran bunga hutang di masa depan. Setelah hampir enam dekade, Uni Eropa menjadi tidak menarik, tidak bersatu dan lebih menjadi anti orang asing (xenophobia) pada usianya yang tua. Alih-alih mengadakan pertemuan puncak yang tidak ada artinya, Uni Eropa seharusnya sudah pensiun dan dimasukkan ke dalam museum sejarah demi anak cucu.

Perspektif Islam atas masalah ini adalah berbeda, dimana Islam percaya pada entitas supra nasional yang berakar pada nilai-nilai ilahi dan menyeimbangkan sistem pemerintahan yang terpusat dengan administrasi yang sepenuhnya terdesentralisasi. Sistim ini menempatkan masyarakat sebagai pihak terdepan yang mendapat keuntungan dan menggabungkan serikat politik dengan serikat ekonomi. Hal ini memungkinkan pergerakan bebas atas orang bukan hanya pergerakan bebas atas modal. Sistim Islam memiliki mata uang terpadu yang berdasarkan pada emas dan standar perak dan bukan uang kertas (fiat money) yang dikendalikan oleh para banker sentral yang tidak dipilih. Sistim ini memiliki kebijakan luar negeri yang berakar pada nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan dan bukan didasarkan pada kolonialisme dan eksploitasi ekonomi. Manfaat dari sebuah entitas kesatuan adalah menenangkan pikiran dalam hal sumber daya energi, tenaga kerja dan modal keuangan. Sebuah entitas supra nasional yang menguasai 70% cadangan minyak, memiliki militer dengan 5 juta tentara dan perairan air utama yang dibawah kendalinya akan menjadi kekuatan untuk bisa bersaing. Bayangkan jika kekayaan negara Teluk dikombinasikan dengan tenaga kerja dari Asia Selatan. Tidak heran barat ingin memisahkan kita, apakah itu dengan perjanjian Sykes-Picot pada awal abad ke-20, apakah itu dengan pemisahan Timor Timur di akhir abad ke-20 atau apakah itu dengan pemisahan Sudan Selatan pada lima tahun yang lalu, pecah dan kuasai telah menjadi mantra Barat.

Sains, arsitektur dan perdagangan terbukti dapat berkembang di bawah sebuah enitas supra nasional di masa lalu dan dapat melakukannya lagi. Adalah Tony Blair yang mengatakan hal ini tentang visi Islam atas sebuah entitas supra nasional. “Al-Quran adalah inklusif. Quran meninggikan ilmu dan pengetahuan dan membenci takhayul. Quran adalah praktis dan jauh berada di depan dibandingkan zamannya dalam hal sikap terhadap pernikahan, wanita, dan pemerintahan. Di bawah bimbingan Quran, penyebaran Islam dan dominasinya atas negeri-negeri yang sebelumnya dikuasai orang Kristen atau orang kafir adalah mempesona. Selama berabad-abad, Islam mendirikan sebuah imperium dan memimpin dunia dalam hal penemuan, seni, dan budaya. Standar toleransi pada awal Abad Pertengahan jauh lebih mungkin ditemukan di negeri-negeri Muslim dibandingkan di negeri-negeri Kristen. ”

Inggris dan Uni Eropa akan terus berjuang selama perdebatan ini atas siapa yang memerintah bukan memerintah dengan apa. (riza) [VM]

Sumber : http://www.hizb.org.uk/current-affairs/brexit-an-islamic-perspective

Posting Komentar untuk "Brexit: Kegagalan Konsepsi Supra Nasional? Sebuah Perspektif Islam"

close