Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menerapkan Al-Quran Wujud Ketakwaan


Pada bulan ini Allah SWT mewajibkan kaum Mukmin untuk berpuasa (QS al-Baqarah ayat 183). Dalam ayat ini Allah SWT tidak hanya mewajibkan berpuasa kepada kaum beriman. Allah juga menjelaskan hikmah kewajiban berpuasa, yakni untuk mwujudkan ketakwaan. Karena itu tidak salah jika ada orang memaknai Ramadhan sebagai momentum peningkatan ruhiah dan ibadah mahdhah. Itu adalah suatu kebaikan. Dengan begitu diharapkan akan muncul pribadi-pribadi yang bertakwa selepas Ramadhan.

Ketakwaan individu ini adalah salah satu pilar penting membangun kehidupan yang diridhai Allah SWT dengan menjalankan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Bukankah yang pertama dibangun oleh Rasulullah saw. adalah membangun ketakwaan individu?

Namun, perlu diingat bahwa Rasulullah saw. tidak berhenti pada ketakwaan individu. Beliau juga membangun ketakwaan yang bersifat komunal, yakni ketakwaan dalam seluruh sendi kehidupan. Ketakwaan ini harus ada di manapun kita berada dan ketika kita mengerjakan amal apapun dalam kehidupan ini.

Rasulullah pernah berwasiat kepada Abu Dzar al-Ghifari ketika ia berpamitan untuk pulang ke negerinya, “IttaqilLah haytsuma kunta.” Artinya, “Bertakwalah engkau kepada Allah kapan saja dan di mana saja engkau berada.”

Karena itu sebenarnya Ramadhan bukan hanya mengajarkan aspek spiritual yang bersifat individual. Ramadhan juga mengajarkan bahwa aspek spiritual itu harus diwujudkan dalam kehidupan komunal umat Islam. Aspek spiritual dalam kehidupan sosial dan politik ini bukan berarti kita harus membawa-bawa tasbih (untuk berzikir) ke mana pun kita pergi, di manapun kita berada meski hal itu amat baik. Namun maksudnya, kita harus selalu menyadari hubungan kita dengan Allah (idrak shilah bilLâh) saat menjalankan aktivitas apapun dalam hidup ini. Inilah salah satu nilai ketakwaan yang diajarkan di bulan Ramadhan. Orang yang berpuasa selalu merasakan pengawasan Allah SWT, di manapun dan kapan pun dia berada. Jika kita sudah memiliki kesadaran seperti itu, kita akan menjalankan semua aktivitas kita sesuai dengan perintah dan larangan Allah SWT. Yang diperintahkan kita jalankan. Yang dilarang kita tinggalkan.

Hikmah yang dituju dari pensyariatan puasa Ramadhan, yakni mewujudkan ketakwaan diri individu dan ketakwaan komunal dalam diri umat. Syaikh Atha’ Abu Rasytah, Amir Hizbut Tahrir saat ini, menyatakan dalam kitabnya, Taysîr fî Ushûl at-Tafsîr saat menjelaskan QS al-Baqarah ayat 183, di poin ketiga, bahwa Allah SWT telah menjadikan takwa sebagai hikmah berpuasa. Takwa adalah takut kepada Allah, taat kepada-Nya serta menyiapkan diri untuk bertemu dengan-Nya. Sebagian Sahabat Nabi saw., mendefinisikan takwa adalah: al-khawf min al-Jalîl wa al-‘amal bi at-tanzîl wa al-isti’dâd li yawm ar-rahîl (takut kepada Allah Yang Mahaagung, mengamalkan al-Quran dan menyiapkan diri untuk menghadapi Hari Kebangkitan).

Dari definisi takwa tersebut jelaslah bahwa ketakwaan akan terwujud dengan mengamalkan al-Quran. Mengamalkan al-Quran maknanya adalah menjadikan al-Quran sebagai dustûr al-hayah. Semua aktivitas dalam kehidupan ini, ibadah, berkeluarga, muamalah, ekonomi, politik dan kenegaraan selalu bermuara pada al-Quran.

Ibadah puasa juga mengajarkan kita akan kepedulian. Dengan puasa kita tidak melupakan orang yang lapar. Secara lebih luas puasa membuat kita akan bisa merasakan dan peduli terhadap problem sesama.

Individu yang berpuasa akan peduli kepada orang lain; peduli terhadap problematika yang menimpat umat di sekitarnya, bahkan di seluruh dunia. Penguasa yang berpuasa seharusnya peduli terhadap rakyatnya. Dia tidak akan membiarkan rakyatnya menderita, tidak akan membuat kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Dia akan menjaga rakyatnya dari kebinasaan.

Umat yang berpuasa akan peduli terhadap problematika yang menimpa saudaranya sehingga dia tidak akan tinggal diam terhadap kezaliman dan ketidakadilan yang menimpa saudaranya. Umat yang peduli tidak akan membiarkan penguasa di negerinya bertindak dan membuat kebijakan yang akan menyengsarakan rakyat.

Terkait dengan problematika yang menimpa umat Islam saat ini, yang tengah dijajah dan ditindas oleh musuh-musuhnya, seharusnya kaum Muslimin yang berpuasa pada bulan agung ini bersegera mewujudkan kekuatan untuk membebaskan umat ini dari cengkeraman musuh yang kian mendalam. Kekuatan itu adalah kekuatan negara Khilafah yang telah terbukti dulu bisa menyatukan umat Islam di seluruh dunia dan mengantarkan umat ini pada posisi mulia dan berwibawa di hadapan umat yang lain.

