Tito Karnavian Tolak Lembaga Pengawas BNPT
Kepala BNPT, Komjen Tito Karnavian |
Jakarta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian menolak wacana pembentukan lembaga pengawas dalam revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Tito menganggap BNPT tak memerlukan lembaga pengawas karena sudah ada DPR.
“Kami sudah diawasi DPR. Di BNPT pun untuk keuangan, kami diaudit, predikat kami tiga tahun terakhir WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Kami pun sangat terbuka pada BPK,” ujar Tito di Jakarta, Kamis (2/6/2016), seperti diberitakan Kompas.
Tito menilai pihak yang mempertanyakan keterbukaan BNPT dalam pengelolaan dana tidak beralasan. Karena, menurut dia, baik BNPT maupun Densus 88 telah diaudit secara transparan.
“Badan audit yang kredibel dan sah ya hanya BPK. Kita sudah tahu semua predikat yang didapat hari ini,” kata Tito.
Sebelumnya PP Muhammadiyah menyarankan pemerintah membentuk badan khusus yang mengawasi lembaga antiterorisme seperti BNPT dan Densus 88.
“Karena pengawasan tidak ada, akhirnya anggaran yang dikeluarkan tidak ada yang mengawasi. Misalnya, untuk Densus saja mencapai Rp 1,9 triliun,” tutur anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Mustofa B Nahrawardaya. [VM]
Sumber : Kiblat
Posting Komentar untuk "Tito Karnavian Tolak Lembaga Pengawas BNPT"