Imam Izz bin Abdis Salam pernah berkata, “Andai Khilafah itu tiada, jalan-jalan tidak akan aman bagi kita; orang yang paling lemah di antara kita akan menjadi mangsa (rampasan) yang paling kuat dari kita.”

Begitu juga Hanzhalah al-Katib, salah seorang sekretaris Nabi saw., “Jika Khilafah itu lenyap, akan hilanglah kebaikan dari mereka karena setelah itu mereka akan terhina dan dihinakan.”

Tanpa Khilafah yang menjadi kekuatan bagi umat ini, kita tidak bisa berbuat banyak. Kepedulian pun hanya bisa diwujudkan dengan sekadar berdoa. Padahal kepedulian terhadap umat berarti kita peduli untuk menyelesaikan problematika yang tengah menimpa umat. Untuk itu mutlak kita harus mengetengahkan solusi kepada umat. Solusi satu-satunya hanya dengan penerapan syariah Islam karena syariah Islam datang untuk mewudkan rahmat (maslahat). Syariah bagaikan obat penawar dari penyakit. Siapa saja yang taat menjalankan syariah akan mendapatkan kebaikan. Dia akan beruntung. Siapa saja meninggalkan syariah pasti merugi. Allah SWT berfirman:

﴿وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ وَلاَ يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلاَّ خَسَارًا﴾

Kami menurunkan al-Quran itu sebagai obat dan rahmat bagi kaum Mukmin. Al-Quran tidak akan menambah apa pun bagi kaum yang zalim kecuali kerugian (TQS al-Isra’ [17]: 82).

Inilah aspek sosial dan politik dari ibadah puasa pada bulan Ramadhan yang agung ini. Puasa mewujudkan kepedulian. Kita bersungguh-sungguh berjuang untuk menerapkan syariah sebagai wujud kepedulian kepada umat ini.

Memang benar, akhir-akhir ini terlihat kepedulian kaum Muslim terhadap al-Quran semakin besar. Namun sayang, kepedulian ini baru sebatas pada aspek spiritual dari al-Quran, yakni dengan membaca dan menghapalnya. Adapun aspek politik dari al-Quran nyaris tidak tersentuh kecuali oleh sebagain kecil dari umat ini. Aspek politik dari al-Quran itu maksudnya adalah al-Quran sebagai sumber hukum dan undang-undang dalam kehidupan. Padahal aspek politik inilah yang akan menjadikan al-Quran akan benar-benar hadir dalam kehidupan kaum Muslim. Selama ini al-Quran hanya hadir dalam majelis tilâwah atau tahfîzh al-Quran di pesantren, di rumah-rumah tahfîzh atau di masjid-masjid. Namun, dalam muamalah, dan pengaturan urusan masyarakat baik interaksi sosial, pendidikan, ekonomi, sanksi hukum dan pidana, pemerintahan, politik dalam negeri dan luar negeri, al-Quran tidak terasa kehadirannya.

Karena itu sebagai umat yang telah dimuliakan oleh Allah dengan al-Quran, kita harus mewujudkan kepedulian terhadap al-Quran untuk merealisasikan secara riil al-Quran sebagai dustûr al-hayâh dengan cara menerapkan hukum-hukum al-Quran dalam kehidupan. Untuk menerapkan hukum-hukum al-Quran tidak ada cara lain kecuali dengan menformalkannya dalam institusi Khilafah Islamiyah.

Karena itu syariah Islam yang bersumber dari al-Quran ini tidak boleh dipisahkan dari kekuasaan. Syariah dengan kekuasaan mesti jalan berama-sama. Al-Quran dengan syariahnya, jika dipisahkan dari kekuasaan, akan tersia-sia, seperti yang terjadi saat ini. Sebaliknya, kekuasaan, jika dipisahkan dari al-Quran dan syariahnya, akan menjadi lalim, cenderung korup dan sekadar menjadi alat bagi kelompok yang rakus dan tamak dengan kehidupan dunia, seperti yang kita kita saksikan dan kita rasakan saat ini. Rasulullah saw. jauh-jauh hari telah mengingatkan kita:

«أَلا إِنَّ رَحَى اْلإِسْلاَمِ دَائِرَةٌ، فَدُوْرُوْا مَعَ الْكِتَابِ حَيْثُ دَارَ، أَلاَ إِنَّ الْكِتَابَ وَالسُّلْطَانَ سَيَفْتَرِقَانِ، فَلاَ تُفَارِقُوْا الْكِتَابَ …»

Ingatlah sesungguhnya poros Islam itu terus berputar maka berputarlah kalian bersama al-Quran sebagaimana Islam berputar. Ingatlah sesungguhnya al-Quran dan kekuasaan itu akan terpisah. Karena itu janganlah kalian berpisah dari al-Quran (yakni jangan memisahkan al-Quran dari kekuasaan).” (HR ath-Thabrani).

Peringatan Nabi saw itu juga bisa dimaknai agar kita tidak memisahkan kekuasaan dari al-Quran. Itu artinya, umat Islam harus membangun kekuasaan di atas landasan al-Quran. Itu artinya kekuasaan dan penguasa umat Islam haruslah menerapkan hukum-hukum al-Quran yakni menerapkan syariah sebagai hukum formal untuk mengatur semua urusan masyarakat. Hal itu tidak aka terealisasi kecuali dalam sistem Islam yaitu Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. [VM] [Al-Islam edisi 811, 12 Ramadhan 1437 H – 17 Juni 2016 M]

Posting Komentar untuk "Menerapkan Al-Quran Wujud Ketakwaan"

close